Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Terbukti sebagai Orang Tua Anak CA

Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Terbukti sebagai Orang Tua Anak CA

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 170

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Tes ini dilakukan untuk menanggapi klaim Lisa Mariana yang menyebut CA sebagai anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), Kasubdit I Siber Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menegaskan bahwa hasil pemeriksaan DNA menunjukkan tidak adanya kecocokan antara RK, Lisa, dan anak CA.

“Telah diserahkan hasil pemeriksaan DNA dengan hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atas anak CA,” ujar Kombes Rizki dalam pernyataan resminya.

Tes DNA Digelar Atas Inisiatif Ridwan Kamil

Tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025, atas inisiatif Ridwan Kamil. Ia menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk menghentikan polemik yang tidak perlu dan memberikan kejelasan kepada publik terkait isu yang beredar luas di media sosial.

“Kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama. Jadi kita berinisiatif biar nggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” ungkap RK saat menghadiri proses tes DNA di Bareskrim.

Ridwan Kamil juga menambahkan harapannya agar hasil tes ini bisa menjadi jawaban dari berbagai tudingan yang selama ini diarahkan kepadanya.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ucapnya.

Kronologi Kasus RK dan Lisa Mariana

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, mengunggah pernyataan di media sosial yang menyebut dirinya memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Unggahan tersebut langsung viral dan memicu spekulasi serta perdebatan di tengah masyarakat, mengingat status publik RK sebagai mantan pejabat tinggi daerah.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada 11 April 2025.

Pada bulan Mei 2025, laporan tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana dalam tindakan Lisa Mariana.

“Untuk kasus RK, enam orang saksi sudah diperiksa dan masih berlanjut. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025.

Isu Perselingkuhan dan Etika Media Sosial

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tuduhan serius seperti perselingkuhan dan pengakuan anak di luar nikah. Isu ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama jika berkaitan dengan privasi dan reputasi seseorang.

Banyak pengamat menyayangkan bagaimana kasus personal ini menjadi konsumsi publik tanpa verifikasi terlebih dahulu. Bahkan sebelum ada bukti kuat atau proses hukum yang berjalan, spekulasi sudah berkembang luas di jagat maya.

Kepolisian melalui Bareskrim Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan untuk selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Akhir dari Polemik Panjang?

Dengan hasil tes DNA yang telah diumumkan secara resmi, pihak Ridwan Kamil berharap polemik ini bisa segera berakhir. Keputusan hukum dan proses penyidikan terhadap Lisa Mariana akan terus berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi pembelajaran penting terkait etika dalam bermedia sosial serta pentingnya penyelesaian masalah secara legal dan ilmiah, bukan hanya berdasarkan asumsi publik.

Optimasi SEO untuk Pencarian Berita Terkait:

  • Hasil tes DNA Ridwan Kamil
  • Lisa Mariana dan anak CA
  • Kasus anak Lisa Mariana Ridwan Kamil
  • Klarifikasi Ridwan Kamil tes DNA
  • Hasil tes DNA Bareskrim Polri RK
  • Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil
  • Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa
  • Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
  • Polemik anak CA dan Ridwan Kamil
  • RK Lisa Mariana hasil DNA terbaru

Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana kini memasuki babak baru setelah hasil tes DNA menunjukkan bahwa anak CA bukan anak biologis dari keduanya. Proses hukum terhadap Lisa Mariana akan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara publik diimbau untuk bijak dalam menyikapi isu-isu viral di media sosial.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentang 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif: Korwil SPPG Cilacap Sebut Masih dalam Pembangunan

    Tentang 100 Titik Dapur MBG Diduga Fiktif: Korwil SPPG Cilacap Sebut Masih dalam Pembangunan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Cilacap, Kabarjatengterkini.com – Heboh temuan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diduga fiktif di Kabupaten Cilacap. Temuan ini berdasarkan penjelasan Plt Bupati mengenai hasil pengecekan oleh BGN Pusat baru-baru ini. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, angkat bicara. Pihaknya membantah dugaan dapur MBG fiktif dan menyebutkan […]

  • Kebutuhan DOC FS di Pati Capai 33 juta Ekor per Tahun

    Kebutuhan DOC FS di Pati Capai 33 juta Ekor per Tahun

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Kebutuhan Day Old Chick Final Stock Broiler (DOC FS) atau ayam umur sehari yang dibesarkan menjadi ayam pedaging di Kabupaten Pati mencapai 33 juta ekor per tahun. Kebutuhan tersebut biasanya dipenuhi per lima hingga tujuh siklus pemeliharaan. Kendati demikian, DOC FS Broiler disebut mengalami kelangkaan, menyebabkan harganya melonjak dari sekitar Rp5 ribu […]

  • 31 Kasus Positif hingga 4 Desa KLB Campak di Cilacap, Vaksinasi Balita Diprioritaskan

    31 Kasus Positif hingga 4 Desa KLB Campak di Cilacap, Vaksinasi Balita Diprioritaskan

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 31 dari 123 kasus suspek campak (measles) di Kabupaten Cilacap dinyatakan positif. Selain itu, ada sebanyak empat desa di kabupaten tersebut turut dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Adapun empat desa yang ditetapkan sebagai KLB yakni Desa Binangun dan Limbangan di Kecamatan Wanareja, Desa Datar di Kecamatan Dayeuhluhur, serta Desa Sidanegara di […]

  • kasus

    KPK Jerat Immanuel Ebenezer (Noel) dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: Terima Rp 3 Miliar untuk Renovasi Rumah

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Noel disebut menerima aliran dana senilai Rp 3 miliar, yang digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk renovasi rumah. Ketua KPK, Setyo […]

  • Warga Batang Dipidanakan karena Ubah Sawah Jadi Tambak Udang

    Warga Batang Dipidanakan karena Ubah Sawah Jadi Tambak Udang

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Warga Desa Sembojo, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, inisial AMP (28) jadi tersangka buntut mengubah lahan sawah jadi tambak udang. Aksi tersebut dipidanakan karena sawah yang diubah peruntukannya merupakan lahan sawah dilindungi (LSD). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, menyebutkan tambak udang ilegal itu dibangun di LSD wilayah Dukuh […]

  • fakta

    5 Fakta Menarik tentang Splendid Leaf Frog yang Perlu Kamu Ketahui

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Splendid Leaf Frog adalah salah satu spesies katak yang memukau dengan penampilan unik dan warna cerahnya. Hewan amfibi ini tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga memiliki beberapa fakta menarik yang jarang diketahui oleh banyak orang. Dalam artikel ini, kita akan membahas 5 fakta utama tentang Splendid Leaf Frog yang bisa menambah wawasanmu tentang […]

expand_less