Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
  • visibility 16

Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang sebesar Rp 720 juta yang diduga diterimanya dalam kasus korupsi suap terkait proyek jalur kereta api. Meskipun uang tersebut sudah dikembalikan, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana yang telah dilakukan oleh Sudewo, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 UU Tipikor.

Pengembalian Uang yang Tak Menghapus Pidana

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan hal ini pada Kamis (14/8/2025). Asep menegaskan bahwa meskipun uang yang diduga diterima oleh Sudewo telah dikembalikan, itu tidak berarti bahwa pidana yang terkait dengan penerimaan uang tersebut akan lenyap. Hal ini merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang menegaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan.

“Benar, seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan,” kata Asep. “Namun, pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidananya,” tambahnya.

Terlibat dalam Kasus Suap Jalur Kereta Api

Kasus ini berhubungan dengan dugaan suap yang diterima oleh Sudewo, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPR RI. KPK mengonfirmasi bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dari kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api. “Ya benar, Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Meski demikian, Budi belum merinci lebih lanjut besaran dana yang diduga diterima oleh Sudewo. Namun, diketahui bahwa kasus ini melibatkan beberapa pihak lain selain Sudewo, termasuk Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng, serta Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng.

Nama Sudewo Muncul dalam Dua Dakwaan Kasus

Nama Sudewo muncul dalam dakwaan dua terdakwa dalam kasus suap proyek jalur kereta api. Dalam dakwaan Putu Sumarjaya, Sudewo disebutkan sebagai anggota DPR Komisi V yang terlibat dalam penerimaan suap. Dalam dakwaan Bernard Hasibuan, Sudewo disebut sebagai pihak yang turut bersama-sama menerima suap dalam total nilai yang sangat besar, mencapai Rp 18,396,056,750.

Menurut informasi dari KPK, Sudewo bersama dengan beberapa pihak lain diduga menerima jatah sebesar 0,5% dari nilai proyek sebesar Rp 143,5 miliar terkait dengan Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA Antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, KM. 96+400 hingga KM. 104+900 (JGSS-06).

Penerimaan Uang Suap oleh Sudewo

Dalam dakwaan tersebut, Sudewo disebut menerima uang suap sebesar Rp 720 juta pada September 2022. Uang tersebut diserahkan melalui Dion Renato Sugiarto, dengan perantara Doddy Febriatmoko, staf Dion, atas arahan dari Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub) dan Bernard Hasibuan. Penerimaan uang ini juga atas sepengetahuan dari Putu Sumarjaya.

Pengembalian uang oleh Sudewo memang menjadi bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara, namun KPK menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi proses hukum yang tengah berjalan. KPK pun masih terus mendalami lebih jauh peranan Sudewo dalam perkara ini.

Pengaruh Kasus Korupsi terhadap Pembangunan Infrastruktur

Kasus suap terkait proyek jalur kereta api ini mengungkapkan masalah serius dalam pengelolaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Kasus ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aliran uang yang sangat besar, sehingga merugikan negara. Pembangunan infrastruktur, yang seharusnya menjadi sarana untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, justru tercemar dengan praktek korupsi yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana proyek besar yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bisa disalahgunakan oleh oknum yang terlibat untuk kepentingan pribadi. Terlebih lagi, dalam proyek infrastruktur yang melibatkan banyak pihak, risiko korupsi bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Proses Hukum yang Terus Berlanjut

KPK juga menegaskan bahwa meskipun Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya, proses hukum tetap akan dilanjutkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memastikan bahwa pelaku korupsi dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di samping itu, pengembalian uang ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara, namun tidak menghapuskan tanggung jawab pidana yang harus dihadapi oleh pelaku.

Asep Guntur Rahayu menyebutkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendalami lebih jauh peran Sudewo dalam kasus ini. Namun, ia belum bisa merincinya lebih lanjut terkait dengan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan.

Kasus korupsi suap yang melibatkan Bupati Pati Sudewo dalam proyek jalur kereta api menunjukkan betapa seriusnya dampak negatif korupsi terhadap pembangunan infrastruktur yang seharusnya menguntungkan masyarakat. Meskipun Sudewo telah mengembalikan uang yang diterimanya, proses hukum terhadapnya akan terus berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPK akan terus mendalami peranannya dalam kasus ini, dan masyarakat Indonesia harus terus mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

KPK pun mengingatkan bahwa pengembalian uang kerugian negara tidak menghapuskan pidana yang dilakukan, yang menjadi pengingat penting bahwa korupsi adalah tindakan yang harus diberantas tanpa terkecuali, apapun bentuk pengembaliannya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • waterblow

    Waterblow Nusa Dua Ditutup Sementara Akibat Gelombang Tinggi, Wisatawan Diminta Waspada

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Salah satu ikon wisata alam paling populer di kawasan The Nusa Dua, Bali, yakni Waterblow, resmi ditutup sementara mulai 6 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG dan diperkirakan berlangsung hingga 9 Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan oleh General Manager The Nusa Dua ITDC, I […]

  • 2 Ribu Keluarga di Brebes Jateng ‘Lulus’ dari Kemiskinan

    2 Ribu Keluarga di Brebes Jateng ‘Lulus’ dari Kemiskinan

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Brebes, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menunjukkan komitmennya dalam pengentasan kemiskinan di masyarakat. Pasalnya, sebanyak 2 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Brebes resmi keluar dari data kemiskinan. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priono turut menyampaikan apresiasinya terhadap Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma beserta seluruh jajaran di pemkab. Ia mengatakan, peserta […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Siapkan Langkah Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan langkah percepatan pengoperasian Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa dari 8.523 koperasi yang sudah berbadan hukum, baru 1.750 yang sudah beroperasi, sedangkan sebanyak 6.773 belum beroperasi. “Yang sudah operasional (Koperasi/Desa Merah Putih) adalah 1.750 (koperasi), yang belum operasi 6.773 […]

  • bolu pandan

    Resep Bolu Pandan Lapis Keju Mini yang Lembut dan Wangi

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Bolu pandan lapis keju mini adalah salah satu kue yang sangat digemari karena teksturnya yang lembut, aroma pandan yang harum, serta tambahan lapisan keju yang memberikan cita rasa gurih dan lezat. Kue ini cocok dinikmati saat santai bersama keluarga atau sebagai hidangan istimewa untuk berbagai acara. Jika Anda ingin membuat bolu pandan lapis keju […]

  • manusia purba

    Temuan Mengejutkan: Manusia Purba Sudah Tinggal di Sulawesi Sejak 1,5 Juta Tahun Lalu

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Selama ini, Pulau Flores dikenal sebagai rumah bagi spesies manusia purba berpostur mungil yang dijuluki Hobbit, atau secara ilmiah dikenal sebagai Homo floresiensis. Namun, sebuah penemuan arkeologi terbaru di Sulawesi mengguncang pemahaman lama tentang jejak awal migrasi manusia purba di kawasan Asia Tenggara. Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah Nature mengungkap bahwa manusia […]

  • Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp23 Miliar untuk Puluhan Panti di Jateng

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KabarJatengTerkini.com – Dana sebesar Rp23 miliar digelontorkan untuk pembiayaan puluhan panti. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk sekitar 6.470 penghuni dari 57 panti di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam kunjungan ke Panti Sensorik Netra Penganthi di Kabupaten Temanggung, pada Selasa (15/7/2025) mengatakan bahwa dana tersebut dialokasikan bagi […]

expand_less