Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cicilan Kopdes Merah Putih Capai Rp40 T per Tahun, Ditanggung Dana Desa

Cicilan Kopdes Merah Putih Capai Rp40 T per Tahun, Ditanggung Dana Desa

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • visibility 102

Kabarjatengterkini.com – Cicilan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih bakal dibebankan dalam dana transfer ke daerah melalui dana desa. Adapun jumlah cicilan pembangunan Kopdes/kel Merah Putih diketahui mencapai Rp40 triliun per tahun.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia turut menyebutkan, skema cicilan direncanakan berlangsung selama enam tahun ke depan.

“Saya bayar ke koperasi (merah putih) hanya cicilan Rp40 triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan gitu,” ujar Purbaya baru-baru ini, dikutip CNN Indonesia.

Aturan ini sebelumnya telah dibahas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 15/2026 yang diundangkan pada 1 April 2026. Dalam beleid tersebut, dana desa dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban atas pembangunan fisik gerai, gudang, maupun kelengkapan lainnya.

“Perlu diatur tata kelola dalam penyaluran dana alokasi umum/dana bagi hasil atau dana desa untuk pembayaran seluruh kewajiban yang timbul atas pelaksanaan kegiatan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tertulis dalam PMK No.15/2026.

Pasal 2 ayat (4) PMK 15/2026 juga menetapkan bahwa cicilan berupa angsuran pokok dan bunga/margin langsung dibayarkan oleh negara setiap bulan melalui pemotongan dana alokasi umum (DAU)/dana bagi hasil (DBH) untuk koperasi tingkat kelurahan, atau dibayar sekaligus per tahun berjalan menggunakan dana desa untuk koperasi tingkat desa.

Ini berbeda dengan aturan sebelumnya, yang hanya memposisikan DAU/DBH atau dana desa sebagai dana talangan (bailout) jika saldo koperasi tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan kajian untuk menentukan sumber gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Diketahui, jumlah manajer KDMP diperkirakan mencapai 30 ribu di seluruh Indonesia.

“(Sumber gaji) koperasi saya enggak tahu, nanti saya pastikan,” kata Purbaya lagi.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka rekrutmen untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih/KDMP. Pembukaan proses rekrutmen tersebut berlangsung sejak 15 April, kemudian ditutup pada 24 April 2026. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikut Kuliner Lokal Indonesia yang Sering Disajikan Saat Lebaran

    Berikut Kuliner Lokal Indonesia yang Sering Disajikan Saat Lebaran

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Indonesia memiliki berbagai kuliner lezat. Beberapa jenis kuliner tersebut merupakan makanan lokal yang jadi primadona banyak orang di Indonesia, serta sering dihidangkan di perayaan-perayaan besar, termasuk Lebaran. Makanan khas Indonesia biasanya diolah menggunakan beragam olahan rempah dan bumbu, sehingga menghasilkan cita rasa yang unik dan lezat. Beberapa jenis makanan ini juga disajikan dengan kuah sehingga […]

  • iran

    Gagalnya Kesepakatan Damai Islamabad: Iran Tuding Blokade AS Jadi Biang Keladi Ketegangan Global

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com–Harapan dunia untuk menyaksikan berakhirnya ketegangan kronis antara Teheran dan Washington kini resmi pupus di tengah jalan. Kesepakatan damai yang sudah berada di depan mata dalam perundingan tingkat tinggi di Islamabad, Pakistan, dinyatakan gagal total. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, secara terbuka menuding sikap maksimalis dan ancaman blokade Angkatan Laut Amerika Serikat (AS)  sebagai […]

  • label makanan

    Cara Baca Label Makanan yang Mudah agar Lebih Cermat Memilih Makanan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memahami cara baca label makanan adalah langkah penting untuk menjaga pola makan sehat dan memilih produk yang tepat. Label makanan memberikan informasi penting seperti kandungan gizi, bahan-bahan, dan tanggal kedaluwarsa. Namun, tidak semua orang tahu cara membacanya dengan benar. Dengan memahami label makanan secara cermat, Anda bisa menghindari bahan yang tidak diinginkan, membatasi konsumsi […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Heboh Tarif Pajak UMKM 10 Persen, Plt Bupati Pati: Jika Omzet di Atas Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Mina Tani disebut bakal ditarik tarif pajak 10 persen. Menanggapi informasi tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa pihaknya masih menggodok peraturan daerah tentang tarif pajak UMKM. Meski demikian, tarif pajak tersebut kemungkinan akan dikenakan bagi UMKM dengan omzet di atas Rp6 juta. […]

  • Agustina Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Koperasi Merah Putih

    Agustina Tegaskan Komitmen Menyukseskan Program Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng berkomitmen menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Sebagai tindak lanjut, ia bersama jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan berupaya membuka peluang kerja sama lebih lebar melalui Koperasi Merah Putih. Salah satu langkah yang dilakukan, yakni dengan pemetaan data dan potensi yang ada di […]

  • febrie

    Status Hukum Febrie Adriansyah: Gaji Pokok 50 Persen Tetap Mengalir, Tunjangan Disetop Kejagung

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir di tengah sorotan publik. Meskipun kini resmi menyandang status sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi, hak keuangan Febrie dari instansi asalnya ternyata belum sepenuhnya terputus. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan bahwa Febrie Adriansyah masih […]

expand_less