Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Direktur Lokataru Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan Aksi Demonstrasi Ricuh

Direktur Lokataru Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan Aksi Demonstrasi Ricuh

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 126

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, sebagai tersangka dalam kasus penghasutan yang berujung pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Aksi tersebut yang digelar beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan serta gangguan ketertiban umum. Delpedro diduga aktif menyebarkan ajakan untuk ikut serta dalam demonstrasi melalui media sosial, khususnya Instagram.

Penghasutan Melalui Media Sosial

Menurut keterangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, unggahan yang berisi ajakan unjuk rasa diposting melalui akun Instagram yang dikelola oleh Delpedro Marhaen, yang dikenal sebagai admin dari akun tersebut.

Polisi mengungkap bahwa akun Instagram Lokataru Foundation berkolaborasi dengan beberapa akun media sosial lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada masyarakat, terutama pelajar, untuk bergabung dalam aksi di Jakarta.

Kombes Pol Wira Satya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam jumpa pers yang diadakan pada Rabu (2/9), menjelaskan bahwa Delpedro Marhaen bertanggung jawab atas penyebaran unggahan yang bersifat provokatif melalui akun Instagram miliknya.

“DMR (Delpedro Marhaen) bertanggung jawab sebagai admin dari akun yang terafiliasi dengan Lokataru Foundation. Setiap unggahan yang dilakukan, dia juga mengkolaborasikan postingan tersebut dengan akun-akun lainnya,” jelas Kombes Wira Satya.

Isi Unggahan yang Mengajak Aksi Unjuk Rasa

Kompol Gilang Prasetya, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa unggahan tersebut berisi ajakan yang sangat provokatif, seperti seruan “Melawan, jangan takut” dan “Kita lawan bareng-bareng”. Seruan ini diduga kuat menjadi pemicu bagi para pelajar untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Kompol Gilang menambahkan bahwa unggahan tersebut mengandung pesan yang berusaha meyakinkan pelajar bahwa mengikuti aksi unjuk rasa adalah tindakan yang benar dan sah. “Anak-anak ini terhasut dengan keyakinan bahwa mereka aman dan tidak akan mendapat masalah apapun,” kata Gilang.

Selain itu, polisi juga menduga bahwa Delpedro berupaya memberikan kesan bahwa para pelajar yang ikut aksi tersebut akan terlindungi dan tidak akan mendapat konsekuensi negatif.

Hal ini dipandang sebagai bentuk penghasutan yang berbahaya, karena bisa menggiring pelajar untuk terlibat dalam kerusuhan tanpa memahami dampak yang bisa ditimbulkan.

Ancaman Hukum yang Dihadapi Delpedro Marhaen

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, Delpedro Marhaen dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, yang melarang seseorang menghasut orang lain untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Selain itu, Delpedro juga dijerat dengan Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE yang mengatur tentang penyebaran informasi yang dapat menyebabkan kerusuhan serta gangguan keamanan melalui media elektronik.

Tak hanya itu, dia juga terancam Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak, yang melarang melibatkan anak dalam kegiatan yang bisa membahayakan.

Polisi Ingatkan Pengelola Media Sosial

Polda Metro Jaya memberikan peringatan kepada seluruh pengelola media sosial untuk berhati-hati dalam menggunakan platform mereka. Kombes Wira Satya mengingatkan bahwa meskipun media sosial merupakan alat komunikasi yang sah dan bermanfaat, penyalahgunaannya untuk menghasut atau memprovokasi masyarakat dapat berujung pada sanksi hukum.

“Kami menghimbau agar pengelola akun media sosial lebih bijak. Gunakan platform ini dengan bijaksana, dan hindari penyebaran ajakan yang bisa memicu kerusuhan,” ujar Wira Satya.

Tindak Lanjut Kasus

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penghasutan. Polisi juga mengingatkan bahwa pihak yang terbukti melanggar hukum dalam kasus ini akan dijerat dengan ancaman pidana yang serius.

Dengan penetapan Delpedro Marhaen sebagai tersangka, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh penghasutan, terutama melalui media sosial, dalam konteks aksi unjuk rasa yang berpotensi merusak ketertiban umum dan menyebabkan kerusuhan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.257 Petak Lahan di Jateng Siap Dibangun Gudang Koperasi Merah Putih

    1.257 Petak Lahan di Jateng Siap Dibangun Gudang Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 1.257 petak lahan di Jawa Tengah disiapkan untuk pembangunan gudang dalam rangka mendukung kelancaran program Koperasi Merah Putih. Seribu lebih petak lahan tersebut termasuk dalam 16 ribu lahan yang secara nasional siap dilakukan pembangunan fisik. Sementara itu, masih ada 16 ribu lebih lahan lainnya di seluruh Indonesia yang akan dibangun oleh pemerintah […]

  • nafa urbach

    Nafa Urbach Janjikan Gaji dan Tunjangan DPR Dialokasikan untuk Rakyat di Dapil Jateng

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nafa Urbach, menyatakan akan mengembalikan seluruh gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai wakil rakyat untuk masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) di Jawa Tengah. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai respons atas keresahan publik terkait isu kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai tidak berpihak pada kondisi […]

  • brebes

    Perusahaan China Bangun Pabrik Tekstil di Brebes, Bisa Serap 6 Ribu Tenaga Kerja

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 237
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Perusahaan asal China PT Xinhai Knitting membangun pabrik di Brebes, Jawa Tengah dengan nilai investasi Rp675 miliar. Pabrik yang beroperasi di bidang tekstil tersebut diperkirakan bisa menyerap 6 ribu tenaga kerja ke depannya. Pembangunan pabrik di Desa Ciampel, Kecamatan Kersana itu disambut hangat oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Ia berharap, pembangunan dan […]

  • esdm

    Badan Geologi Kementerian ESDM Paparkan Dua Opsi Penanganan Sinkhole di Situjuah, Limapuluh Kota

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan dua opsi utama dalam penanganan fenomena sinkhole atau amblesan tanah yang terjadi secara tiba-tiba di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat serta berdampak terhadap lingkungan sekitar. Ahli geologi […]

  • melindungi

    7 Cara Ampuh Melindungi Mata dari Paparan Sinar UV Berbahaya

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sinar ultraviolet (UV) yang berasal dari sinar matahari memiliki dampak negatif tidak hanya bagi kulit, tetapi juga bagi kesehatan mata. Paparan sinar UV yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai gangguan mata, mulai dari iritasi ringan hingga risiko penyakit serius seperti katarak dan degenerasi makula. Oleh karena itu, melindungi mata dari bahaya sinar UV sangat penting […]

  • Pemprov Jateng Bakal Tambah Pesawat Modifikasi Cuaca di Wilayah Solo

    Pemprov Jateng Bakal Tambah Pesawat Modifikasi Cuaca di Wilayah Solo

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bakal perluas jangkauan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk meminimalisir risiko di daerah-daerah rawan banjir saat musim penghujan. Operasional teknologi modifikasi cuaca (TMC) sudah sempat digunakan di wilayah Semarang dan Demak. Alhasil, cara tersebut cukup efektif, sehingga banjir yang menerjang wilayah tersebut selama lima hari terakhir sudah mulai […]

expand_less