Marak Donasi untuk Korban Bencana Sumatera, Mensos Ingatkan Ada Perizinan Penggalangan Dana
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Rab, 10 Des 2025
- visibility 105

Foto: Mensos Saifullah Yusuf (Sumber: instagram)
Kabarjatengterkini.com – Masyarakat yang hendak melakukan donasi untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diimbau tetap mematuhi aturan izin penggalangan dana.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam menanggapi maraknya ajakan aksi solidaritas oleh berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer media sosial. Menurutnya, perizinan bisa dilakukan lewat Kemensos, dan administrasinya tidak sulit.
“Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul, Selasa (9/12/2025), dikutip Kompas.
“Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit,” lanjut dia.
Perizinan ini dianggap sebagai bagian dari aspek pelaporan, khususnya saat melibatkan uang dari masyarakat dalam jumlah yang besar.
Ia menyebutkan, ada standar audit profesional yang bertugas melaporkan detail penggunaan uang donasi. Ini sebagai antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.
“Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja,” kata Gus Ipul.
“Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial,” imbuh dia
Meski demikian, ia turut mengapresiasi kepedulian publik untuk bergotong-royong membantu korban bencana di Sumatera. Ia menegaskan, semua pihak boleh membuka donasi, selama mengikuti aturan yang berlaku.
“Jadi pada dasarnya siapapun boleh mengumpulkan donasi, siapapun, perorangan maupun lembaga,” kata Gus Ipul. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

