Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • visibility 85

Kabarjatengterkini.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri untuk menindak tegas secara etik anggota Brimob berinisial Bripda MS terkait kasus penganiayaan seorang anak hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Pernyataan resmi Yusril diterima di Jakarta pada Minggu, 22 Februari 2026, menegaskan bahwa setiap orang, termasuk aparat penegak hukum, tidak kebal dari hukum. “Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” ujar Yusril.

Keprihatinan atas Wafatnya Korban AT (14)

Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya korban AT (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Ia menekankan bahwa tindakan Bripda MS telah melampaui batas kemanusiaan. “Polisi adalah aparat negara dan penegak hukum yang wajib memberikan perlindungan terhadap setiap jiwa, baik terhadap terduga pelaku kejahatan maupun korban kejahatan. Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi anak yang tidak diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegas Yusril.

Sebagai Menko Kumham Imipas sekaligus anggota Komite Reformasi Polri, Yusril menegaskan rasa duka yang mendalam. “Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” tambahnya.

Yusril juga mengapresiasi respons cepat Polda Maluku dan Mabes Polri dalam menangani kasus ini. Menurutnya, permohonan maaf yang dikeluarkan Mabes Polri menunjukkan sikap yang lebih rendah hati dan mencerminkan upaya perbaikan citra kepolisian.

Langkah Hukum Bripda MS

Polres Tual, Maluku, telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap AT. Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyatakan bahwa proses penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan. “Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis, 19 Februari 2026, dini hari. Patroli awal berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat di lokasi, Bripda MS bersama beberapa aparat turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar sepuluh menit kemudian, dua sepeda motor melaju dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Bripda MS mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan AT, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya dalam posisi telungkup.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Langgur, namun pada pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Ancaman Hukum untuk Bripda MS

Bripda MS dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Upaya Reformasi Polri

Yusril menekankan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri terus membahas perbaikan citra kepolisian, yang mencakup pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan. “Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Menurut Yusril, kasus penganiayaan AT menjadi pengingat bahwa kepolisian harus selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum dan kemanusiaan. Tindakan oknum yang melampaui batas tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat.

Harapan ke Depan

Kasus Bripda MS di Tual menjadi sorotan nasional dan menimbulkan keprihatinan luas. Yusril berharap agar seluruh aparat hukum yang terlibat bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap memantau perkembangan kasus agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Polda Maluku dan Mabes Polri dinilai telah mengambil langkah cepat dengan menahan tersangka dan memprosesnya sesuai prosedur hukum. Hal ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk memperbaiki citra dan memastikan keadilan bagi korban, khususnya anak-anak yang menjadi pihak paling rentan.

Kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Bripda MS menegaskan kembali prinsip dasar bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk aparat negara. Kejadian tragis ini diharapkan menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal dan menegakkan disiplin secara konsisten, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Tetapkan UMP dan UMK 2026 se-Jateng Hari Ini

    Pemprov Tetapkan UMP dan UMK 2026 se-Jateng Hari Ini

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan besaran Upah Minimum Probinsi (UMP) 2026 hari ini, Rabu (24/12/2025). UMP 2025 yang ditetapkan tersebut mengalami kenaikan 7,28 persen dari tahun sebelumnya. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi menetapkan kenaikan UMP 2026, yakni menjadi Rp 2.327.386 dari Rp 2.169.349,00, sehingga kenaikannya sebesar Rp 158.037,07. Besaran UMP ini dihitung berdasarkan […]

  • bisa

    Bagaimana Merokok Bisa Memicu Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Disfungsi ereksi (DE) atau impotensi adalah masalah seksual yang cukup umum terjadi pada pria, terutama yang berusia di atas 40 tahun. Namun, tahukah kamu bahwa kebiasaan merokok bisa menjadi salah satu penyebab utama dari gangguan ini? Tidak sedikit pria yang masih menganggap enteng efek merokok terhadap kesehatan seksual. Padahal, hubungan antara merokok dan […]

  • RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan /rembangkab

    RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mempunyai nomor baru untuk layanan pelanggan. Masyarakat yang ingin mengakses informasi, administrasi, dan melakukan pengaduan, sekarang bisa menghubungi nomor WhatsApp 0813 8005 7444. Dengan adanya nomor WA ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan respon yang lebih cepat dan efektif. Kasi Informasi RSUD dr. Soetrasno Rembang, M. Nur Achdi […]

  • Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati /rembangkab

    BPBD Rembang Rutin Lakukan Kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang menyebut rutin melakukan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terhadap masyarakat Rembang. Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rembang, Sri Jarwati menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana yang ada di wilayah setempat. “Mitigasi kita rutin […]

  • Seluruh Daerah di Jawa Tengah Didorong Agar Lebih Sering Gelar Forum Investasi

    Seluruh Daerah di Jawa Tengah Didorong Agar Lebih Sering Gelar Forum Investasi

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah didorong untuk menambah lebih banyak forum investasi. Hal ini ditujuan untuk memperluas peluang investasi baru, sekaligus menggenjot perekonomian di Jawa Tengah. “Termasuk daerah lain kita dorong untuk mengadakan event-event forum investasi, untuk menumbuhkembangkan ekonomi baru,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Forum-forum investasi penting dilakukan secara masif agar […]

  • Uji publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Bundar Kompleks BPSDM Jawa Tengah/rembangkab

    Pemkab Rembang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP). Hal itu ditegaskan Bupati Rembang Harno saat menjalani uji publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Bundar Kompleks BPSDM Jawa Tengah. Ia menyebut bahwa komitmen Pemkab Rembang mengenai keterbukaan informasi telah tertuang jelas dalam RPJMD 2025–2029 dengan […]

expand_less