Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 39

Kabarjatengterkini.com – Polda Jateng ingatkan bahwa konten pocong jadi-jadian yang meresahkan publik bisa diproses hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Teror video pocong telah terjadi di beberapa daerah Jawa Tengah baru-baru ini. Namun, menurut penelusuran, konten tersebut sengaja dibuat hanya untuk menakut-nakuti agar viral dan mendapatkan banyak audiens.

“Kalau video itu menciptakan kegaduhan dan keresahan masyarakat tentu ada pasal dalam Undang-undang ITE. Kalau sudah diingatkan tapi tidak mematuhi, tentunya akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (29/5/2026), dikutip Detik.

Ia mengatakan, video-video tersebut dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Aksi tersebut masih bisa diproses di jalur hukum apabila video yang disebarkan memicu gangguan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setiap kreator membuat video ada yang tapping langsung dan juga digabungkan dengan AI, apabila konten di situ menimbulkan suatu permasalahan tentu harus dilakukan penindakan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk menindaklanjuti fenomena teror pocong tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman isu pocong yang ramai dibicarakan di media sosial.

Salah satu pembuat video pocong yang berasal dari Kabupaten Pati bahkan sudah tertangkap, kemudian diberikan pembinaan oleh aparat.

“Kalau mengenai teror pocong, Polda Jawa Tengah fokus juga mengimbau kepada jajaran untuk menindaklanjuti permasalahan. Karena teror ini dalam bentuk fenomena,” kata Artanto.

“Beberapa wilayah sudah menangkap (pelaku), tertangkap tangan langsung para konten kreator tersebut yang membuat tapping video pocong tersebut dan langsung dilakukan pembinaan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengimbau para kreator konten untuk mempertimbangkan dampak video yang dibuat.

“Kami harapkan para pembuat konten betul-betul memahami apakah konten tersebut bermanfaat atau justru menimbulkan kegaduhan di media sosial maupun di dunia nyata,” ujar Artanto. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Harus Kerja Kreatif dan Inovatif, Gubernur Jateng: Perlu Terobosan Masing-masing OPD

    ASN Harus Kerja Kreatif dan Inovatif, Gubernur Jateng: Perlu Terobosan Masing-masing OPD

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah diharapkan bisa bekerja lebih kreatif dan inovatif. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa birokrasi tidak hanya berorientasi pada eksekusi anggaran, tetapi juga perlu terobosan, inisiatif, dan kesadaran kolektif untuk menghasilkan pelayanan maksimal. “Kita tidak akan punya hasil maksimal kalau hanya mengandalkan rutinitas,” ujar Luthfi, […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Soal Bupati yang Kena OTT, Gubernur Jateng Sebut “Ikan Busuk dari Kepala”

    • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menanggapi penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Menurutnya, para pejabat tidak boleh kebal dengan hukum. Hal ini sesuai dengan prinsip “Equality before the law” atau semua sama di mata huku. Dengan demikian, para pejabat bisa menerapkan tata […]

  • Pasar Dugderan Diupayakan Dapat Status Warisan Budaya

    Pasar Dugderan Diupayakan Dapat Status Warisan Budaya

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Gelaran Pasar Dugderan bakal diupayakan mendapatkan status sebagai warisan budaya. Pasalnya, festival ini sudah menjadi tradisi tahunan di Kota Semarang sejak masa kolonial Belanda dalam menyambut bulan Ramadan. Hal ini turut diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. Menurutnya, pelaksanaan Pasar Dugderan tidak hanya sebatas hiburan semata, melainkan upaya melestarikan nilai sejarah […]

  • pati

    Kemenag Pati Jamin Pendidikan 252 Santri Eks Ponpes Ndholo Kusumo Tetap Berlanjut

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati bergerak cepat untuk memastikan nasib pendidikan serta tempat tinggal 252 santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu. Langkah penyelamatan dan mitigasi ini diambil sebagai respons tegas setelah Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mencabut izin operasional pondok pesantren tersebut secara permanen. Sebagaimana diketahui, pencabutan izin […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Dorong Industri Jasa Keuangan Gerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) ikut menggerakkan perekonomian berbasis desa. Salah satunya dengan memfasilitasi UMKM maupun Koperasi Merah Putih. “Jasa keuangan bisa melakukan relaksasi kepada masyarakat di desa-desa, termasuk perbantuan keuangan UMKM yang di Jawa Tengah hampir 4,2 juta,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Selasa (16/9/2025). […]

  • Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz /rembangkab

    Ekosistem Kopdes di Rembang Tunjukkan Perkembangan Signifikan

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang menunjukkan perkembangan yang signifikan. Tercatat, ada 170 agen laku pandai yang aktif memberikan pelayanan keuangan di masyarakat. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan bahwa hal itu menjadi bukti bahwa kopdes di Rembang tumbuh dan menjalankan fungsi […]

expand_less