Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

Eks Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 14

Kabarjatengterkini.com- Mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menerima suap dalam jumlah fantastis selama menjabat di berbagai posisi penting pemerintahan.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah atas tindak pidana korupsi yang berlangsung dalam rentang waktu panjang.

Tang diketahui menerima suap senilai lebih dari 137 juta yuan atau sekitar Rp330 miliar sepanjang periode 2006 hingga 2022.

Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi besar yang kembali menyoroti ketegasan hukum China terhadap pejabat tinggi yang menyalahgunakan kekuasaan.

Terbukti Menyalahgunakan Kekuasaan

Dalam putusannya, pengadilan menyebut Tang Yijun (64) memanfaatkan jabatan dan pengaruhnya saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Liaoning pada 2017–2020 serta Menteri Kehakiman pada 2020–2023 untuk memberikan keuntungan kepada sejumlah pihak.

Penyalahgunaan wewenang itu mencakup berbagai urusan strategis, seperti penawaran saham perdana perusahaan (IPO), pembelian kembali tanah, pengajuan pinjaman bank, hingga campur tangan dalam penanganan perkara. Sebagai imbalan atas bantuan tersebut, Tang menerima bayaran ilegal dalam jumlah sangat besar.

Majelis hakim menilai nilai suap yang diterima tergolong “sangat besar” dan menyebabkan kerugian luar biasa bagi negara serta masyarakat. Karena itu, hukuman berat dianggap pantas dijatuhkan.

Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup dan Aset Disita

Selain hukuman penjara seumur hidup, pengadilan juga mencabut seluruh hak politik Tang untuk seumur hidup. Tidak hanya itu, semua aset pribadinya disita oleh negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian akibat tindak korupsi.

Otoritas menegaskan bahwa jika masih ada hasil kejahatan yang belum dikembalikan, maka proses penagihan akan terus dilakukan hingga tuntas. Putusan ini sekaligus menunjukkan komitmen kuat aparat hukum China dalam memberantas praktik suap di kalangan pejabat tinggi.

Mendapat Keringanan Hukuman

Meski dijatuhi hukuman berat, Tang tetap memperoleh keringanan karena dianggap kooperatif selama proses penyelidikan. Ia mengakui kesalahannya, menunjukkan penyesalan, serta secara sukarela mengungkap sejumlah praktik suap yang sebelumnya tidak diketahui penyidik.

Selain itu, Tang juga aktif mengembalikan sebagian hasil kejahatan. Sikap tersebut menjadi salah satu pertimbangan pengadilan sehingga ia tidak dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Perjalanan Karier Tang Yijun

Tang Yijun merupakan politikus kelahiran Provinsi Shandong. Ia memulai kariernya pada Juli 1977 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada Oktober 1985.

Sepanjang perjalanan politiknya, Tang menduduki berbagai jabatan penting, khususnya di Provinsi Zhejiang. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Kota Ningbo sekaligus Sekretaris Komisi Disiplin Kota, kemudian menjadi Sekretaris Komite Politik dan Hukum.

Kariernya terus menanjak ketika dipercaya menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) Kota Ningbo serta anggota Komite Tetap Partai Provinsi Zhejiang. Setelah puluhan tahun berkarier di wilayah tersebut, Tang dipindahkan ke Liaoning pada awal 2017.

Di provinsi itu, ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus Gubernur Liaoning. Reputasinya yang terus meningkat membawanya ke tingkat nasional saat diangkat sebagai Menteri Kehakiman pada 2020.

Pada 2023, Tang kembali mendapatkan posisi strategis sebagai Ketua Komite Provinsi Jiangxi dari Majelis Konsultatif Politik Rakyat China (CPPCC). Namun, jabatan tersebut tidak bertahan lama setelah kasus korupsi mulai menyeret namanya.

Diselidiki hingga Dipecat dari Partai

Karier politik Tang mulai runtuh pada April 2024 ketika ia diselidiki atas dugaan pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum negara. Investigasi tersebut menjadi titik awal terbongkarnya praktik suap yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Enam bulan setelah penyelidikan dimulai, Tang resmi dikeluarkan dari Partai Komunis China dan diberhentikan dari seluruh jabatan publiknya. Langkah tegas ini menandai berakhirnya perjalanan panjangnya di dunia pemerintahan.

