Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 60

Kabarjatengterkini.com – Polda Jateng ingatkan bahwa konten pocong jadi-jadian yang meresahkan publik bisa diproses hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Teror video pocong telah terjadi di beberapa daerah Jawa Tengah baru-baru ini. Namun, menurut penelusuran, konten tersebut sengaja dibuat hanya untuk menakut-nakuti agar viral dan mendapatkan banyak audiens.

“Kalau video itu menciptakan kegaduhan dan keresahan masyarakat tentu ada pasal dalam Undang-undang ITE. Kalau sudah diingatkan tapi tidak mematuhi, tentunya akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (29/5/2026), dikutip Detik.

Ia mengatakan, video-video tersebut dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Aksi tersebut masih bisa diproses di jalur hukum apabila video yang disebarkan memicu gangguan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setiap kreator membuat video ada yang tapping langsung dan juga digabungkan dengan AI, apabila konten di situ menimbulkan suatu permasalahan tentu harus dilakukan penindakan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk menindaklanjuti fenomena teror pocong tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman isu pocong yang ramai dibicarakan di media sosial.

Salah satu pembuat video pocong yang berasal dari Kabupaten Pati bahkan sudah tertangkap, kemudian diberikan pembinaan oleh aparat.

“Kalau mengenai teror pocong, Polda Jawa Tengah fokus juga mengimbau kepada jajaran untuk menindaklanjuti permasalahan. Karena teror ini dalam bentuk fenomena,” kata Artanto.

“Beberapa wilayah sudah menangkap (pelaku), tertangkap tangan langsung para konten kreator tersebut yang membuat tapping video pocong tersebut dan langsung dilakukan pembinaan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengimbau para kreator konten untuk mempertimbangkan dampak video yang dibuat.

“Kami harapkan para pembuat konten betul-betul memahami apakah konten tersebut bermanfaat atau justru menimbulkan kegaduhan di media sosial maupun di dunia nyata,” ujar Artanto. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

    Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 159
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Magelang mulai meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini disebut jadi bagian langkah pemerintah setempat dalam penerapan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan efisien, serta mewujudkan cita-cita smart city. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan, lewat KKPD, transaksi belanja daerah dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Wali Kota Semarang Terus Dorong Pembangunan Daerah yang Inovatif dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mendorong seluruh jajarannya untuk terus menghadirkan pembangunan daerah yang inovatif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Agustina mengatakan bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang prestasi pemerintah, tetapi juga bagaimana pejabat publik berkolaborasi, berinovasi, dan menerapkan tata kelola yang baik agar pembangunan tersebut turut dirasakan masyarakat. “Penghargaan ini […]

  • Besaran Insentif Guru Agama di Jateng Bakal Naik

    Besaran Insentif Guru Agama di Jateng Bakal Naik

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Alokasi anggaran insentif guru agama disebut bakal dinaikkan dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar pada 2026. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin baru-baru ini. “Insyaallah tahun 2026 akan kami tingkatkan insentif yang diberikan ke guru agama, dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar,” kata dia saat menghadiri acara di […]

  • Pemkot Magelang Ajak Masyarakat Lebih Mengenal Seni Bela Diri Tarung Derajat

    Pemkot Magelang Ajak Masyarakat Lebih Mengenal Seni Bela Diri Tarung Derajat

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang ajak masyarakat lebih mengenal seni bela diri lokal Tarung Derajat. Tarung Derajat merupakan olaharaga bela diri yang diciptakan dan dipopulerkan oleh H Achmad Dradjat. Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono menyebutkan, Tarung Derajat tak hanya bermanfaat melatih fisik saja. Seni bela diri ini juga membentuk disiplin, ketangguhan mental, […]

  • Tentang 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif: Korwil SPPG Cilacap Sebut Masih dalam Pembangunan

    Tentang 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif: Korwil SPPG Cilacap Sebut Masih dalam Pembangunan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Cilacap, Kabarjatengterkini.com – Heboh temuan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diduga fiktif di Kabupaten Cilacap. Temuan ini berdasarkan penjelasan Plt Bupati mengenai hasil pengecekan oleh BGN Pusat baru-baru ini. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, angkat bicara. Pihaknya membantah dugaan dapur MBG fiktif dan menyebutkan […]

  • Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Pemicu Maraknya KDRT di Banjarnegara

    Faktor Peningkatan Kasus KDRT Dipicu Marak Pernikahan Dini

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 199
    • 0Komentar

      Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Salah satu pemicu peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Banjarnegara adalah maraknya pernikahan dini dengan permohonan dispensasi nikah. Dispensasi itu biasanya dikeluarkan jika terjadi kehamilan di luar nikah. “Banyak permohonan dispensasi nikah diajukan karena kehamilan di luar nikah. Pernah kami menangani kasus di mana kedua anak hanya lulusan SD,” […]

expand_less