Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Pemerintah Targetkan Penerimaan Negara Rp 3.147,7 Triliun di 2026, Sri Mulyani Paparkan Strategi Optimalisasi Pajak dan PNBP

Pemerintah Targetkan Penerimaan Negara Rp 3.147,7 Triliun di 2026, Sri Mulyani Paparkan Strategi Optimalisasi Pajak dan PNBP

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
  • visibility 192

Kabarjatengterkini.com– Pemerintah menargetkan penerimaan negara pada tahun 2026 mencapai Rp 3.147,7 triliun, angka yang disebut cukup ambisius oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Target ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (21/8/2025), sebagai tanggapan atas pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam pernyataannya di hadapan pimpinan dan anggota DPR, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa target tersebut akan dicapai dengan berbagai strategi optimalisasi penerimaan negara, baik dari sektor pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun dari sumber lainnya.

Target Ambisius Pendapatan Negara 2026

Berdasarkan dokumen RAPBN 2026, pemerintah menetapkan:

  • Target pendapatan negara: Rp 3.147,7 triliun
  • Target penerimaan pajak: Rp 2.357,7 triliun
  • Target PNBP: Disesuaikan dari potensi sumber daya alam dan pengelolaan aset negara

Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup besar dibandingkan target tahun 2025, terutama dari sisi penerimaan pajak yang naik sekitar 13,5 persen dari tahun sebelumnya.

“Target penerimaan pajak itu cukup tinggi dan ambisius,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026 yang berlangsung Jumat (15/8).

Strategi Optimalisasi Penerimaan Negara

Sri Mulyani menekankan bahwa meskipun target tinggi, pemerintah tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh dan berimbang.

1. Reformasi Perpajakan dan Kepatuhan Wajib Pajak

  • Pemerintah akan melanjutkan reformasi sistem perpajakan, termasuk melalui revisi aturan dan digitalisasi sistem.
  • Peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi fokus utama, terutama melalui edukasi, pengawasan, dan sistem pelaporan yang efisien.
  • Basis pajak akan diperluas untuk menjangkau sektor-sektor ekonomi baru, termasuk ekonomi digital.

2. Penyesuaian dengan Ekonomi Digital dan Perpajakan Global

  • Pemerintah sedang menyesuaikan sistem perpajakan agar selaras dengan aktivitas ekonomi digital dan standar perpajakan internasional.
  • Salah satu bentuk konkret adalah penguatan sistem pemungutan pajak digital, baik untuk transaksi domestik maupun lintas negara.

3. Pemanfaatan Coretax System dan Pertukaran Data

  • Sistem coretax yang dikembangkan DJP akan menjadi tulang punggung pengawasan perpajakan modern.
  • Pertukaran data antar kementerian/lembaga diperkuat untuk memudahkan analisis, penagihan, dan pengawasan berbasis data real-time.

4. Pengawasan dan Penegakan Hukum

  • Kementerian Keuangan bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan terpadu melalui intelijen perpajakan, audit data, dan pemeriksaan kepatuhan.
  • Bea keluar akan dimanfaatkan untuk mendorong hilirisasi produk, dengan penegakan hukum atas penyelundupan dan peredaran barang kena cukai ilegal.

5. Insentif Fiskal yang Terukur dan Terarah

  • Insentif fiskal masih akan diberikan, namun diarahkan secara selektif dan strategis untuk sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Strategi Peningkatan PNBP

Selain dari sektor pajak, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menjadi bagian penting dari strategi 2026.

“PNBP harus digunakan sebesar-besarnya untuk pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sri Mulyani.

Upaya yang dilakukan meliputi:

  • Pengelolaan SDA dan aset negara yang lebih efektif
  • Pemanfaatan sistem informasi, seperti Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara), akan diperluas ke komoditas strategis lainnya
  • Peningkatan inovasi dalam pengelolaan aset negara dan BUMN
  • Penataan regulasi dan tarif agar lebih kompetitif dan adil

Dukungan DPR dan Tantangan ke Depan

Dalam rapat paripurna, sebagian besar fraksi di DPR mendukung langkah pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara, meski tetap meminta adanya pengawasan ketat terhadap implementasi di lapangan. Pengawasan diperlukan agar tidak memberatkan pelaku usaha atau menciptakan ketimpangan dalam pengenaan pajak.

