Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polresta Pati Periksa AS, Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Polresta Pati Periksa AS, Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
  • visibility 58

Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, berinisial AS, memasuki babak baru.

Polresta Pati secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap AS dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Selasa, 5 Mei 2026.

Langkah hukum ini diambil menyusul perhatian publik yang luas setelah kasus tersebut viral di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Meski desakan publik menguat belakangan ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap AS sebenarnya telah dilakukan jauh hari, yakni pada 28 April 2026.

Pemeriksaan Mendalam Tersangka AS

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang berlangsung hari ini merupakan bagian integral dari rangkaian penyidikan pasca-penetapan status tersangka. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan setelah penetapan tersangka pada 28 April 2026. Hari ini, pengasuh pondok pesantren tersebut kami periksa secara intensif dalam statusnya sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026) waktu setempat.

Menurut kepolisian, penetapan status tersangka tersebut tidak dilakukan secara gegabah. Sebelum melangkah ke tahap penyidikan lebih lanjut, tim penyidik telah bekerja keras mengumpulkan dan melengkapi berkas perkara. Proses pengumpulan alat bukti melibatkan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat konstruksi hukum.

“Sebelum penetapan tersangka, kami telah melalui serangkaian proses panjang. Terlapor AS sebelumnya juga sudah sempat diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dan alat bukti dinilai cukup dan valid, penyidik akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada 28 April 2026,” tambah Kapolresta.

Dinamika Kasus: Dari Upaya Kekeluargaan hingga Penyidikan Lanjut

Kasus yang menimpa Ponpes Ndolo Kusumo ini memiliki catatan sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan informasi kepolisian, laporan awal dari korban sebenarnya sudah diterima oleh pihak penyidik sejak tahun 2024. Namun, dalam perjalanan proses hukumnya, penyidik sempat menemui kendala di lapangan.

Salah satu tantangan terbesar adalah adanya upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau melalui mekanisme kekeluargaan yang diinisiasi oleh pihak-pihak tertentu. Dampak dari upaya tersebut menyebabkan beberapa saksi yang semula memberikan keterangan, memilih untuk menarik kembali kesaksian mereka.

“Awalnya memang ada keterangan dari beberapa korban. Namun, dalam prosesnya, sebagian saksi menarik keterangan mereka karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Hingga saat ini, pelapor yang aktif dan konsisten dalam proses hukum ini baru satu orang,” ungkap Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Meskipun menghadapi dinamika penarikan keterangan saksi, penyidik Polresta Pati tidak menghentikan proses hukum. Polisi menegaskan bahwa prosedur hukum tetap berlanjut setelah mendapatkan penguatan alat bukti dari keterangan saksi lain yang membenarkan adanya peristiwa tersebut. Keyakinan penyidik bertumpu pada kesesuaian keterangan antar-saksi dan bukti pendukung lainnya yang dianggap cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap selanjutnya.

Menanggapi Isu Liar di Media Sosial

Seiring dengan viralnya kasus ini di media sosial, muncul berbagai spekulasi mengenai besarnya jumlah korban. Beberapa akun bahkan mengklaim bahwa jumlah santriwati yang menjadi korban mencapai puluhan orang.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polresta Pati memberikan klarifikasi tegas. Hingga saat ini, kepolisian menyatakan belum menerima keterangan resmi, laporan, maupun bukti pendukung yang memvalidasi klaim bahwa korban mencapai puluhan orang.

“Terkait informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai jumlah korban yang disebut mencapai puluhan orang, pihak kepolisian sampai saat ini menyatakan belum menerima keterangan resmi atau laporan pendukung yang membenarkan klaim tersebut. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” jelasnya.

Polresta Pati mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Pati dan sekitarnya, untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perlindungan terhadap pelapor, guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum hingga ke persidangan nantinya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polresta Pati demi mewujudkan keadilan bagi para korban dan menjaga marwah institusi pendidikan berbasis keagamaan di wilayah hukum Pati.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • french fries

    Makan French Fries Tiga Kali Seminggu Bisa Picu Diabetes Tipe 2: Ini Penjelasan Ilmiahnya

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– French fries, atau kentang goreng, merupakan salah satu camilan favorit di seluruh dunia. Rasanya yang gurih dan renyah membuatnya jadi pilihan banyak orang, baik sebagai makanan ringan maupun pelengkap hidangan utama. Namun, tahukah Anda bahwa makan French fries terlalu sering bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan? Terlebih jika dikonsumsi tiga kali seminggu, kebiasaan ini […]

  • Foto : Bupati Rembang, Harno ditemui di lahan pertanian padi di Desa Waru Kecamatan Rembang. (Sumber. kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Rembang Ungkap Potensi Sektor Pertanian, Dua Kali Panen dalam Setahun

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno mengungkapkan potensi sektor pertanian khususnya tanaman padi di Kabupaten Rembang. Ia menyebut, padi kemungkinan bisa dua kali panen dalam setahun. Hal itu ia sampaikan usai meresmikan gerakan listrik masuk sawah dan pembukaan pencanangan musim tanam (MT) I 2025/2026 Kabupaten Rembang di Desa Waru, Kecamatan Rembang, Senin (17/11/2025). Ia mengaku […]

  • ppn

    Banyak Produsen Perhiasan Tak Bayar Pajak, Kemenkeu Pertimbangkan Penarikan PPN Langsung dari Produsen

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan masih banyak produsen perhiasan yang tidak membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Purbaya setelah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10). Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut bahwa sekitar 90 persen produsen perhiasan beroperasi secara “gelap”, artinya […]

  • tanda

    5 Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Muncul Saat Bangun Tidur

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memulai hari dengan tubuh yang sehat adalah impian setiap orang. Namun, bagi sebagian orang, bangun tidur bisa menjadi tanda peringatan bahwa ada masalah kesehatan yang perlu diwaspadai, seperti kadar gula darah yang tinggi. Gula darah tinggi, atau hiperglikemia, adalah kondisi yang seringkali terjadi pada penderita diabetes, namun juga bisa muncul pada orang yang tidak […]

  • Penerimaan Pajak Air Permukaan Jawa Tengah Naik, Dewan Sumbar Jadikan Contoh

    Penerimaan Pajak Air Permukaan Jawa Tengah Naik, Dewan Sumbar Jadikan Contoh

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 185
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Jawa Tengah mengalami peningkatan. Diketahui, realisasi PAP tahun 2023 sebanyak Rp17,05 miliar, kemudian naik menjadi Rp18,99 miliar pada 2024. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng optimis PAP tahun ini menunjukkan hasil yang positif. Pasalnya, per September 2025 lalu, jumlahnya sudah mencapai Rp15,56 miliar. Sementara, realisasi pendapatan dari […]

  • Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

    Perbaikan Jalan Todanan-Ngawen Blora Habiskan Anggaran Rp15 Miliar

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekerjaan perbaikan ruas Jalan Todanan-Ngawen, Blora sepanjang 2.050 meter habiskan anggaran Rp15,394 miliar. Proyek perbaikan jalan ini diketahui merupakan salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, perbaikan infrastruktur daerah, termasuk jalan provinsi mendukung geliat perekonomian. Kondisi jalan yang layak akan meningkatkan konektivitas antardaerah, sekaligus memperlancar […]

expand_less