Siswa SMK Kudus Minta Dana MBG Dialokasikan untuk Kesejahteraan Guru, Ini Kata JPPI
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 6 Apr 2026
- visibility 27

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kudus, Kabarjatengterkini.com – Heboh surat terbuka dari seorang siswa SMK NU Miftahul Falah Kudus, Muhammad Rafif Arsya Maulidi, kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan pengalokasian anggaran program MBG untuk kesejahteraan guru.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji turut menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa surat tersebut merupakan bentuk kepekaan generasi muda terhadap pendidikan Indonesia di masa depan.
Pelajar tersebut mampu menyadari persoalan yang dinilai lebih mendesak, yakni kesejahteraan guru yang sering kali terabaikan. Menurutnya, anak tersebut sudah mengimplementasikan pendidikan karakter yang sesungguhnya.
“Apa yang dilakukan pelajar di Kudus ini adalah tamparan keras bagi pemerintah. Seorang anak saja punya kepekaan melihat bahwa ada hal yang jauh lebih darurat daripada sekadar MBG, yaitu kesejahteraan gurunya,” kata Ubaid, dikutip Tempo.
“Dia telah menunjukkan pelajaran karakter yang sesungguhnya,” lanjut dia.
Sebelumnya, heboh di media sosial tentang seorang pelajar SMK di Kudus, Jawa Tengah, mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan anggaran program MBG untuk kesejahteraan guru.
“Namun, saya melihat masih banyak guru, termasuk di SMK Miftahul Falah tempat saya belajar, yang mengabdi dengan penuh dedikasi tetapi belum memperoleh kesejahteraan yang layak. Di sisi lain, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ungkapnya.
“Melalui surat ini, saya menyampaikan aspirasi pribadi. Saya menyatakan menolak untuk menerima MBG untuk diri saya. Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya,” lanjutnya.
Ia turut merinci, jatah anggaran MBG untuk dirinya sendiri jika terakumulasi sebesar Rp6.750.000. Dengan rasionalisasi, 18 bulan x 25 hari x Rp15.000. Dengan jumlah tersebut, ia bersedia jika jatah untuknya dialokasikan untuk para guru yang membutuhkan.
“Bagi saya pribadi, angka tersebut mungkin tidak mengubah banyak hal, tetapi dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi guru. Saya mohon alihkan jatah saya untuk kesejahteraan guru saja,” paparnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

