Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sempat Buron dan Intimidasi Korban, Kakak Ipar Cabul di Paguyangan Brebes Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Buron dan Intimidasi Korban, Kakak Ipar Cabul di Paguyangan Brebes Akhirnya Diringkus Polisi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
  • visibility 69

Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang menimpa seorang siswi SMK di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang.

Setelah sempat melarikan diri dan melakukan berbagai upaya intimidasi terhadap keluarga korban, pelaku berinisial IMD (40) kini resmi diringkus oleh Satreskrim Polres Brebes.

Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat luas, tidak hanya karena status pelaku yang merupakan kakak ipar korban, melainkan juga adanya keterlibatan sejumlah oknum yang mencoba mengintervensi kasus dengan kedok perdamaian.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Waka Polres Brebes, Kompol Ryke Rhimadhila, dalam gelaran konferensi pers di Aula Mapolres Brebes pada Selasa (2/6/2026).

“Hasil penyidikan mendalam dari jajaran Satreskrim Polres Brebes, kami telah resmi mengamankan seorang tersangka berinisial IMD (40), warga Kabupaten Brebes. Tersangka ini merupakan kakak ipar dari korban sendiri,” ungkap Kompol Ryke Rhimadhila di hadapan awak media.

Modus Pelaku: Manfaatkan Kedekatan Keluarga dan Diancam Video Asusila

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, aksi bejat pelaku ternyata telah berlangsung lama dan berulang kali. Tersangka IMD diketahui memanfaatkan statusnya sebagai bagian dari keluarga dekat untuk melancarkan aksi kejinya tanpa dicurigai anggota keluarga lain.

Dari pengakuan korban dan bukti yang dihimpun, tersangka tercatat telah melakukan persetubuhan terhadap adik iparnya tersebut lebih dari 10 kali. Selama kurun waktu tersebut, korban yang masih di bawah umur berada di bawah tekanan psikologis yang luar biasa berat.

“Pelaku melakukan persetubuhan lebih dari 10 kali dengan memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga. Korban tidak berani melawan karena terus mendapat ancaman,” jelas Kompol Ryke.

Modus pengancaman yang digunakan pelaku tergolong sangat kejam. IMD mengancam akan menyebarkan video asusila hubungan terlarang mereka jika korban berani mengadu atau melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Ketakutan inilah yang membuat korban terpaksa bungkam selama berbulan-bulan.

Kronologi Terungkapnya Kasus: Korban Nyaris Akhiri Hidup

Pihak kepolisian membeberkan bahwa rentetan peristiwa memilukan ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak Februari 2025 hingga Oktober 2025. Seluruh aksi pencabulan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang berada di wilayah Kabupaten Brebes.

Kasus ini baru mulai terendus dan terungkap ke publik setelah korban yang sudah tidak kuat menahan beban mental, memberanikan diri menghubungi ibunya pada bulan April 2026 lalu.

Saat menghubungi sang ibu, korban menyampaikan kondisi psikologisnya yang sudah sangat tertekan dan berada di ambang batas kemampuan. Bahkan secara tragis, korban sempat mengungkapkan keinginan kuat untuk mengakhiri hidupnya akibat depresi berat yang dialaminya.

Mendengar kabar menyayat hati tersebut, ibu korban yang saat itu sedang bekerja merantau di Jakarta langsung syok. Ia segera menghubungi kerabat dan anggota keluarga lainnya yang berada di Brebes untuk mendatangi rumah korban guna memastikan keselamatan jiwanya. Dari situlah, seluruh cerita kelam ini akhirnya terbongkar dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

“Sebagai barang bukti, kami telah mengamankan pakaian Pramuka yang dikenakan oleh korban saat terakhir kali peristiwa tersebut terjadi,” tandas Waka Polres.

Sempat Diwarnai Intimidasi Empat Oknum yang Mengaku Wartawan dan Pengacara

Perjalanan kasus kekerasan seksual anak di bawah umur di Paguyangan ini tidak berjalan mulus. Setelah kasus ini mulai mencuat dan ramai diberitakan oleh media massa, pelaku IMD sempat mengambil langkah seribu dan melarikan diri dari kejaran petugas.

Tak hanya buron, pihak keluarga pelaku juga mencoba menempuh jalur belakang demi membungkam keluarga korban. Diketahui, ada empat orang oknum yang mendatangi kediaman keluarga korban. Keempat orang ini secara intimidatif mengaku berprofesi sebagai Wartawan, Pengacara, Penyidik, serta perwakilan dari pihak keluarga pelaku.

