Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Camat di Boyolali yang Kirim Video Syur ke Eks Karyawan Akhirnya Dicopot

Camat di Boyolali yang Kirim Video Syur ke Eks Karyawan Akhirnya Dicopot

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
  • visibility 51

Boyolali, Kabarjatengterkini.com – Camat di Boyolali yang kedapatan mengirim video syur ke mantan karyawannya akhirnya dicopot dari jabatannya. Keputusan ini telah disetujui oleh Bupati Boyolali, Agus Irawan, per 13 Juli 2026.

“Ini sikap Bapak Bupati, bahwa yang bersangkutan (oknum Camat) kita periksa hari ini, sekaligus per hari ini tanggal 13 Juli (2026) kita lakukan pemberhentian (sementara) yang bersangkutan dari jabatannya,” ujar Sekda Boyolali, M. Syawalludin, Senin (13/7/2026), dikutip Detik.

Pria inisial D tersebut dianggap telah melanggar PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, sehingga sebagai sanksi administrasi bupati mengeluarkan teguran tertulis. Pihaknya menegaskan bahwa Pemkab Boyolali berkomitmen perlindungan perempuan dan anak.

“Bahwa surat peringatan tertulis itu adalah langkah awal administratif sebenarnya. Karena untuk menentukan hukuman disiplin ini diperlukan prosedur dan tahapan-tahapan,” jelas dia.

“Sehingga memang butuh waktu untuk kemudian kita memproses hukuman disiplin, butuh waktu,” lanjut dia.

Ia mengatakan, baik D dan korban telah sama-sama diperiksa. Namun, korban tidak menerima permintaan maaf, sehingga pihaknya turut mengambil sikap.

Surat pengunduran diri dari D tetap disampaikan ke Bupati dengan tembusan ke Dinas-dinas terkait tersebut. Surat tersebut bernomor 400.2.1 / 1090 / 6.5/2026 tertanggal 13 Juli 2026, perihal pengunduran diri.

“Hari ini (Senin) sudah kita serahkan SK-nya (SK pemberhentian sementara D dari jabatan Camat). Jam 9 kita periksa, kemudian SK kita sudah sampaikan kepada bersangkutan,” tegas Syawalludin.

Saat ini, Pemkab Boyolali telah menunjuk Kabag Tata Pemerintahan Setda Boyolali, Ning Martuti sebagai PLH Camat. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan LPG Terpenuhi bagi Warga Terdampak Banjir Semarang

    Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan LPG Terpenuhi bagi Warga Terdampak Banjir Semarang

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Ketersediaan gas LPG bersubsidi bagi korban terdampak banjir di Kota Semarang diupayakan terpenuhi. Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan pihak terkait telah melakukan pengecekan dan dropping elpiji guna cegah kelangkaan. Adapun pihak-pihak tersebut di antaranya PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Dinas ESDM, dan Disperindag Jateng. Penyaluran empat ribu lebih […]

  • Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kedutaan Besar Spanyol untuk Indonesia berencana menyelenggarakan event budaya kolaboratif

    Pemkot Semarang dan Kedubes Spanyol Rencanakan Gelaran Event Budaya pada Tahun 2027

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kedutaan Besar Spanyol untuk Indonesia berencana menyelenggarakan event budaya kolaboratif pada semester pertama tahun 2027 mendatang. Lebih lanjut, Kedutaan Besar Spanyol juga menawarkan Pameran Alhambra yang sebelumnya pernah digelar di Kota Tua Jakarta. Pameran tersebut akan menghadirkan berbagai peninggalan peradaban Muslim di Spanyol. Wali Kota Semarang, Agustina […]

  • Sejoli Diduga Sering Mesum di Taman Balekambang Solo, Ini Respon Pemkot

    Sejoli Diduga Sering Mesum di Taman Balekambang Solo, Ini Respon Pemkot

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Heboh sejoli diduga melakukan aksi tak senonoh di kawasan Taman Balekambang, Kota Solo. Aksi tersebut terekam kamera amatir seorang pengunjung yang kebetulan berada di sekitar. Menanggapi insiden itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo, Maretha mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran yang pembinaan terhadap yang bersangkutan. “Kita beri teguran. Jadi teman-teman […]

  • bnn

    BNN Ungkap 312 Ribu Remaja Terpapar Narkoba, Marthinus Hukom Minta Generasi Muda Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan data yang mengkhawatirkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja Indonesia. Berdasarkan hasil survei tahun 2023, sebanyak 312 ribu anak muda usia 15-25 tahun diketahui telah terpapar narkotika. Angka ini merupakan bagian dari total prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73 persen dari populasi nasional, […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Agustina Sebut Kerukunan dan Toleransi Jadi Salah Satu Aspek Pembangunan Daerah

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur maupun investasi yang masuk saja. Modal sosial berupa kerukunan dan toleransi antar warga turut menjadikan Kota Semarang terus bergerak ke maju. “Semarang adalah rumah bersama. Kekuatan kota ini bukan hanya pada pembangunan fisiknya, tetapi pada warganya yang mampu menjaga kerukunan di tengah keberagaman. Inilah modal […]

  • febrie

    Diperiksa 10 Jam Kasus Asabri, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Ditahan

    • calendar_month Sab, 18 Jul 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026). Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam tersebut berfokus pada dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT Asabri. Kuasa hukum Febrie […]

expand_less