Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Direktur Lokataru Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan Aksi Demonstrasi Ricuh

Direktur Lokataru Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan Aksi Demonstrasi Ricuh

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 16

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, sebagai tersangka dalam kasus penghasutan yang berujung pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Aksi tersebut yang digelar beberapa waktu lalu menyebabkan kerusakan serta gangguan ketertiban umum. Delpedro diduga aktif menyebarkan ajakan untuk ikut serta dalam demonstrasi melalui media sosial, khususnya Instagram.

Penghasutan Melalui Media Sosial

Menurut keterangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, unggahan yang berisi ajakan unjuk rasa diposting melalui akun Instagram yang dikelola oleh Delpedro Marhaen, yang dikenal sebagai admin dari akun tersebut.

Polisi mengungkap bahwa akun Instagram Lokataru Foundation berkolaborasi dengan beberapa akun media sosial lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada masyarakat, terutama pelajar, untuk bergabung dalam aksi di Jakarta.

Kombes Pol Wira Satya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam jumpa pers yang diadakan pada Rabu (2/9), menjelaskan bahwa Delpedro Marhaen bertanggung jawab atas penyebaran unggahan yang bersifat provokatif melalui akun Instagram miliknya.

“DMR (Delpedro Marhaen) bertanggung jawab sebagai admin dari akun yang terafiliasi dengan Lokataru Foundation. Setiap unggahan yang dilakukan, dia juga mengkolaborasikan postingan tersebut dengan akun-akun lainnya,” jelas Kombes Wira Satya.

Isi Unggahan yang Mengajak Aksi Unjuk Rasa

Kompol Gilang Prasetya, Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa unggahan tersebut berisi ajakan yang sangat provokatif, seperti seruan “Melawan, jangan takut” dan “Kita lawan bareng-bareng”. Seruan ini diduga kuat menjadi pemicu bagi para pelajar untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Kompol Gilang menambahkan bahwa unggahan tersebut mengandung pesan yang berusaha meyakinkan pelajar bahwa mengikuti aksi unjuk rasa adalah tindakan yang benar dan sah. “Anak-anak ini terhasut dengan keyakinan bahwa mereka aman dan tidak akan mendapat masalah apapun,” kata Gilang.

Selain itu, polisi juga menduga bahwa Delpedro berupaya memberikan kesan bahwa para pelajar yang ikut aksi tersebut akan terlindungi dan tidak akan mendapat konsekuensi negatif.

Hal ini dipandang sebagai bentuk penghasutan yang berbahaya, karena bisa menggiring pelajar untuk terlibat dalam kerusuhan tanpa memahami dampak yang bisa ditimbulkan.

Ancaman Hukum yang Dihadapi Delpedro Marhaen

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, Delpedro Marhaen dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam Pasal 160 KUHP mengenai penghasutan, yang melarang seseorang menghasut orang lain untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

Selain itu, Delpedro juga dijerat dengan Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE yang mengatur tentang penyebaran informasi yang dapat menyebabkan kerusuhan serta gangguan keamanan melalui media elektronik.

Tak hanya itu, dia juga terancam Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak, yang melarang melibatkan anak dalam kegiatan yang bisa membahayakan.

Polisi Ingatkan Pengelola Media Sosial

Polda Metro Jaya memberikan peringatan kepada seluruh pengelola media sosial untuk berhati-hati dalam menggunakan platform mereka. Kombes Wira Satya mengingatkan bahwa meskipun media sosial merupakan alat komunikasi yang sah dan bermanfaat, penyalahgunaannya untuk menghasut atau memprovokasi masyarakat dapat berujung pada sanksi hukum.

“Kami menghimbau agar pengelola akun media sosial lebih bijak. Gunakan platform ini dengan bijaksana, dan hindari penyebaran ajakan yang bisa memicu kerusuhan,” ujar Wira Satya.

Tindak Lanjut Kasus

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penghasutan. Polisi juga mengingatkan bahwa pihak yang terbukti melanggar hukum dalam kasus ini akan dijerat dengan ancaman pidana yang serius.

