Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lifestyle » Ammar Zoni Kembali Hadiri Sidang Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Ammar Zoni Kembali Hadiri Sidang Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 34

Kabarjatengterkini.com- Mantan aktor sinetron Ammar Zoni kembali menghadiri persidangan lanjutan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026), setelah sebelumnya Ammar mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Ammar Zoni tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB bersama lima terdakwa lainnya. Ia tampak mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan kacamata hitam.

Kehadirannya langsung menarik perhatian awak media dan pengunjung sidang, mengingat kasus yang menjeratnya kembali menjadi sorotan publik.

Sesampainya di ruang persidangan, Ammar tidak langsung duduk di kursi terdakwa. Ia terlebih dahulu menyapa sejumlah kerabat, anggota keluarga, serta kekasihnya, Kamelia. Momen emosional sempat terlihat ketika Ammar memeluk dan melakukan cipika-cipiki dengan sang kekasih di hadapan publik.

“Alhamdulillah sehat,” ucap Ammar singkat kepada awak media sebelum akhirnya duduk di kursi terdakwa.

Dalam persidangan tersebut, Ammar terlihat memegang sebuah tasbih di tangan kanannya. Ia mengungkapkan bahwa tasbih tersebut selalu ia bawa ke mana pun.

“Iya, bawa terus,” kata Ammar saat ditanya wartawan dari dalam ruang sidang.

Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terhadap para terdakwa. Selain Ammar Zoni, terdapat empat terdakwa lain yang turut menjalani pemeriksaan, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, dan Muhammad Rivaldi. Seluruh terdakwa diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan bahwa kliennya siap memberikan keterangan secara terbuka dan jujur di hadapan majelis hakim. Ia menegaskan bahwa Ammar akan mengungkap seluruh fakta terkait kasus yang menjeratnya, termasuk pengalaman dan peristiwa yang dialaminya selama berada di rutan.

“Ammar sebagai terdakwa sudah siap memberikan keterangan mengenai apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan apa yang dialami, dirasakan, dan diketahuinya. Semua akan dibuka secara terang benderang tanpa ditutup-tutupi,” ujar Jon Mathias kepada wartawan.

Sebelumnya, Ammar Zoni dan para terdakwa lain sempat menjalani sidang di PN Jakarta Pusat secara daring melalui sambungan Zoom dari Lapas Nusakambangan pada 12 Desember 2025. Pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan setelah aparat penegak hukum menemukan dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Diketahui, mantan suami aktris Irish Bella tersebut kembali tersandung kasus narkotika setelah sebelumnya juga pernah terjerat perkara serupa. Dalam kasus terbaru ini, Ammar diduga berperan sebagai pemasok narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis kepada sesama warga binaan di Rutan Salemba.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba tersebut. Keenam tersangka itu terdiri dari Ammar Zoni serta lima orang lainnya yang berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Menurut Agung, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis tersebut diperoleh dari Ammar Zoni. Dalam pemeriksaan, Ammar mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang berada di luar rutan.

“Dari hasil penyidikan, para tersangka mendapatkan narkoba dari Ammar Zoni. Ammar sendiri mengaku memperoleh barang tersebut dari pihak luar,” ujar Agung Irawan dalam keterangan sebelumnya.

Kasus ini kembali menempatkan Ammar Zoni dalam sorotan tajam publik. Banyak pihak menilai peredaran narkoba di dalam rutan menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan ketat dari aparat terkait. Sidang lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap secara jelas peran masing-masing terdakwa serta membuka tabir jaringan narkoba yang diduga beroperasi di balik jeruji besi.

Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa. Majelis hakim dijadwalkan kembali menggelar sidang dalam waktu dekat guna mendalami keterangan para terdakwa dan alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • solar

    Rencana Trump Pangkas Insentif Solar Impor Ditentang China dan ExxonMobil

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – China bersama sejumlah perusahaan minyak besar Amerika Serikat, seperti Exxon Mobil, Chevron, dan Diamond Green Diesel LLC, secara tegas menolak rencana mantan Presiden AS Donald Trump yang ingin memangkas insentif untuk solar terbarukan berbahan baku impor. Penolakan ini tertuang dalam surat resmi yang dikirim Pemerintah China kepada Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) pada Juli 2025 […]

  • Pemprov Jateng Harap Pembangunan RSPPU Bisa Tambah Dokter Spesialis di Daerah

    Pemprov Jateng Harap Pembangunan RSPPU Bisa Tambah Dokter Spesialis di Daerah

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung program pembangunan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Pembangunan tersebut ditandai dengan ground breaking Gedung VIP berlantai tujuh di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Program kerja sama antara Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo dan RSUD Dr Moewardi Surakarta ini, diharapkan mampu mengatasi tantangan […]

  • Gunakan Pendekatan Collaborative Government, Pemprov Jateng Gandeng Lembaga Penyiaran

    Gunakan Pendekatan Collaborative Government, Pemprov Jateng Gandeng Lembaga Penyiaran

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 127
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemprov Jateng turut menggandeng lembaga penyiaran sebagai bentuk collaborative government. Pendekatan tersebut untuk edukasi masyarakat terkait program pemerintah, baik yang sudah berjalan maupun rencana ke depan. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengatakan, lembaga penyiaran harus bisa menghadirkan semangat dan optimisme ke masyarakat. Akan lebih baik lagi jika Komisi Penyiaran Indonesia […]

  • destinasi

    Destinasi Hidden Gem 2026: Liburan ke Tempat yang Belum Banyak Diketahui

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Di tahun 2026, banyak traveler yang mulai bosan dengan destinasi turis mainstream. Mereka mencari tempat-tempat yang masih “perawan”, alami, dan belum dibanjiri wisatawan. Intrepid Travel merilis daftar destinasi paling underrated yang layak jadi incaran para petualang. Berikut sepuluh destinasi menarik yang wajib ada di bucket list Anda. 1. Tiwai Island, Sierra Leone Tiwai Island […]

  • tni

    Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin Kecam Kekerasan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat orang prajurit senior terhadap Prada Lucky Namo (23), yang berujung pada kematian korban. TB Hasanuddin menegaskan bahwa para pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Dalam pernyataannya, […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

    Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana di Bumi Mina Tani hingga 6 Februari 2026. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026). Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum dalam upaya penanganan yang masih berlangsung “Perpanjangan […]

expand_less