Mereka berniat meminta damai secara sepihak dan menyodorkan sejumlah uang sebagai kompensasi agar laporan polisi dicabut. Tindakan ini sempat memicu kemarahan publik hingga kepolisian sempat mengamankan keempat oknum tersebut untuk dimintai keterangan, meskipun pada akhirnya mereka dibebaskan kembali.

Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Atas perbuatan bejat yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur sekaligus kerabat dekatnya, kini tersangka IMD harus mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum tersangka dengan undang-undang terbaru yang berlaku di Indonesia tanpa pandang bulu.

“Atas perbuatannya, tersangka IMD dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” tegas Kompol Ryke.

Berdasarkan pasal berlapis terkait kekerasan seksual tersebut, IMD kini dibayangi oleh hukuman kurungan yang sangat lama dan denda materiil yang fantastis.

“Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut adalah pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah),” pungkasnya menutup rilis resmi. (Pet)

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Investasi dan Ekonomi Hijau, Pemprov Jateng Buka Peluang Kerja Sama dengan Inggris

    Perkuat Investasi dan Ekonomi Hijau, Pemprov Jateng Buka Peluang Kerja Sama dengan Inggris

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) membuka peluang kerja sama dengan Inggris untuk memperkuat investasi dan ekonomi hijau. Hal ini turut didiskusikan bersama Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Dominic Jermey, baru-baru ini. “Ada banyak hal yang akan kami tindak lanjuti, mulai dari ekonomi hijau, pengelolaan sampah, hingga pengembangan transportasi […]

  • Viral Warga Gelar Tahlilan di Depan Rumah Jokowi, Ajudan Buka Suara

    Viral Warga Gelar Tahlilan di Depan Rumah Jokowi, Ajudan Buka Suara

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah warga disebut menggelar acara tahlilan di depan rumah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Surakarta. Hal ini sempat jadi perbincangan netizen, hingga viral di media sosial. Menanggapi hal itu, Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Fitriansyah, membenarkan ada warga yang menggelar tahlil di depan rumah Jokowi yang berlokasi Jalan Kutai Utara No […]

  • KA Argo Bromo Anggrek Bakal Ganti Nama Baru Mulai 9 Mei

    KA Argo Bromo Anggrek Bakal Ganti Nama Baru Mulai 9 Mei

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – KA Argo Bromo Anggrek bakal ganti nama menjadi KA Anggrek per tanggal 9 Mei 2026 mendatang. Hal ini disampaikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui akun media sosialnya baru-baru ini. “Mulai 9 Mei 2026, KA Argo Bromo Anggrek hadir dengan identitas baru menjadi KA Anggrek,” tulis akun @kai121_, Selasa (5/5/2026). KAI menyampaikan, […]

  • ponpes

    Ambruknya Ponpes Al-Khoziny: 108 Korban Dievakuasi, 59 Masih Hilang

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, BNPB, TNI, dan sejumlah instansi terkait terus melanjutkan pencarian dan evakuasi korban dari runtuhan bangunan Ponpes Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga Jumat (3/10) pagi, jumlah korban yang telah berhasil dievakuasi mencapai 108 orang. Dari jumlah tersebut, 103 orang dinyatakan selamat, sementara 5 korban meninggal […]

  • Mantan Kiper Persiku Kudus Pergi Tanpa Pamit Sejak 3-4 Hari Lalu, Keluarga Masih Mencari

    Mantan Kiper Persiku Kudus Pergi Tanpa Pamit Sejak 3-4 Hari Lalu, Keluarga Masih Mencari

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Mantan kiper Persiku Kudus, Nuri Agus Wibowo, dikabarkan pergi dari rumahnya tanpa pamit sejak 3-4 hari lalu. Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh pihak direksi Persiku Kudus. Menurut keterangan Direksi Persiku Kudus, Amir Fuad, Nuri keluar dari rumahnya di daerah Jungke, Karanganyar, pada Senin (8/6/2026) pukul 09.30 WIB. Ia terlihat pergi dijemput orang […]

  • Pemkot Pekalongan Siapkan TPS-3R Kuripan Jadi Sentral Pengelolaan Sampah

    Pemkot Pekalongan Siapkan TPS-3R Kuripan Jadi Sentral Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 406
    • 0Komentar

      Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan sentral pengelolaan sampah di TPS Reduce-Reuse-Recycle (TPS-3R) di Kelurahan Kuripan. Tempat ini nantinya akan menampung sampah dari seluruh pasar yang ada di kota. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) pekalongan, Supriono menjelaskan, sentral pengelolaan sampah tersebut ditujukan untuk menggantikan peran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) […]

expand_less