Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 76

Kabarjatengterkini.com- Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus pengajuan keringanan hukuman terkait perkara hukum yang saat ini tengah ia jalani.

Permohonan itu mencakup opsi grasi, amnesti, hingga abolisi sebagai bentuk harapan akan penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada rehabilitasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Dalam keterangannya, Ammar menegaskan bahwa penulisan surat tersebut juga menyinggung kontribusinya di dunia seni dan hiburan Indonesia.

“Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden. Isinya adalah permohonan perlindungan hukum, dengan pengajuan grasi, atau amnesti, atau abolisi. Bagaimanapun juga saya merasa menjadi bagian dari aset bangsa,” ujar Ammar Zoni di hadapan awak media.

Ammar menjelaskan bahwa surat tersebut telah ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, ia belum merinci jalur administratif atau mekanisme formal yang akan ditempuh agar surat tersebut benar-benar sampai ke tangan Presiden.

Menurut Ammar, pengajuan permohonan ini dilandasi oleh pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya menyinggung pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, khususnya bagi figur publik. Ia menilai kebijakan tersebut membuka peluang bagi pendekatan hukum yang lebih berfokus pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas, bahwa para pengguna, apalagi figur publik, itu seharusnya direhabilitasi. Itu yang menjadi dasar harapan kami,” ungkap Ammar.

Lebih lanjut, Ammar Zoni menyampaikan bahwa permohonan tersebut ditujukan untuk memperoleh amnesti yang memungkinkan dirinya menjalani proses rehabilitasi secara menyeluruh. Ia berharap langkah ini dapat menjadi jalan keluar dari seluruh persoalan hukum yang menjeratnya, sekaligus membuka peluang untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif.

“Kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi, atau setidaknya semua persoalan ini bisa diselesaikan. Saya berharap masih diberi kesempatan kedua,” katanya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini tengah menghadapi dakwaan serius terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Ia didakwa terlibat dalam distribusi narkoba saat masih menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Padahal, apabila tidak terjerat perkara tersebut, Ammar sejatinya sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun ini.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Ammar disebut bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Dugaan ini membuat perkara hukum Ammar semakin kompleks dan menyita perhatian publik.

Akibat kasus tersebut, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lain sempat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dengan pengamanan super ketat. Namun, majelis hakim kemudian memerintahkan agar para terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan guna memperlancar proses hukum.

Karena salah satu terdakwa dilaporkan dalam kondisi sakit, hanya Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan sementara ini dilakukan demi efisiensi dan kemudahan selama jalannya persidangan.

Adapun lima terdakwa lain yang terlibat dalam perkara yang sama yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Muhammad Rivaldi, serta Ade Candra Maulana. Seluruhnya kini masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena statusnya sebagai figur publik, tetapi juga karena permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sebagai langkah luar biasa dalam menghadapi jeratan hukum. Publik kini menanti bagaimana respons dan kebijakan yang akan diambil pemerintah terhadap permohonan tersebut, terutama dalam konteks penanganan kasus narkotika yang melibatkan selebritas.

Di sisi lain, pengajuan permohonan grasi, amnesti, maupun abolisi merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi, dengan tetap mempertimbangkan keputusan hukum yang telah berjalan. Proses tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden setelah melalui pertimbangan lembaga terkait.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara mengenai surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni tersebut. Sementara itu, proses persidangan kasus narkotika yang menjerat Ammar masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • khalid

    Kooperatif, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakwah sekaligus pelaku usaha biro perjalanan haji, Ustaz Khalid Basalamah, secara resmi telah mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2023–2024 yang tengah digarap oleh lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung […]

  • Kemensos Hapus 200 Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judol

    Kemensos Hapus 200 Ribu Penerima Bansos yang Terlibat Judol

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 200 ribu penerima bantuan sosial (bansos) dihapus dari daftar penerima lantaran terkonfirmasi terlibat dalam judi online (judol). “Yang lebih dulu sudah kita coret 200 ribu, tidak terima lagi. Itu yang terjerat dan terindikasi bermain judol,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilansir dari CNN Indonesia. Berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan […]

  • Kader PKK Terima Pelatihan Pijat Bayi, Bermanfaat Kembangkan Motorik dan Kognitif

    Kader PKK Terima Pelatihan Pijat Bayi, Bermanfaat Kembangkan Motorik dan Kognitif

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pijat bayi disebut bermanfaat bagi kesehatan bayi, setidaknya bisa diberikan 10 hari atau 2 minggu setelah lahir. Gerakan pijat bayi disebut memberikan manfaat pada kesehatan, perkembangan motorik, dan kognitif bayi. Praktik pijat bayi tersebut dianjurkan untuk menggunakan minyak dari bahan alami tanpa bahan kimia untuk mengurangi risiko alergi. Terlebih, kulit bayi dianggap […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina dalam peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang /semarangkota

    Agustina Ajak Anak Muda Refleksi Perjuangan Pahlawan Pertempuran Lima Hari di Semarang

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengajak anak muda refleksi perjuangan pahlawan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Termasuk pahlawan yang berjuang dalam Pertempuran Lima Hari di Semarang. Oleh karena itu, peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang digelar setiap tahun dengan maksud untuk memperkuat nilai patriotisme di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. “Pertempuran Lima Hari […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi /jatengprov

    Gubernur Jateng Usulkan Rp73 Triliun Lebih ke Pusat untuk Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengusulkan sebanyak Rp73.111.486.749.850 ke pusat untuk membangun infrastruktur. Sejumlah infrastruktur yang diusulkan meliputi infrastruktur jalan, jembatan gantung, bendungan, irigasi, hingga penanganan rob di Sayung (Demak) melalui pembangunan giant sea wall sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan sistem pompa. Hal ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar mendapatkan […]

  • Pemkot Respon Cepat Laporan Jembatan Ambles di Purwoyoso Ngaliyan

    Pemkot Semarang Mulai Tangani Jembatan Ambles di Purwoyoso Ngaliyan

    • calendar_month Sen, 18 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang merespon cepat laporan terkait jembatan ambles di Jalan Honggowongso, Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan. Setelah menerima laporan jembatan ambruk pada Jumat (15/5/2026), Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, segera menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk penanganan. Kemudian, peninjauan langsung ke lapangan dilakukan pada Minggu (17/5/2026). “Begitu menerima laporan amblesnya jembatan […]

expand_less