Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Serba-serbi Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo oleh KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Serba-serbi Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo oleh KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 175

Kabarjatengterkini.com— Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025), terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Sudewo hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan mengenakan setelan batik dan didampingi tim kuasa hukum. Kehadirannya kali ini merupakan pemanggilan ulang setelah sebelumnya absen pada Jumat (22/8) dengan alasan memiliki agenda lain.

“Ya memenuhi panggilan. Enggak ada (bawa berkas),” ujar Sudewo kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK.

Diperiksa Terkait Aliran Uang

Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam. Usai pemeriksaan, Sudewo mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan jujur.

“Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya. Saya dipanggil sebagai saksi,” jelasnya.

Ia membantah menerima uang dari hasil dugaan korupsi. Menurutnya, dana yang diterima merupakan pendapatan resmi saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Kalau soal uang itu juga ditanyakan. Itu sudah dijelaskan sejak dua tahun lalu. Itu adalah pendapatan dari DPR RI, lengkap ada rinciannya,” tegas Sudewo.

Sudewo juga membantah pernyataan KPK yang menyebut dirinya telah mengembalikan uang dugaan hasil korupsi. “Enggak ada pengembalian uang,” katanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami keterangan Sudewo terkait proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di wilayah Solo Balapan, Jawa Tengah.

“Termasuk juga didalami soal pengetahuan saksi mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini,” ungkap Budi.

Warga Pati Desak Sudewo Mundur

Isu hukum yang menyeret Sudewo juga memicu reaksi keras dari warga Pati. Ratusan warga berkumpul di Alun-Alun Pati pada Senin (25/8), menuntut agar KPK segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

Warga bahkan menggalang gerakan bersama untuk menyurati KPK secara massal. Tercatat, KPK menerima 350 surat dari masyarakat Pati yang dikirimkan pada 25 Agustus 2025.

“Dalam penanganan perkara ini, kami menerima banyak dukungan dari masyarakat. Hari ini kami terima kurang lebih 350 surat dari warga Pati,” ujar Budi Prasetyo.

Menurutnya, semua surat tersebut akan dianalisis dan dijadikan bahan pengayaan dalam proses penyelidikan.

Sudewo Tolak Mundur

Menanggapi desakan publik tersebut, Sudewo menyatakan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati.

“Saya akan istikamah, akan amanah, membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya,” ujar Sudewo.

Ia juga meminta masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas. “Saya imbau agar masyarakat kompak, solid, dan damai,” tambahnya.

Isu Pembatalan Demo Jilid 2

Salah satu momen yang menjadi sorotan publik adalah pembatalan demo jilid dua oleh Ahmad Husein, yang sebelumnya menjadi inisiator aksi massa. Demo lanjutan itu sedianya digelar pada 25 Agustus 2025.

Namun, setelah bertemu dan melakukan video call dengan Sudewo, Husein membatalkan niatnya untuk menggelar aksi.

Sudewo mengaku tidak memberikan imbalan apa pun kepada Husein. “Enggak kasih apa-apa. Hanya dialog, agar demo berlangsung kondusif,” jelasnya.

Foto kebersamaan antara Sudewo dan Husein pun beredar luas di media sosial, memperkuat spekulasi publik terkait pembatalan aksi tersebut.

Nama Sudewo Muncul dalam Dakwaan Korupsi DJKA

Dalam dokumen dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Semarang, nama Sudewo (tercantum sebagai “Sudewa”) disebut menerima aliran dana suap saat menjabat sebagai anggota DPR Komisi V.

Ia disebut ikut serta dalam kasus suap proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso senilai Rp 143,5 miliar. Total suap yang dibagikan kepada pihak-pihak terkait mencapai Rp 18,39 miliar.

Dakwaan menyebut Sudewo menerima bagian sebesar 0,5 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp 720 juta secara tunai, melalui staf dari pihak kontraktor.

