Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Padasari Tegal Bakal Direlokasi, Pemprov Lakukan Asesmen Geologi
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 10

Foto: Warga Terdampak Tanah Gerak di Desa Padasari Tegal Bakal Direlokasi, Pemprov Lakukan Asesmen Geologi (Sumber: Pemprov Jateng)
Tegal, Kabarjatengterkini.com – Warga terdampak tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, bakal direlokasi ke kawasan hunian sementara (huntara). Sebelum pembangunan Huntara, Pemprov Jawa Tengah lebih dulu melakukan kajian secara geologi.
Adapun asesmen dilakukan di empat lokasi, yakni tiga calon lahan dan satu lokasi merupakan eksisting milik Perhutani. Asesmen geologi dilakukan guna memastikan kondisi tanah aman untuk pembangunan Huntara, sekaligus mempercepat upaya relokasi.
“Kami sedang melakukan asesmen geologi terhadap empat lokasi, terdiri dari tiga calon lahan relokasi, dan satu lokasi pondok pesantren eksisting milik Perhutani, yang direncanakan menjadi tempat relokasi,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, tiga calon lahan yang dicek berada di Desa Padasari, Lebakwangi, dan Capar, Kecamatan Jatinegara dengan luasan masing-masing 3,238 hektare, 5,081 hektare, hingga 10,042 hektare.
“Kajian ini diperkirakan memakan waktu minimal tiga hari, untuk memastikan stabilitas tanah dan kelayakan lokasi bagi pembangunan hunian,” katanya.
Relokasi akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan lahan yang diterbitkan. Nantinya, setiap rumah akan dilengkapi dengan sertifikat resmi.
Sebelumnya, tanah gerak terjadi di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, sejak Selasa (3/2/2026). Hingga kini, tercatat 596 kepala keluarga atau lebih dari 2.000 jiwa terdampak bencana tanah gerak dan tersebar di sembilan titik pengungsian.
“Pelayanan kebutuhan dasar warga terus berjalan. Saat ini terdapat empat dapur umum yang melayani para pengungsi, disiapkan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ujar Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas C Penanggungan. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