Dengan penetapan Delpedro Marhaen sebagai tersangka, Polda Metro Jaya berharap masyarakat semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh penghasutan, terutama melalui media sosial, dalam konteks aksi unjuk rasa yang berpotensi merusak ketertiban umum dan menyebabkan kerusuhan.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kacang-kacangan Berikut Cocok untuk Camilan Saat Diet!

    Kacang-kacangan Berikut Cocok untuk Camilan Saat Diet!

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kacang-kacangan merupakan salah satu camilan yang dianjurkan dikonsumsi, terutama saat diet karena dapat menawarkan banyak manfaat kesehatan, sekaligus membantu mengelola nafsu makan. Kacang-kacangan bagus untuk diet karena kaya akan serat, protein, dan lemak sehat, yang membantu memberikan rasa kenyang lebih lama dan mendukung metabolisme tubuh. Selain itu, beberapa jenis kacang bermanfaat mengurangi risiko penyakit dan mendukung sistem […]

  • semarang

    Pemkot Semarang Sigap Tangani Persoalan Sampah di TPS Muktiharjo Kidul

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak menangani persoalan sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Muktiharjo Kidul dinilai sudah melebihi kapasitas. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng baru-baru ini. Diketahui, beberapa orang menyampaikan keluhan terkait bau tak sedap dan tumpukkan sampah yang mengganggu kenyamanan warga sekitar TPS Muktiharjo Kidul. Untuk menangani […]

  • Produksi Garam di Jateng Berpotensi Besar Dukung Swasembada, Pemprov Siap Kolaborasi dengan Swasta

    Produksi Garam di Jateng Berpotensi Besar Dukung Swasembada, Pemprov Siap Kolaborasi dengan Swasta

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Produksi garam di Jawa Tengah (Jateng) memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Potensi ini menarik minat investor untuk memperluas industri, sekaligus meningkatkan produksi nasional dalam mendukung swasembada. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menyebutkan, potensi ini perlu dikembangkan lantaran produksi garam di Indonesia masih minim, […]

  • usia

    Menemukan Arti Hidup di Usia 40-an Lewat The Art of Slow Living

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Memasuki usia 40-an sering kali dianggap sebagai titik balik dalam kehidupan seseorang. Banyak yang menyebutnya sebagai fase midlife, di mana tekanan karier, tanggung jawab keluarga, dan pencarian makna hidup datang bersamaan. Tidak heran jika banyak individu pada usia ini mulai mempertanyakan kebahagiaan sejati. Salah satu pendekatan yang kini semakin populer dan relevan untuk menemukan […]

  • Pemprov Jateng Dorong Hilirisasi Industri, Bisa Tingkatkan Nilai Tambah dan Pendapatan

    Pemprov Jateng Dorong Hilirisasi Industri, Bisa Tingkatkan Nilai Tambah dan Pendapatan

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Hilirisasi industri dianggap bisa meningkatkan nilai tambah (value added) produk yang ditawarkan. Nantinya, hal ini secara kumulatif bisa berdampak pada peningkatkan pendapatan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno dalam Forum Perumusan Analisis dan Rekomendasi Kebijakan (Pusaka Jateng 2025). Hilirisasi ini bisa dilakukan pada komoditas utama ekspor Indonesia, seperti […]

  • warga

    93 Warga Gaza Tewas Ditembak Saat Antre Bantuan, PBB: Tragedi Kemanusiaan Terus Berulang

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di Jalur Gaza. Sebanyak 93 warga Palestina dilaporkan tewas akibat tembakan tentara Israel saat mereka tengah mengantre bantuan kemanusiaan, Minggu (20/7). Insiden memilukan ini terjadi di berbagai titik distribusi bantuan, menurut laporan Badan Pertahanan Sipil Gaza. Juru bicara badan tersebut, Mahmud Basal, mengatakan bahwa penembakan berlangsung di beberapa wilayah, […]

expand_less