Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
  • visibility 121

Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Isu tersebut mencuat setelah dana reses anggota DPR RI pada periode sebelumnya (2019-2024) yang sempat diumumkan di angka Rp400 juta, kini mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp702 juta pada periode mendatang.

Menanggapi kabar tersebut, Dasco memberikan klarifikasi yang menenangkan berbagai spekulasi dan kesalahpahaman yang berkembang.

Penyesuaian Dana Reses pada Periode 2024-2029

Dasco menjelaskan bahwa angka Rp702 juta yang kini menjadi dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029 bukanlah sebuah “kenaikan” mendasar, melainkan penyesuaian berdasarkan beberapa faktor, termasuk peningkatan jumlah kegiatan dan titik kunjungan yang harus dilakukan oleh setiap anggota parlemen.

Menurutnya, pada periode 2019-2024, dana reses sebesar Rp400 juta sudah mencakup berbagai kegiatan yang terbatas. Namun, pada periode mendatang, ada perubahan signifikan dalam hal indeks kegiatan  dan jumlah titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

“Pada 2024-2029, dana reses ini disesuaikan karena indeks kegiatan dan jumlah kunjungan meningkat. Ini adalah kebijakan baru yang sesuai dengan kebutuhan anggota DPR untuk melakukan lebih banyak kegiatan di dapil masing-masing,” ujar Dasco dalam wawancaranya dengan IDN Times, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa dalam perhitungan dana reses yang baru, jumlah titik kunjungan, daerah pemilihan (dapil), serta indeks kegiatan yang harus dilaksanakan, semuanya mengalami peningkatan.

Proses Pengajuan dan Persetujuan Kenaikan Dana Reses

Sejak Januari 2025, DPR RI telah mengusulkan perubahan dana reses menjadi Rp702 juta. Namun, proses persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru terealisasi pada Mei 2025.

Sebelumnya, dana reses anggota DPR periode 2024-2029 masih menggunakan besaran dana yang berlaku pada periode sebelumnya, yaitu Rp400 juta, hingga Kemenkeu memberikan persetujuan untuk penyesuaian anggaran tersebut.

Dasco juga menyampaikan bahwa pada awalnya, angka yang diusulkan adalah Rp702 juta. Namun, dalam prakteknya, ada kesalahan teknis dalam proses transfer dana oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

Beberapa anggota DPR sempat menerima tambahan dana reses yang tidak sesuai dengan angka yang sudah disepakati. “Sekretariat Jenderal salah melakukan transfer ke beberapa anggota. Mereka menilai bahwa rencana awal kenaikan Rp54 juta itu masih berlaku. Padahal, angka itu sudah dibatalkan,” terang Dasco.

Kesalahan Transfer Dana yang Telah Diperbaiki

Dasco juga membantah anggapan yang beredar bahwa dana reses anggota DPR periode 2024-2029 mengalami kenaikan sebesar Rp54 juta, yang menjadikan total dana reses anggota menjadi Rp756 juta.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan akibat dari kesalahan dalam proses administrasi oleh Setjen DPR. “Ada kesalahan dari kesekretariatan jenderal, di mana beberapa anggota menerima tambahan dana sebesar Rp54 juta. Namun, dana itu sudah langsung didebit kembali oleh Setjen DPR,” jelasnya.

Meskipun kesalahan ini sempat menimbulkan kebingungan, Dasco memastikan bahwa dana reses yang sah dan final untuk periode 2024-2029 tetap sebesar Rp702 juta, sesuai dengan kesepakatan yang telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Ia juga menekankan bahwa kesalahan tersebut hanya terjadi pada sejumlah kecil anggota dan sudah segera diperbaiki.

Pentingnya Transparansi dan Efisiensi dalam Pengelolaan Dana Reses

Dasco menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam dana reses, transparansi dalam pengelolaan anggaran tetap menjadi prioritas. Setiap anggota DPR diharapkan dapat menggunakan dana reses tersebut secara efisien dan efektif untuk kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi konstituen di daerah pemilihan mereka.

Penambahan dana ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa anggota DPR dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Selain itu, Dasco juga mengingatkan bahwa penyesuaian dana reses ini harus dimaknai sebagai sebuah kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan tugas anggota DPR, bukan sebagai suatu bentuk peningkatan tunjangan atau fasilitas pribadi.

