Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
  • visibility 197

Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya terjadi.

Hal ini disampaikan dalam wawancara yang berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Pigai menegaskan bahwa jika keracunan itu disebabkan oleh faktor-faktor yang lebih teknis, seperti kesalahan dalam memasak atau penyimpanan makanan, hal tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai kesalahan administratif atau manajerial, bukan pelanggaran HAM.

“Misalnya satu tempat, satu sekolah, yang masaknya mungkin salah karena kurang terampil, atau mungkin makanannya basi, itu tidak bisa dijadikan sebagai pelanggar HAM,” ungkapnya.

  1. Administrasi dan Manajemen Jauh dari Aspek HAM

Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa keracunan dalam program MBG bisa saja disebabkan oleh human error, kesalahan dalam memasak, atau pengelolaan yang kurang baik.

Menurutnya, hal-hal tersebut adalah bagian dari masalah administrasi dan manajemen yang bukan menjadi ruang lingkup pelanggaran HAM. “Itu sebenarnya adalah pelaksanaan daripada fungsi administrasi dan manajemen. Kesalahan dan kelalaian administrasi dan manajemen itu jauh dari aspek hak asasi manusia,” tambahnya.

Dalam pandangan Pigai, administrasi dan manajemen tidak dapat dipandang sebagai pelanggaran HAM, melainkan sebagai masalah yang harus diselesaikan melalui perbaikan dalam sistem pengelolaan dan prosedur operasional.

Menurutnya, jika terjadi kelalaian dalam manajemen program, hal itu harus diperbaiki melalui langkah-langkah administratif, bukan melalui jalur hukum terkait pelanggaran HAM.

  1. Administrasi dan Manajemen Tidak Bisa Dipidana

Pigai juga menegaskan bahwa administrasi dan manajemen dalam konteks HAM tidak dapat dipidana. “Administrasi dan manajemen tidak bisa dipidana,” ujarnya.

Menurutnya, untuk suatu kejadian dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur “by design” (direncanakan), “by omission” (karena kelalaian), atau “by commission” (karena tindakan yang salah).

Hal ini mengindikasikan bahwa dalam kasus keracunan MBG, jika disebabkan oleh kesalahan manajerial, maka yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan perbaikan pada sistem administrasi dan manajemen yang ada, bukan mencari pihak yang dapat dipidana.

Oleh karena itu, kasus tersebut tidak bisa diproses sebagai pelanggaran HAM karena tidak memenuhi kriteria-kriteria tersebut.

  1. Program MBG Masih Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan

Meskipun terjadi beberapa kasus keracunan dalam program MBG, Pigai tetap optimis bahwa secara keseluruhan program ini dapat dianggap berhasil. Ia menyatakan bahwa meskipun program ini baru diluncurkan, tingkat keberhasilannya sangat tinggi. Pigai menyebutkan bahwa hanya ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sampai pada hari ini berhasil. Yang deviasi atau penyimpangan, penyimpangan, itu hanya 0,0017 persen. Jadi 99,99 persen makan bergizi gratis di Indonesia yang baru seumur jagung termasuk berhasil sampai pada hari ini,” ungkapnya.

Meski Pigai tidak menjelaskan secara rinci bagaimana persentase tersebut dihitung, ia yakin bahwa sebagian besar pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi anak-anak sekolah yang menerima manfaat dari program tersebut.

  1. Tantangan yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk memberikan akses makanan bergizi bagi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, yang pada gilirannya dapat mendukung perkembangan fisik dan kognitif mereka. Namun, seperti yang terlihat pada kasus keracunan yang terjadi, program ini tidak bebas dari tantangan.

Menurut beberapa pengamat, masalah keracunan dalam program ini bisa terjadi karena kurangnya pelatihan bagi pihak yang terlibat dalam pengelolaan makanan, atau karena fasilitas yang kurang memadai dalam penyimpanan dan distribusi makanan.

Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajerial dan pengawasan harus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

  1. Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Program

Meskipun Pigai berpendapat bahwa keracunan bukanlah pelanggaran HAM, ia juga menekankan pentingnya pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap program MBG.

Pemerintah, dalam hal ini, harus memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan dengan baik, tetapi juga aman bagi penerimanya.

Peningkatan kualitas manajemen, pengawasan, serta peningkatan keterampilan para pengelola program dan juru masak yang terlibat dalam distribusi makanan menjadi hal yang sangat penting.

Selain itu, perbaikan dalam hal sistem penyimpanan dan distribusi makanan harus menjadi prioritas, agar kejadian serupa dapat dihindari.

Kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia, menurut Menteri HAM Natalius Pigai.

Program ini masih dapat dianggap sukses, meskipun ada sedikit penyimpangan dalam pelaksanaannya. Namun, perbaikan dalam aspek administrasi, manajemen, dan pengawasan sangat penting untuk memastikan keberhasilan jangka panjang program ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang, Agustina saat meninjau lokasi rumah roboh/semarangkota

    Walkot Semarang Agustina Tunjukkan Kepedulian pada Korban Rumah Roboh

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina menunjukkan kepedulian atas meninggalnya korban rumah roboh di Jalan Pedamaran, Gang Buntu No. 10 RT 04 RW 05, Kauman Semarang Tengah. Ia secara langsung turun meninjau rumah korban pada Jumat (31/10/2025). Korban diketahui meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) malam. Rumah korban menempel pada tembok bangunan tua yang ada di […]

  • Presiden RI Prabowo Subianto

    1.200 Akademisi dari Perguruan Tinggi se-Indonesia Diundang ke Istana Kepresidenan Hari Ini

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 1.200 terdiri dari guru besar, dekan, dan rektor perguruan tinggi se-Indonesia diundang ke Istana Kepresidenan hari ini, Kamis (15/1/2025). Pertemuan itu disebut akan membahas mengenai geopolitik Indonesia. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan bahwa undangan kepada para akademisi tersebut berasal dari Presiden RI Prabowo Subianto. Di sana, Prabowo akan menyampaikan pandangan dan […]

  • jateng

    TKD Dipangkas, Kemendagri Beberkan Cara Tingkatkan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 165
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pendapatan daerah. Harapannya, ini bisa jadi solusi di daerah yang mengalami kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fathoni menyebutkan lima terobosan, seperti optimasilasi sumber pendapatan yang ada, […]

  • good governance

    Wali Kota Semarang Minta Pengelolaan APBD Berdasarkan Prinsip Good Governance

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng minta pengelolaan anggaran daerah berdasarkan prinsip good governance. Artinya, setiap pengeluaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kebermanfaatan bersama. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan […]

  • Industri Hijau di Jawa Tengah Semakin Menggeliat

    Industri Hijau di Jawa Tengah Semakin Menggeliat

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 330
    • 0Komentar

      Batang, Kabarjatengterkini.com – Industri hijau di Jawa Tengah semakin menggeliat. Terlebih dengan peresmian operasional tahap I PT Solar Energi Generasi (SEG) Solar Manufaktur Indonesia di Kawasan Industropolis Batang baru-baru ini. “Hari ini kita telah meresmikan energi terbarukan terkait dengan solar panel. Jadi solar panel ini adalah salah satu yang terbesar yang berinvestasi di Jawa […]

  • Pemprov Jateng Terus Upayakan Tekan Angka Kasus Kematian Ibu dan Bayi

    Pemprov Jateng Terus Upayakan Tekan Angka Kasus Kematian Ibu dan Bayi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pencegahan kematian ibu dan bayi. Beberapa di antaranya enam kali pemeriksaan dan dua kali USG gratis bagi ibu hamil, serta pendampingan kehamilan berisiko tinggi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar mengatakan, kasus kematian ibu dan anak bisa dicegah mulai dari sosialisasi […]

expand_less