Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 119

Kabarjatengterkini.com- Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus pengajuan keringanan hukuman terkait perkara hukum yang saat ini tengah ia jalani.

Permohonan itu mencakup opsi grasi, amnesti, hingga abolisi sebagai bentuk harapan akan penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada rehabilitasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ammar Zoni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Dalam keterangannya, Ammar menegaskan bahwa penulisan surat tersebut juga menyinggung kontribusinya di dunia seni dan hiburan Indonesia.

“Saya sudah membuat surat permohonan kepada Presiden. Isinya adalah permohonan perlindungan hukum, dengan pengajuan grasi, atau amnesti, atau abolisi. Bagaimanapun juga saya merasa menjadi bagian dari aset bangsa,” ujar Ammar Zoni di hadapan awak media.

Ammar menjelaskan bahwa surat tersebut telah ia serahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk kemudian disampaikan secara resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, ia belum merinci jalur administratif atau mekanisme formal yang akan ditempuh agar surat tersebut benar-benar sampai ke tangan Presiden.

Menurut Ammar, pengajuan permohonan ini dilandasi oleh pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya menyinggung pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, khususnya bagi figur publik. Ia menilai kebijakan tersebut membuka peluang bagi pendekatan hukum yang lebih berfokus pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas, bahwa para pengguna, apalagi figur publik, itu seharusnya direhabilitasi. Itu yang menjadi dasar harapan kami,” ungkap Ammar.

Lebih lanjut, Ammar Zoni menyampaikan bahwa permohonan tersebut ditujukan untuk memperoleh amnesti yang memungkinkan dirinya menjalani proses rehabilitasi secara menyeluruh. Ia berharap langkah ini dapat menjadi jalan keluar dari seluruh persoalan hukum yang menjeratnya, sekaligus membuka peluang untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif.

“Kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman surat ini bisa diberikan amnesti untuk rehabilitasi, atau setidaknya semua persoalan ini bisa diselesaikan. Saya berharap masih diberi kesempatan kedua,” katanya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini tengah menghadapi dakwaan serius terkait keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika. Ia didakwa terlibat dalam distribusi narkoba saat masih menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Padahal, apabila tidak terjerat perkara tersebut, Ammar sejatinya sudah memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat pada tahun ini.

Dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum, Ammar disebut bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan. Dugaan ini membuat perkara hukum Ammar semakin kompleks dan menyita perhatian publik.

Akibat kasus tersebut, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lain sempat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dengan pengamanan super ketat. Namun, majelis hakim kemudian memerintahkan agar para terdakwa dihadirkan langsung dalam persidangan guna memperlancar proses hukum.

Karena salah satu terdakwa dilaporkan dalam kondisi sakit, hanya Ammar Zoni dan empat terdakwa lainnya yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Pemindahan sementara ini dilakukan demi efisiensi dan kemudahan selama jalannya persidangan.

Adapun lima terdakwa lain yang terlibat dalam perkara yang sama yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Muhammad Rivaldi, serta Ade Candra Maulana. Seluruhnya kini masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, tidak hanya karena statusnya sebagai figur publik, tetapi juga karena permohonannya kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sebagai langkah luar biasa dalam menghadapi jeratan hukum. Publik kini menanti bagaimana respons dan kebijakan yang akan diambil pemerintah terhadap permohonan tersebut, terutama dalam konteks penanganan kasus narkotika yang melibatkan selebritas.

Di sisi lain, pengajuan permohonan grasi, amnesti, maupun abolisi merupakan hak setiap warga negara yang diatur dalam konstitusi, dengan tetap mempertimbangkan keputusan hukum yang telah berjalan. Proses tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden setelah melalui pertimbangan lembaga terkait.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara mengenai surat permohonan yang diajukan Ammar Zoni tersebut. Sementara itu, proses persidangan kasus narkotika yang menjerat Ammar masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai agenda yang telah ditetapkan majelis hakim.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walkot Semarang Agustina Dukung Penuh Celyna Grace di Indonesian Idol Season 14

    Walkot Semarang Agustina Dukung Penuh Celyna Grace di Indonesian Idol Season 14

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Malam penentuan Indonesian Idol musim ke-14 sudah di depan mata. Acara ini bakal menjadi momentum penting bagi salah satu grand finalist asal Semarang, Jawa Tengah, Celyna Grace atau Gracelyn Jessica. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mendukung penuh Celyna Grace di acara “Result and Reunion” yang akan digelar pada Senin (25/5/2026) malam nanti. Di […]

  • konflik

    Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel dan Pangkalan AS

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com-Eskalasi konflik di Timur Tengah mencapai titik paling mengkhawatirkan setelah Iran meluncurkan serangan rudal besar-besaran yang menargetkan sejumlah objek vital di Israel serta pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di kawasan tersebut. Serangan ini diumumkan secara resmi oleh Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Sabtu (7/3/2026). Langkah militer tersebut disebut sebagai respons langsung Teheran atas […]

  • Foto : Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    BKD Catat 309 PNS di Rembang Pensiun Tahun Ini, Didominasi Guru

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 309 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Rembang bakal pensiun tahun ini, dengan didominasi oleh guru kurang lebih 70 persen. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan total ratusan PNS yang bakal pensiun diantaranya masuk batas usia pensiun (BUP), meninggal dunia dan […]

  • budae

    Rahasia Kuah Gurih Pedas Budae Jjigae: 5 Tips Anti Gagal di Rumah

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Budae Jjigae, atau dikenal juga sebagai Korean Army Stew, adalah salah satu hidangan khas Korea yang semakin populer di berbagai negara, termasuk Indonesia. Hidangan ini terkenal karena kuahnya yang gurih pedas, serta isiannya yang sangat melimpah dan variatif seperti sosis, mi instan, kimchi, tahu, keju, dan berbagai bahan lainnya. Cocok disajikan di saat hujan […]

  • bendera

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Soroti Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece, Sebut Bisa Picu Perpecahan Bangsa

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, ikon bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami yang dikenal dari manga populer One Piece. Menurut Dasco, pengibaran bendera tersebut belakangan ini mulai menjadi perbincangan karena dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Dalam pernyataannya […]

  • mnc

    Dugaan Kekerasan di MNC Tower: Karyawan Mengaku Ditampar hingga Mulut Dimasuki Sepatu

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan kekerasan di lingkungan kerja kembali menyita perhatian publik. Kali ini, tudingan serius mengarah kepada Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT). Ia diduga melakukan tindakan kekerasan fisik hingga pelecehan terhadap Sadiah Amir Sussy, yang menjabat sebagai Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower. Peristiwa tersebut mencuat setelah kuasa hukum korban, Sogi Bagaskara, […]

expand_less