Nama Sudewo muncul dalam dua dakwaan berbeda, yaitu milik Putu Sumarjaya (Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng) dan Bernard Hasibuan (PPK BTP Jateng). Putu sendiri sudah divonis 5 tahun penjara, namun jaksa mengajukan banding atas vonis tersebut.

Kasus dugaan suap proyek jalur kereta api ini terus bergulir dan kini menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, dalam pusaran hukum. Meski membantah menerima uang korupsi, bukti dan dakwaan yang menyebut namanya tidak bisa diabaikan.

Tekanan dari publik pun semakin besar, terbukti dengan banyaknya surat dukungan masyarakat Pati kepada KPK. Namun hingga kini, Sudewo masih menjabat dan menyatakan dirinya akan tetap bertugas sebagai Bupati.

KPK dipastikan akan terus melakukan pendalaman dan analisis atas keterangan serta bukti-bukti yang muncul dalam perkara ini.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

    Pemkab Pati Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Pati memperpanjang status tanggap darurat bencana di Bumi Mina Tani hingga 6 Februari 2026. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Pati Nomor 400.9.10.2/0062 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Sabtu (24/1/2026). Perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi dasar hukum dalam upaya penanganan yang masih berlangsung “Perpanjangan […]

  • Yaqut Cholil Qoumas

    Yaqut Baru Tiba di Rutan KPK Hari Ini, KPK: Ada Prosedur Asesmen Kesehatan

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Proses pengembalian eks Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rumah kembali ke rutan KPK memerlukan waktu karena asesmen kesehatan yang bersangkutan. Ia diketahui mengidap penyakit gerd akut dan asma. “Mengapa mungkin prosesnya dari kemarin tidak langsung, harus menunggu sampai hari ini, karena tentunya ada prosedur yang harus kami lalui, yaitu […]

  • febrie

    Status Hukum Febrie Adriansyah: Gaji Pokok 50 Persen Tetap Mengalir, Tunjangan Disetop Kejagung

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir di tengah sorotan publik. Meskipun kini resmi menyandang status sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi, hak keuangan Febrie dari instansi asalnya ternyata belum sepenuhnya terputus. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan bahwa Febrie Adriansyah masih […]

  • gelaran Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026

    Agustina Sebut Warga Semarang Masih Menggemari Gelaran Wayang di Sedekah Bumi dan Apitan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengapresiasi gelaran Sedekah Bumi dan Gelar Budaya Apitan 2026 yang digelar di tiga kelurahan. Di antaranya, di Kelurahan Mangunsari, Kelurahan Pudakpayung, dan Kelurahan Gedawang. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebutkan bahwa masyarakat Kota Semarang masih bersemangat untuk melestarikan budaya leluhur hingga saat ini. Salah satunya  dengan menampilkan pagelaran […]

  • Pemkot Semarang Berupaya Atasi Permasalahan Sampah, Tambah Kontainer dan TPS 3R di Setiap Kelurahan

    Pemkot Semarang Atasi Permasalahan Sampah, Tambah Kontainer dan TPS 3R di Setiap Kelurahan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya mengatasi permasalahan sampah, termasuk munculnya tempat pembuangan akhir (TPA) liar di sekitar Brown Canyon, Kecamatan Tembalang yang berbatasan dengan Kabupaten Demak. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa TPA ilegal itu bukan berada di lahan milik Pemkot Semarang. Meski demikian, pihaknya telah menambahkan fasilitas resmi […]

  • bilqis

    Polrestabes Makassar Tangkap 4 Pelaku Penculikan Bilqis, Motif Diduga Butuh Uang

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kasus penculikan anak yang sempat menggegerkan publik, Bilqis (4 tahun), akhirnya membuahkan hasil setelah Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Salah satu pelaku, Sri Yuliana alias Ana (30 tahun), mengaku kepada polisi bahwa penculikan itu awalnya dilakukan dengan alasan ingin merawat Bilqis. Kepada petugas, Ana mengaku bahwa pertemuannya […]

expand_less