Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 178

Kabarjatengterkini.com- Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi penting pemerintahan.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas tindak pidana korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu panjang.

Tang diketahui menerima suap senilai lebih dari 137 juta yuan atau sekitar Rp330 miliar sepanjang periode 2006 hingga 2022.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi besar yang kembali menyoroti ketegasan hukum China terhadap pejabat tinggi yang menyalahgunakan kekuasaan.

Terbukti Menyalahgunakan Kekuasaan

Dalam putusannya, pengadilan menyebut Tang Yijun (64) memanfaatkan jabatan dan pengaruhnya saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Liaoning pada 2017–2020 serta Menteri Kehakiman pada 2020–2023 untuk memberikan keuntungan kepada sejumlah pihak.

Penyalahgunaan wewenang itu mencakup berbagai urusan strategis, seperti penawaran saham perdana perusahaan (IPO), pembelian kembali tanah, pengajuan pinjaman bank, hingga campur tangan dalam penanganan perkara. Sebagai imbalan atas bantuan tersebut, Tang menerima bayaran ilegal dalam jumlah sangat besar.

Majelis hakim menilai nilai suap yang diterima tergolong “sangat besar” dan menyebabkan kerugian luar biasa bagi negara serta masyarakat. Karena itu, hukuman berat dianggap pantas dijatuhkan.

Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup dan Aset Disita

Selain hukuman penjara seumur hidup, pengadilan juga mencabut seluruh hak politik Tang untuk seumur hidup. Tidak hanya itu, semua aset pribadinya disita oleh negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian akibat tindak korupsi.

Otoritas menegaskan bahwa jika masih ada hasil kejahatan yang belum dikembalikan, maka proses penagihan akan terus dilakukan hingga tuntas. Putusan ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat hukum China dalam memberantas praktik suap di kalangan pejabat tinggi.

Mendapat Keringanan Hukuman

Meski dijatuhi hukuman berat, Tang tetap memperoleh keringanan karena dianggap kooperatif selama proses penyelidikan. Ia mengakui kesalahannya, menunjukkan penyesalan, serta secara sukarela mengungkap sejumlah praktik suap yang sebelumnya tidak diketahui penyidik.

Selain itu, Tang juga aktif mengembalikan sebagian hasil kejahatan. Sikap tersebut menjadi salah satu pertimbangan pengadilan sehingga ia tidak dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Perjalanan Karier Tang Yijun

Tang Yijun merupakan politikus kelahiran Provinsi Shandong. Ia memulai kariernya pada Juli 1977 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada Oktober 1985.

Sepanjang perjalanan politiknya, Tang menduduki berbagai jabatan penting, khususnya di Provinsi Zhejiang. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin Kota, kemudian menjadi Sekretaris Komite Politik dan Hukum.

Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) Kota Ningbo serta anggota Komite Tetap Partai Provinsi Zhejiang. Setelah puluhan tahun berkarier di wilayah tersebut, Tang dipindahkan ke Liaoning pada awal 2017.

Di provinsi itu, ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus Gubernur Liaoning. Reputasinya yang terus meningkat membawanya ke tingkat nasional saat diangkat sebagai Menteri Kehakiman pada 2020.

Pada 2023, Tang kembali mendapatkan posisi strategis sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari Majelis Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC). Namun, jabatan tersebut tidak bertahan lama setelah kasus korupsi mulai menyeret namanya.

Diselidiki hingga Dipecat dari Partai

Karier politik Tang mulai runtuh pada April 2024 ketika ia diselidiki atas dugaan pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum negara. Investigasi tersebut menjadi titik awal terbongkarnya praktik suap yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Enam bulan setelah penyelidikan dimulai, Tang resmi dikeluarkan dari Partai Komunis China dan diberhentikan dari seluruh jabatan publiknya. Langkah tegas ini menandai berakhirnya perjalanan panjangnya di dunia pemerintahan.

Pada Februari 2025, ia didakwa atas tuduhan suap. Sidang terbuka kemudian digelar pada 11 September 2025 sebelum akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.

Bagian dari Kampanye Antikorupsi

Kasus Tang Yijun terjadi di tengah kampanye besar pemberantasan korupsi yang terus digencarkan pemerintah China dalam beberapa tahun terakhir. Upaya tersebut menyasar pejabat dari berbagai level, termasuk mereka yang berada di lingkaran elite kekuasaan.

