Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Semarang Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Transparan dan Akuntabel

Pemkot Semarang Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Transparan dan Akuntabel

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 143

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditandai dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi pada tahun 2025. Perda tersebut disahkan untuk. Hadirnya payung hukum ini diharapkan bisa meminimalisir dan mencegah penyebaran informasi hoaks sampai ke masyarakat.

Tak hanya berupa Perda, Pemkot Semarang lewat dinas terkait juga mulai mengembangkan kanal pengelolaan informasi, yaitu Jaga Fakta. Kanal ini menangani laporan-laporan dari masyarakat mengenai hoaks dengan lebih efektif dan efisien.

“Pengembangan Jaga Fakta berasal dari laporan masyarakat mengenai hoaks yang beredar di Kota Semarang,” ujar Ketua Tim Pelayanan Informasi di Diskominfo Kota Semarang, Ardiantho baru-baru ini.

Sementara itu, selama ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah menerima puluhan ribu laporan dari masyarakat melalui berbagai kanal. Di antaranya, dari WhatsApp, media sosial resmi Pemkot, hingga Sistem Layanan Informasi (Silintas).

Lebih lanjut, pada tahun 2026 ke depan, Pemkot Semarang bakal fokus memperkuat layanan informasi berbasis Directory Mapping. Terkait program ini, pihaknya telah menyiapkan pilot project E-Sewa BMD, bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“E-Sewa BMD itu platform untuk mengetahui dan menyewa aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Semarang,” jelas Ardiantho.

Sementara itu, baru-baru ini, Pemerintah Kota Semarang lolos dalam Uji Visitasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (5/11/2025). Uji Visitasi merupakan tahapan yang harus dilalui badan publik dalam proses Monitoring dan Evaluasi.

Setelah melakukan Uji Visitasi, tahap akhir yang harus ditempuh adalah Uji Publik. Pada uji publik, Wali Kota melakukan paparan dihadapan akademisi dan komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. (adv)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Satpol PP di Tangsel Nekat Jual Produk Kedaluwarsa, Kini Jadi Tersangka

    Anggota Satpol PP di Tangsel Nekat Jual Produk Kedaluwarsa, Kini Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Seorang anggota Satpol PP di Tangerang Selatan inisial A diciduk polisi setelah kedapatan menjual makanan dan produk kosmetik yang telah kedaluwarsa. Ia diamankan bersama dengan rekannya, SA yang turut berperan dalam penjualan produk-produk tersebut. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Jumat (4/7/2025) di Kampung […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Pantau Tingkat Inflasi, Pemkot Semarang Minta Pedagang Jaga Kewajaran Harga

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus memantau tingkat inflasi di wilayahnya selama Ramadan, khususnya jelang Idulfitri 1447 Hijriah. Sebelumnya, tingkat inflasi Kota Semarang pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,65 persen (year on year). Dalam forum High Level Meeting (HLM), pihaknya aktif membahas langkah-langkah pengendalian inflasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Wali Kota […]

  • 2 Ribu ASN Brebes Beli Aplikasi Presensi Ilegal Seharga Rp250 Ribu

    2 Ribu ASN Brebes Beli Aplikasi Presensi Ilegal Seharga Rp250 Ribu

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak lebih dari 2 ribu aparatur sipil negara (ASN) membeli aplikasi presensi ilegal seharga Rp250 ribu. Aplikasi tersebut memungkinkan ASN melakukan manipulasi catatan kehadiran dengan sistem jarak jauh. “Ada aplikasi resmi tapi hanya bisa dipakai dari radius 50 meter. Sementara yang ilegal ini dapat dipakai absen meski orangnya di luar kota sekalipun,” […]

  • sidang

    Ammar Zoni Kembali Hadiri Sidang Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan aktor sinetron Ammar Zoni kembali menghadiri persidangan lanjutan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026), setelah sebelumnya Ammar mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Ammar Zoni tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB […]

  • Pengembangan Pariwisata Muslim-friendly di Jateng Bakal Jadi Prioritas Tahun 2027

    Pengembangan Pariwisata Muslim-friendly di Jateng Bakal Jadi Prioritas Tahun 2027

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Penguatan ekonomi halal berbasis Syariah bakal jadi salah satu prioritas utama pembangunan di Jawa Tengah pada tahun 2027. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan potensi pariwisata, termasuk menangkap pasar wisatawan dari Timur Tengah. Berdasarkan tren, kunjungan wisatawan luar negeri di Jawa Tengah mengalami peningkatan, termasuk Timur Tengah yang dinilai potensial. Hal ini juga didukung […]

  • bahaya

    Waspadai! Ini 5 Bahaya Mengonsumsi Sayur dan Buah Terkontaminasi E. Col

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Konsumsi sayur dan buah sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun, tahukah kamu bahwa sayur dan buah yang terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan? Bakteri E. coli umumnya hidup di usus manusia dan hewan, dan sebagian besar jenisnya tidak berbahaya. Namun, beberapa strain E. coli patogen, terutama E. […]

expand_less