Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sudewo Disebut Ancam Batalkan Pengisian Perangkat Desa Jika Ada Caperdes yang Tak Bayar Tarif

Sudewo Disebut Ancam Batalkan Pengisian Perangkat Desa Jika Ada Caperdes yang Tak Bayar Tarif

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
  • visibility 51

Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Nonaktif Sudewo disebut memberi ancaman bagi calon perangkat desa yang tidak memberikan uang. Ancaman tersebut berupa batalnya proses pengisian jabatan perangkat desa di tahun berikutnya.

“Apabila calon perangkat desa tidak mau memberikan uang maka ditinggal dan tidak akan ada lagi pengisian jabatan perangkat desa di tahun berikutnya pada masa kepemimpinan terdakwa sebagai bupati,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Joko Hermawan, Senin (15/6/2026), dikutip CNN Indonesia.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang hari ini, Senin, JPU turut menyampaikan dakwaan atas jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Sudewo bersama kepala desa lainnya didakwa karena memeras calon perangkat desa (caperdes) total berjumlah Rp 2,49 miliar.

Awalnya, ia meminta uang dan memasang tarif untuk setiap jabatan, mulai dari Rp150 juta untuk jabatan kaur, kasi, dan kepala dusun, serta Rp200 juta untuk sekretaris desa. Namun, diturunkan menjadi untuk Kasi, Kaur, Kadu, sebesar Rp 125 juta, jabatan Sekdes sebesar Rp 150 juta.

Sudewo juga meminta Abdul Suyono, Imam Sholihin, Sisman, dan Sudiono membagi wilayah kerja di sejumlah kecamatan. Tetapi, seiring berjalannya waktu, tarif tersebut kembali dinaikkan oleh Sumarjiono dan Karjan menjadi lebih mahal dari penawaran pertama.

“Disepakati oleh Sumarjiono dan Karjan untuk menaikkan besar uang pengisian jabatan perangkat desa yaitu sebesar Rp 165 juta untuk jabatan Kaur, Kasi, Kadus, dan Rp 225 juta untuk jabatan Sekdes,” urainya.

Jaksa menyebutkan, setidaknya ada 15 calon perangkat desa yang menyerahkan uang melalui kepala desa masing-masing. Meski uang tersebut belum diserahkan lebih lanjut karena salah satu terdakwa sudah diamankan KPK bersama uang tunai Rp2,6 miliar. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rembang Bakal Diulang Buntut Polemik

    Seleksi Terbuka JPTP di Lingkungan Pemkab Rembang Bakal Diulang Buntut Polemik

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang bakal diulang buntut dugaan pelanggaran disiplin hingga polemik conflict of interest. Bupati Rembang, Harno, membenarkan bahwa seleksi akan dibuka kembali, namun pihaknya tidak menyebutkan mekanismenya secara detail. Menurutnya, hal ini telah ditangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian […]

  • SuperApps Layanan Pemerintah Jateng JNN Rilis, Sudah Tersedia di PlayStore

    SuperApps Layanan Pemerintah Jateng JNN Rilis, Sudah Tersedia di PlayStore

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 304
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Aplikasi layanan publik ‘Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN)’ baru saja dirilis pada Selasa (19/8/2025). Peluncurannya bertepatan dengan acara HUT Jawa Tengah ke-80 di Kawasan Ekonomi Khusus Industripolis Batang. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Agung Hariyadi mengatakan, superapps ini merangkum berbagai layanan publik milik Pemerintah […]

  • Pemkab Sragen Pro Rakyat, Hadirkan Program Keringanan PBB Hingga Perbaikan RTLH

    Pemkab Sragen Pro Rakyat, Hadirkan Program Keringanan PBB Hingga Perbaikan RTLH

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berkomitmen mengurangi beban masyarakat melalui sejumlah kebijakan. Beberapa di antaranya ada program keringanan PBB, perbaikan RTLH, pembangunan jalan, hingga bantuan pendidikan. “Kebijakan ini demi meringankan beban rakyat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Sragen,” tegas Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, Senin (25/8/2025). Pertama, Pemkab akan membebaskan Pajak Bumi […]

  • gempa

    Gempa Dahsyat M 8,7 Guncang Kamchatka, Peringatan Tsunami Meluas ke Jepang, Hawaii, hingga Indonesia

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Gempa bumi berkekuatan dahsyat 8,7 magnitudo mengguncang wilayah Kamchatka, Rusia, pada pagi hari pukul 06.24 WIB. Gempa ini memicu peringatan bahaya tsunami di sejumlah negara di kawasan Pasifik, mulai dari Jepang, Hawaii, Selandia Baru, hingga Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia pun mengeluarkan peringatan waspada tsunami untuk wilayah Maluku Utara, Papua […]

  • melindungi

    7 Cara Ampuh Melindungi Mata dari Paparan Sinar UV Berbahaya

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sinar ultraviolet (UV) yang berasal dari sinar matahari memiliki dampak negatif tidak hanya bagi kulit, tetapi juga bagi kesehatan mata. Paparan sinar UV yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai gangguan mata, mulai dari iritasi ringan hingga risiko penyakit serius seperti katarak dan degenerasi makula. Oleh karena itu, melindungi mata dari bahaya sinar UV sangat penting […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

    Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada Kendala Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pemangkasan Transfer ke Daerah

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pastikan tak ada kendala terkait pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) ditengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan sampai saat ini keuangan daerah masih sanggup membayar gaji PNS dan PPPK. Ia juga memastikan pembayaran gaji ASN […]

expand_less