Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
  • visibility 53

Kabarjatengterkini.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri untuk menindak tegas secara etik anggota Brimob berinisial Bripda MS terkait kasus penganiayaan seorang anak hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku.

Pernyataan resmi Yusril diterima di Jakarta pada Minggu, 22 Februari 2026, menegaskan bahwa setiap orang, termasuk aparat penegak hukum, tidak kebal dari hukum. “Pada prinsipnya, di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar hukum,” ujar Yusril.

Keprihatinan atas Wafatnya Korban AT (14)

Yusril menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya korban AT (14), seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Ia menekankan bahwa tindakan Bripda MS telah melampaui batas kemanusiaan. “Polisi adalah aparat negara dan penegak hukum yang wajib memberikan perlindungan terhadap setiap jiwa, baik terhadap terduga pelaku kejahatan maupun korban kejahatan. Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi anak yang tidak diduga melakukan kesalahan, maka tindakan itu sungguh-sungguh di luar perikemanusiaan,” tegas Yusril.

Sebagai Menko Kumham Imipas sekaligus anggota Komite Reformasi Polri, Yusril menegaskan rasa duka yang mendalam. “Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini terjadi. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya AT,” tambahnya.

Yusril juga mengapresiasi respons cepat Polda Maluku dan Mabes Polri dalam menangani kasus ini. Menurutnya, permohonan maaf yang dikeluarkan Mabes Polri menunjukkan sikap yang lebih rendah hati dan mencerminkan upaya perbaikan citra kepolisian.

Langkah Hukum Bripda MS

Polres Tual, Maluku, telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap AT. Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyatakan bahwa proses penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan. “Saat ini proses lidik sudah naik ke sidik dan status Bripda MS dari terlapor menjadi tersangka,” jelasnya.

Kasus ini bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis, 19 Februari 2026, dini hari. Patroli awal berada di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT, kemudian bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Saat di lokasi, Bripda MS bersama beberapa aparat turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar sepuluh menit kemudian, dua sepeda motor melaju dari arah Ngadi menuju Tete Pancing. Bripda MS mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat, namun helm tersebut mengenai pelipis kanan AT, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motornya dalam posisi telungkup.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karel Sadsuitubun Langgur, namun pada pukul 13.00 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Ancaman Hukum untuk Bripda MS

Bripda MS dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Upaya Reformasi Polri

Yusril menekankan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri terus membahas perbaikan citra kepolisian, yang mencakup pola rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan. “Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Menurut Yusril, kasus penganiayaan AT menjadi pengingat bahwa kepolisian harus selalu menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum dan kemanusiaan. Tindakan oknum yang melampaui batas tidak hanya merusak citra kepolisian, tetapi juga menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat.

Harapan ke Depan

Kasus Bripda MS di Tual menjadi sorotan nasional dan menimbulkan keprihatinan luas. Yusril berharap agar seluruh aparat hukum yang terlibat bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap memantau perkembangan kasus agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Polda Maluku dan Mabes Polri dinilai telah mengambil langkah cepat dengan menahan tersangka dan memprosesnya sesuai prosedur hukum. Hal ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk memperbaiki citra dan memastikan keadilan bagi korban, khususnya anak-anak yang menjadi pihak paling rentan.

Kasus penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Bripda MS menegaskan kembali prinsip dasar bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk aparat negara. Kejadian tragis ini diharapkan menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal dan menegakkan disiplin secara konsisten, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • chocolate

    5 Cara Mudah Mendapatkan Chocolate Mousse Fluffy Seperti di Restoran Prancis

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Chocolate mousse adalah salah satu dessert klasik yang berasal dari Prancis dan dikenal dengan teksturnya yang ringan, halus, dan fluffy. Di banyak restoran fine dining, mousse disajikan dengan tampilan elegan dan rasa cokelat yang kaya namun tetap ringan di mulut. Sayangnya, banyak orang merasa kesulitan saat mencoba membuatnya di rumah mousse bisa terlalu padat, […]

  • italia

    Napoli Lolos ke Perempat Final Coppa Italia Usai Menang Dramatis 9-8 Atas Cagliari di Adu Penalti

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Napoli memastikan langkahnya ke perempat final Coppa Italia 2025/26 dengan drama menegangkan. Bermain di kandang sendiri di Stadion Diego Armando Maradona, Kamis (4/12) dini hari WIB, Il Partenopei menaklukkan Cagliari lewat adu penalti 9-8, setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal. Kemenangan ini menjadi bukti ketahanan mental Napoli, yang harus melewati “lubang jarum” untuk […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Walkot Semarang Ungkap Banjir di Perum Dinar Indah Meteseh karena Luapan Kali Babon

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Banjir kiriman melanda wilayah Perumahan Dinar Indah, Meteseh, Kota Semarang, pada Sabtu (14/3/2025) malam hingga Minggu (15/3/2026) pagi. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan, sebelum banjir daerah hulu dilanda hujan intensitas tinggi. Hal itu menyebabkan tanggul sungai Kali Babon meluap, sehingga menggenangi wilayah yang lebih rendah, dan masuk ke permukiman warga. “Penyebab […]

  • pencabutan

    Menteri Sekretaris Negara Tanggapi Pencabutan Kartu Wartawan Istana CNN

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait isu pencabutan kartu identitas wartawan istana milik seorang jurnalis CNN Indonesia. Prasetyo menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara yang konstruktif dan komunikatif. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 28 September 2025, Prasetyo mengatakan, “Ya kita cari […]

  • Kebakaran Terjadi di Pasar Loak Adiwerna Tegal, Api Berasal dari Kios Sepeda

    Kebakaran Terjadi di Pasar Loak Adiwerna Tegal, Api Berasal dari Kios Sepeda

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kebakatan di pasar loak Kecamatan Adiwerna diduga karena korsleting listrik. Si jago merah mulai melahap sejumlah kios pada Jumat (23/1/2026) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa bermula saat api muncul di sebuah kios loak sepeda. Namun, api cepat membesar dan merembet hingga membakar beberapa kios lain di sekitarnya. Menurut informasi, ada […]

  • bencana nasional

    Desakan Penetapan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Makin Menguat

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Desakan agar pemerintah pusat mengambil alih penuh penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera semakin menguat. Sejumlah organisasi besar, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, secara terpisah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional bagi musibah besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, […]

expand_less