Vonis berat terhadap mantan menteri ini dinilai sebagai pesan kuat bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang akan berujung pada konsekuensi serius.

Sorotan Publik dan Dampaknya

Besarnya nilai suap serta tingginya jabatan yang pernah dipegang Tang membuat kasus ini menarik perhatian luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Banyak pengamat menilai perkara ini sebagai contoh nyata risiko korupsi dalam struktur birokrasi.

Di sisi lain, tindakan tegas pengadilan juga dianggap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci dalam menjaga integritas pemerintahan.

Kasus Tang Yijun sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ketika jabatan digunakan untuk kepentingan pribadi, konsekuensi hukum tidak hanya meruntuhkan karier, tetapi juga dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Mencadangkan dan Mentransfer Data dari Ponsel Lama ke Ponsel Baru

    Langkah Mencadangkan dan Mentransfer Data dari Ponsel Lama ke Ponsel Baru

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Saat membeli ponsel baru, kemungkinan Anda ingin memindahkan semua data dari ponsel lama ke ponsel baru. Namun begitu, memindahkan data yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan dengan bluetooth sepertinya akan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga tidak efektif. Cara lainnya yang lebih praktis adalah dengan mencadangkan data-data lama Anda ke akun Google. Saat Anda menyimpannya di […]

  • sudamala

    Sudamala Resort Luncurkan Program Konservasi Terumbu Karang di Flores: Selamatkan Ekosistem Laut Indonesia

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Komitmen terhadap kelestarian lingkungan kembali diperlihatkan sektor pariwisata. Sudamala Resort Seraya, yang terletak di Pulau Seraya Kecil, Flores, resmi meluncurkan program konservasi terumbu karang. Inisiatif ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Yayasan Sudamala Bumi Insani (YSBI) dan organisasi lingkungan Blue Harmony Bali. Program ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk melindungi dan […]

  • RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan /rembangkab

    RSUD dr. R. Soetrasno Rembang Punya Nomor Baru untuk Layanan Pelanggan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – RSUD dr. R. Soetrasno Rembang mempunyai nomor baru untuk layanan pelanggan. Masyarakat yang ingin mengakses informasi, administrasi, dan melakukan pengaduan, sekarang bisa menghubungi nomor WhatsApp 0813 8005 7444. Dengan adanya nomor WA ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan respon yang lebih cepat dan efektif. Kasi Informasi RSUD dr. Soetrasno Rembang, M. Nur Achdi […]

  • ammar zoni

    Ammar Zoni Klaim Aset Bangsa, Ajukan Grasi dan Amnesti Terkait Kasus Narkoba

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Aktor Ammar Zoni mengaku telah mengirimkan surat permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Surat tersebut berisi permintaan perlindungan hukum sekaligus pengajuan keringanan hukuman terkait perkara hukum yang saat ini tengah ia jalani. Permohonan itu mencakup opsi grasi, amnesti, hingga abolisi sebagai bentuk harapan akan penyelesaian hukum yang lebih berorientasi pada rehabilitasi. Pernyataan […]

  • Wali Kota Semarang Agustina /semarangkota

    Pemkot Semarang Bakal Gunakan Teknologi untuk Atasi Persoalan Sampah di TPA Jatibarang

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengguanakan teknologi tinggi dalam mengatasi persoalan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang. Teknologi yang dimaksud adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Untuk merealisasikan penggunaan teknologi tersebut, Pemkot mengajak investor untuk terlibat dalam pembangunan proyek tersebut. Jika nanti ada investor yang […]

  • Siap Demo di Depan Gedung DPR RI, AMPB Bantah Ditunggangi Geng Solo

    Siap Demo di Depan Gedung DPR RI, AMPB Bantah Ditunggangi Geng Solo

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mantap berangkat ke Jakarta untuk menghadiri aksi di depan gedung DPR RI esok hari. Sebanyak lima armada bus telah disiapkan untuk memberangkatkan 250 massa ke Ibu Kota. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono atau Botok, bantah ditunggangi pihak lain terkait aksi esok hari. Pihaknya menegaskan bahwa pergerakan […]

expand_less