Tantangan yang dihadapi mencakup ketidakpastian global, fluktuasi harga komoditas, potensi resesi ekonomi global, serta transformasi digital yang cepat.

Pemerintah menargetkan Rp 3.147,7 triliun sebagai pendapatan negara tahun 2026, menjadikannya salah satu target penerimaan tertinggi dalam sejarah APBN. Strategi yang digunakan mencakup reformasi perpajakan, perluasan basis pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta optimalisasi PNBP dari SDA dan aset negara.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pencapaian target ini tidak akan mengorbankan dunia usaha dan investasi, melainkan sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara luas.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salah Satu Faktor Harga Daging Ayam dan Telur Anjlok, Pemprov Jateng: Overproduksi

    Salah Satu Faktor Harga Daging Ayam dan Telur Anjlok, Pemprov Jateng: Overproduksi

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Salah satu faktor penyebab harga daging ayam dan telur anjlok diduha karena overpopulasi peternak. Hal ini memicu jumlah produksi berlimpah dan tidak terserap oleh pasar, sehingga harga merosot. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Defransisco Dasilva Tavares, dalam menanggapi adanya sejumlah aksi demontrasi peternak di […]

  • naik

    Bantah Isu Dana Reses Naik Rp756 Juta, Sufmi Dasco Jelaskan Kenaikan Rp702 Juta

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, baru-baru ini memberikan penjelasan terkait isu mengenai kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029. Isu tersebut mencuat setelah dana reses anggota DPR RI pada periode sebelumnya (2019-2024) yang sempat diumumkan di angka Rp400 juta, kini mengalami penyesuaian hingga mencapai Rp702 juta pada periode mendatang. Menanggapi kabar […]

  • Mbah Tarman

    Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan Mbah Tarman yang menikahi gadis belia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, masih berlanjut. Kakek berusia 74 tahun itu tak hanya memalsukan mahar berupa cek Rp3 miliar, namun juga menggadaikan mobil rental. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro mengatakan, Mbah Tarman menggadaikan mobil sewaan senilai Rp50 juta. Sebanyak Rp30 juta dari uang […]

  • pantura

    Usulan Tanggul Laut Hybrid Sea Wall di Pesisir Demak Disetujui Otorita Pengelola Pantura

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usulan pembangunan tanggul laut dengan skema hybrid sea wall di pesisir Kabupaten Demak telah diterima oleh Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Tanggul laut ini nantinya akan dibangun dari Demak sampai Jepara. “Untuk hybrid sea wall nanti dari Kabupaten Demak sampai ke Jepara,” terang Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Selasa (9/12/2025). Pembangunan […]

  • sidang

    Ammar Zoni Kembali Hadiri Sidang Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan aktor sinetron Ammar Zoni kembali menghadiri persidangan lanjutan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026), setelah sebelumnya Ammar mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Ammar Zoni tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB […]

  • Pelat Mobil di Sragen Dianggap 'Jorok' dan Tak Sesuai Standar, Pengemudi Kena Tilang

    Pelat Mobil di Sragen Dianggap ‘Jorok’ dan Tak Sesuai Standar, Pengemudi Kena Tilang

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pengemudi mobil dengan nomor polisi (nopol) tak sesuai standar meminta maaf usai kena tilang petugas kepolisian. Pasalnya, pelat nomor “AD1 84WOK” tersebut sempat memicu kontroversi lantaran dianggap tidak senonoh. Menurut klarifikasi N, pengemudi kendaraan roda empat itu, nopol tersebut seharusnya bertuliskan “AD 184 WOK” sesuai dengan BPKB dan STNK. Namun, tulisan tersebut dimodifikasi, […]

expand_less