Heboh Isu PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bantah
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 11

Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto (Sumber: Pemprov Jateng)
Mitrapost.com – Heboh isu mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas).
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa informasi tersebut merupakan hoaks. Hal tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan penelusuran surat keputusan (SK) penempatan pegawai.
“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto, Rabu (22/7/2026).
“Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” lanjut dia.
Ia mengimbau agar para PPPK paruh waktu maupun masyarakat tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi dari sumber yang akuntabel. Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan klarifikasi melalui akun media sosial Instagram BKD Jateng.
“Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” tegasnya.
“Kami sudah meluruskan berita itu di akun (IG) Instagram-nya BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah,” lanjut dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

