Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPR Desak KPU Klarifikasi Keputusan 731/2025 soal Dokumen Capres-Cawapres

DPR Desak KPU Klarifikasi Keputusan 731/2025 soal Dokumen Capres-Cawapres

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 168

Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk segera mengklarifikasi Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025.

Keputusan ini menjadi sorotan karena dianggap mengandung potensi simpang siur di publik dan bertentangan dengan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.

Rifqinizamy, yang akrab disapa Rifqy, menegaskan pentingnya lembaga negara, terutama yang berperan langsung dalam penyelenggaraan demokrasi, untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Hal ini disampaikannya pada Selasa (16/9/2025) di Jakarta.

“Sudah sewajarnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pemilu, seluruh tahapan kepemiluan itu bisa diakses oleh publik,” tegas Rifqy.


KPU Harus Segera Beri Penjelasan

Menurut Rifqy, Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 harus segera diklarifikasi agar tidak memicu kesimpangsiuran informasi yang bisa merugikan kredibilitas KPU.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyebutkan bahwa informasi terkait penyelenggaraan pemilu, termasuk dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.

“Tahapan pendaftaran capres dan cawapres, termasuk dokumen-dokumennya, merupakan bagian penting yang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat,” kata Legislator dari Partai NasDem itu.

Rifqy menyebut, keterbukaan dokumen akan membuat masyarakat dapat menilai secara objektif apakah para kandidat sudah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Ia bahkan membandingkan dengan calon anggota legislatif yang sejak awal secara terbuka menyerahkan dokumen dan visi-misi mereka kepada publik.


DPR Pertanyakan Waktu Penerbitan Keputusan

Selain mempersoalkan isi keputusan, Rifqy juga mempertanyakan alasan KPU baru menerbitkan Keputusan Nomor 731 pada 21 Agustus 2025, yakni setelah seluruh tahapan pemilu selesai.

Menurutnya, jika keputusan tersebut terkait langsung dengan tahapan pendaftaran capres-cawapres, maka seharusnya disahkan sebelum proses pendaftaran dimulai, bukan setelahnya.

Rifqy menilai hal ini sebagai bentuk ketidakakuratan administratif yang bisa menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Kenapa keputusan itu baru dikeluarkan tahun 2025, setelah seluruh tahapan pemilu sudah selesai?” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk regulasi atau keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu harus disusun dan disahkan dengan prinsip kehati-hatian serta tepat waktu. Pasalnya, hal ini berkaitan langsung dengan legitimasi proses demokrasi di Indonesia.


KPU Rahasiakan Dokumen Capres dan Cawapres

Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 menetapkan bahwa sejumlah dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dikategorikan sebagai informasi publik yang dikecualikan.

Di antara dokumen yang dirahasiakan adalah ijazah pendidikan, surat tanda tamat belajar, dan surat keterangan lain yang dilegalisasi.

Dalam totalnya, ada 16 jenis dokumen yang dinyatakan tidak dapat diakses publik berdasarkan keputusan tersebut. Dokumen-dokumen itu sebelumnya menjadi bahan evaluasi dan verifikasi saat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Keputusan ini ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU, Novy Hasbhy Munnawar, serta Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.


Desakan Transparansi untuk Menjaga Kepercayaan Publik

Kebijakan KPU yang membatasi akses terhadap dokumen capres-cawapres ini memunculkan kekhawatiran soal transparansi dalam proses demokrasi.

Bagi publik dan pemangku kepentingan pemilu, akses terhadap informasi seperti dokumen pendidikan, surat pernyataan, dan persyaratan administratif lainnya adalah bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi.

Rifqy pun menekankan bahwa prinsip keterbukaan tidak hanya bertujuan untuk menjaga integritas pemilu, tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap hak masyarakat untuk tahu. Hal ini, menurutnya, menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan terhadap institusi penyelenggara pemilu.

“Saya meminta kepada KPU untuk memberikan klarifikasi atas beberapa hal tersebut agar tidak menjadi simpang siur di publik, dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan dan tidak perlu,” kata Rifqy.

