Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polresta Pati Periksa AS, Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Polresta Pati Periksa AS, Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 80

Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, berinisial AS, memasuki babak baru.

Polresta Pati secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap AS dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa, 5 Mei 2026.

Langkah hukum ini diambil menyusul perhatian publik yang luas setelah kasus tersebut viral di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Meski desakan publik menguat belakangan ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap AS sebenarnya telah dilakukan jauh hari, yakni pada 28 April 2026.

Pemeriksaan Mendalam Tersangka AS

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang berlangsung hari ini merupakan bagian integral dari rangkaian penyidikan pasca-penetapan status tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah penetapan tersangka pada 28 April 2026. Hari ini, pengasuh pondok pesantren tersebut kami periksa secara intensif dalam statusnya sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026) waktu setempat.

Menurut kepolisian, penetapan status tersangka tersebut tidak dilakukan secara gegabah. Sebelum melangkah ke tahap penyidikan lebih lanjut, tim penyidik telah bekerja keras mengumpulkan dan melengkapi berkas perkara. Proses pengumpulan alat bukti melibatkan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum.

“Sebelum penetapan tersangka, kami telah melalui serangkaian proses panjang. Terlapor AS sebelumnya juga sudah sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup dan valid, penyidik akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026,” tambah Kapolresta.

Dinamika Kasus: Dari Upaya Kekeluargaan hingga Penyidikan Lanjut

Kasus yang menimpa Ponpes Ndolo Kusumo ini memiliki catatan sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan informasi kepolisian, laporan awal dari korban sebenarnya sudah diterima oleh pihak penyidik sejak tahun 2024. Namun, dalam perjalanan proses hukumnya, penyidik sempat menemui kendala di lapangan.

Salah satu tantangan terbesar adalah adanya upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau melalui mekanisme kekeluargaan yang diinisiasi oleh pihak-pihak tertentu. Dampak dari upaya tersebut menyebabkan beberapa saksi yang semula memberikan keterangan, memilih untuk menarik kembali kesaksian mereka.

“Awalnya memang ada keterangan dari beberapa korban. Namun, dalam prosesnya, sebagian saksi menarik keterangan mereka karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Hingga saat ini, pelapor yang aktif dan konsisten dalam proses hukum ini baru satu orang,” ungkap Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Meskipun menghadapi dinamika penarikan keterangan saksi, penyidik Polresta Pati tidak menghentikan proses hukum. Polisi menegaskan bahwa prosedur hukum tetap berlanjut setelah mendapatkan penguatan alat bukti dari keterangan saksi lain yang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Keyakinan penyidik bertumpu pada kesesuaian keterangan antar-saksi dan bukti pendukung lainnya yang dianggap cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap selanjutnya.

Menanggapi Isu Liar di Media Sosial

Seiring dengan viralnya kasus ini di media sosial, muncul berbagai spekulasi mengenai besarnya jumlah korban. Beberapa akun bahkan mengklaim bahwa jumlah santriwati yang menjadi korban mencapai puluhan orang.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polresta Pati memberikan klarifikasi tegas. Hingga saat ini, kepolisian menyatakan belum menerima keterangan resmi, laporan, maupun bukti pendukung yang memvalidasi klaim bahwa korban mencapai puluhan orang.

“Terkait informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian sampai saat ini menyatakan belum menerima keterangan resmi atau laporan pendukung yang membenarkan klaim tersebut. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Polresta Pati mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Pati dan sekitarnya, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perlindungan terhadap pelapor, guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum hingga ke persidangan nantinya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Pati demi mewujudkan keadilan bagi para korban dan menjaga marwah institusi pendidikan berbasis keagamaan di wilayah hukum Pati.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Jateng Syariah (Fajar) 2025.

    Pemprov Upayakan Ekosistem Ekonomi Ramah Muslim Lewat Festival Jateng Syariah (Fajar) 2025

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 253
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus berupaya mendorong ekosistem ekonomi syariah di wilayahnya. Salah satunya dengan meningkatkan popularitas produk fesyen lokal dalam ajang Festival Jateng Syariah (Fajar) 2025. Gelaran tahunan tersebut diadakan di lobi Hotel Queen City Kota Semarang pada Kamis (14/8/2025) dengan memamerkan berbagai jenis pakaian produksi lokal. Tak hanya […]

  • Ratusan SPPG di Jateng Ditutup Sementara karena Masalah IPAL

    Ratusan SPPG di Jateng Ditutup Sementara karena Masalah IPAL

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Mitrapost.com – Ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Jawa Tengah (Jateng) menghentikan sementara aktivitas operasionalnya. Keputusan penutupan sementara ini buntut SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar. Diketahui, sebanyak 386 dari 4.635 dapur MBG yang ada di Jawa Tengah masih menghentikan layanan program MBG. Menurut data yang disampaikan […]

  • penemuan

    Penemuan Pouch Misterius dari Zaman Tembaga di Jerman: Mengungkap Status Sosial dan Budaya Kuno

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebuah penemuan arkeologis yang menakjubkan terjadi di Jerman, di mana tim arkeolog menemukan tiga kerangka wanita dari Zaman Tembaga yang dimakamkan dengan benda misterius yang mengundang perhatian dunia. Pouch besar yang menyerupai gendongan bayi ditemukan di makam-makam tersebut, dihiasi dengan ratusan gigi anjing dan serigala, memberikan wawasan baru tentang praktik pemakaman dan budaya masyarakat […]

  • spesies

    Penemuan Spesies Baru Dinosaurus Megaraptor di Argentina: Joaquinraptor casali

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Para ahli paleontologi kembali membuat penemuan mengejutkan di Argentina. Dalam ekspedisi yang berlangsung di wilayah Patagonia, tim ilmuwan berhasil mengidentifikasi spesies baru dinosaurus karnivora dari kelompok Megaraptor. Spesies baru ini diberi nama Joaquinraptor casali, dan memiliki ciri khas yang membuatnya menonjol di antara spesies megaraptor lainnya. Penemuan ini tidak hanya memperluas pemahaman kita tentang […]

  • Pengrajin Lurik di Klaten Buat Terobosan Alat Tenun Bukan Mesin Portabel Berbekal dari Kegelisahan

    Pengrajin Lurik di Klaten Buat Terobosan Alat Tenun Bukan Mesin Portabel Berawal dari Kegelisahan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 217
    • 0Komentar

      Klaten, Kabarjatengterkini.com – Pengarajin lurik di Desa Karangasem, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten berinovasi dengan membuat alat tenun bukan mesin portabel. Alat itu disebut satu-satunya di Kabupaten Klaten. Inovasi tersebut turut diapresiasi oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan meminta perangkat desa terus melakukan pendampingan. Menurutnya, terobosan alat tenun portabel itu bisa memperkuat industri lurik […]

  • nasa

    Sejarah Baru Terukir: NASA Sukses Luncurkan Artemis II, Misi Berawak Pertama ke Bulan dalam 50 Tahun

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Umat manusia baru saja melangkah lebih dekat menuju era kolonisasi antariksa. Pada Rabu (1/4/2026) waktu setempat, Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) resmi mencatatkan sejarah melalui peluncuran misi Artemis II. Ini merupakan penerbangan lintas (flyby) berawak pertama ke Bulan sejak berakhirnya era Apollo lebih dari setengah abad yang lalu. Menggunakan roket paling kuat […]

expand_less