Terkait Penerapan Zero ODOL 2027, Gubernur Jateng: Perlu Ada Sosialisasi Masif
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 7 Mei 2026
- visibility 14

Foto: Terkait Penerapan Zero ODOL 2027, Gubernur Jateng: Perlu Ada Sosialisasi Masif (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pemprov Jateng mendukung penerapan zero ODOL (Over Dimension dan Over Loading) atau kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih pada 2027.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan, kendaraan muatan berlebih bisa mempercepat kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, hal ini juga mempercepat penurunan muka tanah di wilayah pesisir lantaran beban permukaan bertambah.
“ODOL ini problem semua pihak. Saya dukung sekali Zero ODOL tahun 2027 ini. Kita sosialisasikan secara kencang dan masif, baru nanti penegakan hukum,” kata Ahmad Luthfi, Rabu (6/5/2026).
Ia mendorong sosialisasi secara masif guna penerapan kebijakan dengan melibatkan banyak pihak, termasuk pemilik jasa dan sopir truk. Harapannya, pemilik kendaraan bisa memaklumi dan tidak memprotes kebijakan tersebut.
“Jadi memang harus melibatkan asosiasi sopir truk, pemilik jasa transportasi angkutan barang, perusahaan, dan pihak terkait lain,” jelasnya.
Sementara itu, Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan telah mengatur terkait larangan ODOL, meski implementasinya masih sulit. Maka dari itu, sosialisasi dan public hearing dibutuhkan agar kebijakan dapat membahagiakan semua pihak.
Sementara itu, Deputi Konektivitas Kemenko IPK, Odo RM Manuhutu menyebutkan bahwa sudah ada sembilan rencana untuk implementasi Zero ODOL 2027. Rancangan tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden, sebelum diterbitkan. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