Desakan dari Ketua Komisi II DPR RI ini menjadi sinyal kuat bahwa penyelenggara pemilu tidak bisa serta merta menutup akses informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik.

Klarifikasi KPU atas Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 sangat penting agar tidak menimbulkan polemik dan menjaga kredibilitas demokrasi Indonesia.

Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemilu, publik kini menanti langkah konkret dari KPU RI untuk merespons masukan DPR dan menjelaskan dasar hukum serta urgensi dari keputusan tersebut.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Akhir Tahun, Besaran Kenaikan UMP Bakal Diumumkan Hari Ini?

    Masih Ditunggu-tunggu Hingga Akhir Tahun, Kapan UMP Diumumkan?

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jelang akhir tahun 2025, daftar kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) disebut akan diumumkan hari ini, Selasa (16/12/2025). Merespon hal ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat. “Belum ada (keputusan untuk UMP). Nanti kita tunggu dulu semua ya. Kita masih nunggu semuanya. […]

  • Diharapkan Berdampak ke Penyandang Disabilitas, Program Kecamatan Berdaya Bakal Terus Diperluas

    Program Kecamatan Berdaya Bakal Terus Diperluas Hingga Menyentuh Kelompok Disabilitas

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program Kecamatan Berdaya bakal terus diperluas sampai dengan menyentuh kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Sampai saat ini, program tersebut telah berjalan di 94 kecamatan yang ada di Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin bersama pemerintah provinsi (Pemprov) berharap 50 persen penyandang difabel turut merasakan manfaat Program Kecamatan Berdaya. Menurutnya, pemberdayaan disabilitas […]

  • Penantian Selama 3 Tahun, Bantuan Lahan Puso karena Banjir 2023 Baru Cair

    Penantian Selama 3 Tahun, Bantuan Lahan Puso karena Banjir 2023 Baru Cair

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Bantuan lahan puso atau gagal panen bagi petani korban banjir tahun 2023 baru cair tahun ini. Adapun besaran bantuan tersebut mencapai Rp15 miliar yang dibagikan kepada 6.700 petani. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan bahwa bantuan lahan puso ini sempat tertunda, meski tetap diperjuangkan hingga bisa cair tahun ini. Ia menyebut, […]

  • demo

    Demo Mahasiswa Hari Ini: Ribuan Massa Kepung 4 Titik di Jakarta, 5.955 Personel Disiagakan

    • calendar_month Sen, 15 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Gelombang protes mahasiswa kembali memanaskan ibu kota. Aksi lanjutan mahasiswa dipastikan akan digelar di sejumlah lokasi strategis di Jakarta pada hari ini, Senin (15/6/2026). Berdasarkan data kepolisian, terdapat sedikitnya empat agenda unjuk rasa besar yang dimotori oleh berbagai kelompok mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan. Menanggapi rencana aksi besar-besaran ini, aparat keamanan telah menyiagakan ribuan personel […]

  • Malam Puncak HUT RI, Pemkab Wonogiri Gelar Wayang Kulit di 25 Kecamatan

    Malam Puncak HUT RI, Pemkab Wonogiri Gelar Wayang Kulit di 25 Kecamatan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 177
    • 0Komentar

      Wonogiri, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menggelar pertunjukan wayang kulit secara serentak di 25 kecamatan dalam rangka memeriahkan malam puncak HUT Kemerdekaan RI ke-80. Wayang kulit yang diadakan pada Sabtu (23/8/2025) yang lalu itu bertajuk ‘Wahyu Kantentreman’. Judul tersebut memiliki filosofi agar gelaran tersebut dapat membawa ketenangan dan kedamaian bagi seluruh warga. Kepala […]

  • 400 Produk UMKM di Jateng Dinyatakan Bebas Zat Berbahaya

    400 Produk UMKM di Jateng Dinyatakan Bebas Zat Berbahaya

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 400 lebih usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Tengah (Jateng) telah dinyatakan bebas zat berbahaya, seperti formalin dan boraks, oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Kepala BBPOM di Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, ratusan produk tersebut telah diberikan Stiker Bebas Zat Berbahaya sebagai bentuk jaminan. Tak hanya itu, pihaknya […]

expand_less