Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

Polda Jateng Ingatkan Pembuat Konten Pocong Jadi-jadian Bisa Diproses Hukum

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
  • visibility 93

Kabarjatengterkini.com – Polda Jateng ingatkan bahwa konten pocong jadi-jadian yang meresahkan publik bisa diproses hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Teror video pocong telah terjadi di beberapa daerah Jawa Tengah baru-baru ini. Namun, menurut penelusuran, konten tersebut sengaja dibuat hanya untuk menakut-nakuti agar viral dan mendapatkan banyak audiens.

“Kalau video itu menciptakan kegaduhan dan keresahan masyarakat tentu ada pasal dalam Undang-undang ITE. Kalau sudah diingatkan tapi tidak mematuhi, tentunya akan dilakukan tindakan tegas,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (29/5/2026), dikutip Detik.

Ia mengatakan, video-video tersebut dibuat dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Aksi tersebut masih bisa diproses di jalur hukum apabila video yang disebarkan memicu gangguan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setiap kreator membuat video ada yang tapping langsung dan juga digabungkan dengan AI, apabila konten di situ menimbulkan suatu permasalahan tentu harus dilakukan penindakan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk menindaklanjuti fenomena teror pocong tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman isu pocong yang ramai dibicarakan di media sosial.

Salah satu pembuat video pocong yang berasal dari Kabupaten Pati bahkan sudah tertangkap, kemudian diberikan pembinaan oleh aparat.

“Kalau mengenai teror pocong, Polda Jawa Tengah fokus juga mengimbau kepada jajaran untuk menindaklanjuti permasalahan. Karena teror ini dalam bentuk fenomena,” kata Artanto.

“Beberapa wilayah sudah menangkap (pelaku), tertangkap tangan langsung para konten kreator tersebut yang membuat tapping video pocong tersebut dan langsung dilakukan pembinaan,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, ia mengimbau para kreator konten untuk mempertimbangkan dampak video yang dibuat.

“Kami harapkan para pembuat konten betul-betul memahami apakah konten tersebut bermanfaat atau justru menimbulkan kegaduhan di media sosial maupun di dunia nyata,” ujar Artanto. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • korupsi

    Skandal Korupsi MBG: Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Terkait Pengadaan Badan Gizi Nasional

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Pengusutan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026 terus bergulir dan memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengamankan aset negara dengan menyegel belasan ribu unit sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung […]

  • Pemkot Salatiga Terbuka pada Pengembangan Kajian Prasejarah di Daerahnya

    Pemkot Salatiga Terbuka pada Pengembangan Kajian Prasejarah di Daerahnya

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 205
    • 0Komentar

      Salatiga, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terbuka pada pengembangan edukasi prasejarah di wilayahnya. Hal ini diperkuat dengan penyambutan profesor dan arkeolog paleolitik asal Prancis, François Sémah pada Senin (13/10/2025) kemarin. Sebagai informasi, Profesor Sémah dikenal sebagai salah satu arkeolog yang banyak memberikan kontribusi dalam penelitian prasejarah di Indonesia. Ia juga telah berkolaborasi dengan para […]

  • Seluruh Ponpes di Jawa Tengah Diminta Taati Aturan Tentang Pembangunan Gedung

    Seluruh Ponpes di Jawa Tengah Diminta Taati Aturan Tentang Pembangunan Gedung

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pihak pondok pesantren (Ponpes) di Jawa Tengah diminta taat terhadap regulasi pembangunan gedung. Aturan ini juga berlaku untuk pengelola madrasah, masjid, hingga musala sebagai tempat ibadah dan berkumpul umat. Setiap Ponpes harus melewati proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini ditujukan untuk mencegah risiko akibat struktur bangunan yang tidak sesuai standar. Terlebih, […]

  • Heboh Video Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Ungkap Pengadaan untuk Kepala SPPG

    Heboh Video Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Ungkap Pengadaan untuk Kepala SPPG

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh video di media sosial yang menampilkan deretan sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). Menurut pihak BGN, kendaraan itu merupakan pengadaan yang telah dianggarkan sejak tahun 2025. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa deretan motor yang ditampilkan di video merupakan pengadaan motor listrik bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

  • menteri

    Menteri-menteri Prabowo Tanggapi Dugaan Kontaminasi Radioaktif Udang Beku Indonesia

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah menteri dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas polemik dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dalam udang beku asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Dugaan ini muncul setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mendeteksi paparan Cs-137 pada kontainer berisi produk udang dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods). […]

  • pekerjaan rumah

    6 Pekerjaan Rumah Tangga yang Tidak Boleh Ditunda agar Rumah Selalu Nyaman dan Bersih

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Mengurus rumah tangga memang membutuhkan perhatian dan ketelatenan. Meskipun pekerjaan rumah tangga terkadang terasa melelahkan dan membosankan, ada beberapa tugas yang tidak boleh ditunda karena dapat berpengaruh besar pada kenyamanan, kebersihan, dan kesehatan penghuni rumah. Jika Anda sering menunda pekerjaan rumah, coba kenali 6 pekerjaan rumah tangga yang wajib diselesaikan segera agar rumah tetap […]

expand_less