Ratusan Karyawan Perusahaan Garmen di Boyolali Kena PHK
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 8

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Ratusan karyawan perusahaan garmen di Kecamatan Teras, Boyolali, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK tersebut diketahui terjadi sejak bulan Juli hingga Agustus 2026.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Dinkopnaker Boyolali, Agus Setyo Winarno, mengatakan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja terpaksa diambil perusahaan karena efisiensi.
“Jumlahnya terakhir 261 (karyawan yang kena PHK). Mulai Juli, itu ada 21 (karyawan) dan bulan Agustus totalnya ada 240. Jadi (totalnya) 261 (orang yang kena PHK),” kata dia, Rabu (16/9/2026), dikutip Detik.
Ia menjelaskan, perusahaan yang memperoduksi pakaian dalam itu beberapa waktu terakhir mengalami pengurangan jumlah pembeli secara drastis. Hal itu membuat volume produksi berkurang, sehingga perusahaan mengurangi line produksi.
“PHK karena buyer berkurang. Yang biasanya sudah masuk 4 atau 5 (buyer), ini baru masuk satu. Jadi terpaksa efisiensi,” imbuhnya.
Akibatnya, dari total karyawan sekitar 1.400 orang, sebanyak 261 orang diantaranya di-PHK. Ia memastikan pihak-pihak yang di-PHK telah mendapatkan hak-haknya dari perusahaan, bahkan direkomendasikan ke perusahaan lainnya.
“Hak-hak karyawan sudah dipenuhi. Mereka sudah melaporkan ke kami sejumlah 261 (orang yang di-PHK) mulai Juli. Masing-masing sudah menerima (hak-haknya setelah di-PHK),” kata Agus.
“Kami sudah koordinasikan dengan perusahaan-perusahaan lain yang masih membutuhkan tenaga kerja,” lanjut dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