Pada Februari 2025, ia didakwa atas tuduhan suap. Sidang terbuka kemudian digelar pada 11 September 2025 sebelum akhirnya pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.

Bagian dari Kampanye Antikorupsi

Kasus Tang Yijun terjadi di tengah kampanye besar pemberantasan korupsi yang terus digencarkan pemerintah China dalam beberapa tahun terakhir. Upaya tersebut menyasar pejabat dari berbagai level, termasuk mereka yang berada di lingkaran elite kekuasaan.

Vonis berat terhadap mantan menteri ini dinilai sebagai pesan kuat bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum. Pemerintah ingin menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang akan berujung pada konsekuensi serius.

Sorotan Publik dan Dampaknya

Besarnya nilai suap serta tingginya jabatan yang pernah dipegang Tang membuat kasus ini menarik perhatian luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Banyak pengamat menilai perkara ini sebagai contoh nyata risiko korupsi dalam struktur birokrasi.

Di sisi lain, tindakan tegas pengadilan juga dianggap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum. Transparansi dan penegakan aturan dinilai menjadi kunci dalam menjaga integritas pemerintahan.

Kasus Tang Yijun sekaligus menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ketika jabatan digunakan untuk kepentingan pribadi, konsekuensi hukum tidak hanya meruntuhkan karier, tetapi juga dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • bryan mbeumo

    Bryan Mbeumo Resmi Bergabung dengan Manchester United, Transfer Senilai £65 Juta Jadi yang Terbesar Musim Ini

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Manchester United resmi mengumumkan perekrutan pemain muda berbakat, Bryan Mbeumo, pada Selasa (22/7). Pemain berusia 25 tahun ini resmi meninggalkan Brentford dan bergabung dengan MU dalam transfer besar senilai £65 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Mbeumo menandatangani kontrak berdurasi lima tahun dengan opsi perpanjangan 12 bulan, dan akan mengenakan nomor punggung 19 di […]

  • Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    Pelajar SMP Nekat Habisi Nyawa Kekasih karena Dimintai Uang untuk Aborsi

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang pelajar SMP di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (15) ditangkap polisi atas kasus pembunuhan. Korban yang juga berusia 15 tahun itu sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP H Manullang menyebutkan, AH diamankan di rumah kakak kandungnya yang beralamat di Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, […]

  • dna

    Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tidak Terbukti sebagai Orang Tua Anak CA

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA. Tes ini dilakukan untuk menanggapi klaim Lisa Mariana yang menyebut CA sebagai anak hasil hubungannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), Kasubdit […]

  • Pemprov Jateng Siapkan Rencana Penyerapan APBD 2026 di Awal Tahun

    Pemprov Jateng Siapkan Rencana Penyerapan APBD 2026 di Awal Tahun

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Sehingga, penyerapan anggaran tersebut bisa segera dilakukan. Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) juga telah diinstruksikan untuk segera menyiapkan proses pengadaan 2026. Persiapan lebih awal akan memantapkan program, sehingga pelaksanaannya lebih maksimal. “Kita sudah memasuki tahun 2026. […]

  • jenis

    5 Jenis Moluska yang Aman Dimakan, Dagingnya Punya Banyak Gizi!

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Moluska adalah kelompok hewan invertebrata yang memiliki tubuh lunak dan sebagian besar hidup di perairan. Di antara ribuan spesies moluska yang ada di dunia, beberapa jenis ternyata aman dan lezat untuk dikonsumsi manusia. Bahkan, moluska yang aman dimakan ini mengandung banyak nutrisi penting seperti protein, zat besi, seng, omega-3, dan vitamin B12 yang baik […]

  • good governance

    Wali Kota Semarang Minta Pengelolaan APBD Berdasarkan Prinsip Good Governance

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng minta pengelolaan anggaran daerah berdasarkan prinsip good governance. Artinya, setiap pengeluaran rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) digunakan dengan berasaskan transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kebermanfaatan bersama. “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan […]

expand_less