“Penyesuaian ini dimaksudkan untuk mendukung anggota DPR dalam menjalankan tugas mereka, bukan untuk kepentingan pribadi. Semua kegiatan yang dilakukan selama reses harus transparan dan dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Tanggapan Publik dan Isu Kontroversial

Meskipun sudah diberikan penjelasan secara terbuka, isu mengenai kenaikan dana reses ini tetap menjadi sorotan publik. Beberapa kalangan menyuarakan kekhawatiran mereka terkait besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan reses anggota DPR.

Namun, Dasco berpendapat bahwa angka yang disepakati tetap wajar dan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas yang lebih luas dan kompleks pada periode mendatang.

Ia berharap agar masyarakat bisa lebih memahami alasan di balik penyesuaian ini dan memberi dukungan terhadap upaya perbaikan serta pengawasan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan reses ke depan.

“Kami ingin agar masyarakat bisa melihat bahwa penyesuaian dana ini demi meningkatkan kualitas kerja anggota DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan representasi rakyat,” pungkasnya.

Dengan penjelasan ini, diharapkan akan terjawab berbagai isu yang berkembang terkait dengan kenaikan dana reses anggota DPR untuk periode 2024-2029.

Namun, meskipun telah diberi penjelasan, tentu saja transparansi dan akuntabilitas akan tetap menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif ini.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembahasan UMK dan UMP Jateng Masih Alot, Pemprov Pastikan Diumumkan Esok Hari

    Pembahasan UMK dan UMP Jateng Masih Alot, Pemprov Pastikan Diumumkan Esok Hari

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembahasan besaran upah minimun kabupaten dan provinsi (UMK/P) di Jateng masih berlangsung. Perdebatan tersebut dipicu adanya perbedaan perhitungan dari usulan yang ajukan serikat buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Penghitungan UMK mempertimbangkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta skema alfa 0,5-0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan, namun Serikat Buruh menginginkan Alfa 0,9 […]

  • Gubernur Ahmad Luthfi

    Gubernur Ahmad Luthfi Perbolehkan Aset Pemprov Digunakan untuk Dukung UMKM

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan tulang punggung perekonomian di Jawa Tengah. Meski demikian, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi berbagai tantangan dalam memajukan usahanya, termasuk dalam hal pemasaran. Gubernur Ahmad Luthfi menyebut, pelaku UMKM membutuhkan wadah untuk mendukung pengembangan usaha, seperti outlet maupun tempat pembinaan. Maka dari itu, ia memperbolehkan aset Pemprov Jateng digunakan […]

  • Pemprov Siapkan Bantuan Korban Tanah Longsor Banjarnegara, Capai Rp700 Juta

    Pemprov Siapkan Bantuan Korban Tanah Longsor Banjarnegara, Capai Rp700 Juta

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan hutan pinus Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Musibah tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan lebih dari 20 orang hilang. Pada Minggu (16/11/2025), longsoran berdiameter sekitar 100 meter membawa material tanah, batu, dan kayu, menghantam permukiman warga di RT 1 […]

  • stunting

    Stunting Masih Jadi Tantangan di Muktiharjo Kidul, Pemkot Semarang Fokuskan Penanganan di Setiap Kelurahan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Penanganan stunting memang masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga turut menyoroti kasus stunting di Muktiharjo Kidul. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan bahwa permasalahan stunting masih jadi tantangan di wilayah itu. Menurut data, tercatat 12 anak dalam kondisi stunting. Diketahui, sebelumnya […]

  • Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT RI

    Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT RI

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan logo dan tema Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tema yang diusung yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat Bangsa Indonesia untuk bersatu padu dalam mengusung kesepahaman sebagai satu bangsa, menjembatani harapan satu sama lain, dan bergerak maju bersama dalam menyongsong […]

  • Uji publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Bundar Kompleks BPSDM Jawa Tengah/rembangkab

    Pemkab Rembang Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik (KIP). Hal itu ditegaskan Bupati Rembang Harno saat menjalani uji publik yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Bundar Kompleks BPSDM Jawa Tengah. Ia menyebut bahwa komitmen Pemkab Rembang mengenai keterbukaan informasi telah tertuang jelas dalam RPJMD 2025–2029 dengan […]

expand_less