Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Buka Peluang Jerat TPPU dalam Kasus Suap PN Depok

KPK Buka Peluang Jerat TPPU dalam Kasus Suap PN Depok

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 154

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menambah jerat hukum dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Selain tindak pidana korupsi, penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan upaya penyamaran, pengalihan, atau penyembunyian aset hasil kejahatan.

Sinyal pengembangan perkara ini menguat setelah KPK mengendus dugaan penerimaan gratifikasi bernilai fantastis, yakni sekitar Rp2,5 miliar, yang diduga diterima Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

Dugaan gratifikasi tersebut berada di luar nilai suap Rp850 juta yang sebelumnya terungkap dalam perkara sengketa lahan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami aliran dana dan pola transaksi keuangan para tersangka. Menurutnya, penerapan pasal TPPU sangat bergantung pada temuan terkait upaya menyamarkan atau memindahkan hasil tindak pidana korupsi.

“Kita lihat nanti ya. Kita lihat nanti apakah itu ada mungkin dialihkan, bentuknya disimpan di tempat yang lain, dan lain-lain. Gitu, seperti itu,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran transaksi keuangan, KPK menduga Bambang Setyawan menerima gratifikasi sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari aktivitas penukaran valuta asing. Dana tersebut disebut berasal dari PT DMV dan mengalir selama periode 2025 hingga 2026.

“Bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025–2026,” kata Asep.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Depok. Dari OTT tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait sengketa lahan di Depok dengan nilai Rp850 juta. Jumlah tersebut merupakan bagian dari permintaan awal sebesar Rp1 miliar yang diminta sebagai imbalan percepatan eksekusi pengosongan lahan di PN Depok.

Penerima suap mencakup Ketua dan Wakil Ketua PN Depok serta seorang jurusita. Peran jurusita dinilai krusial karena bertindak sebagai perantara sekaligus penerima awal uang dari pihak swasta, yakni PT Karabha Digdaya. Dana tersebut kemudian dialirkan kepada pimpinan pengadilan.

KPK mengungkap bahwa uang suap berasal dari pencairan cek dengan modus pembayaran invoice fiktif jasa konsultan. Skema ini diduga digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana agar terlihat sebagai transaksi bisnis yang sah.

Atas perbuatannya, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok bersama jurusita dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 5 ayat (1) huruf b juncto Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, Direktur Utama dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor sebagai pihak pemberi suap. Khusus untuk Bambang Setyawan, KPK juga menerapkan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang nilainya jauh melampaui kewajaran.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Pengembangan ke arah TPPU dinilai penting guna memaksimalkan pemulihan aset negara serta memberikan efek jera, khususnya terhadap praktik korupsi di lingkungan peradilan.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang telah ditahan. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap dan gratifikasi tersebut.

Dengan pengembangan penyidikan yang menyeluruh, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus suap PN Depok hingga ke akar-akarnya. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan hukum, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang jadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai wilayah pilot project program Gerakan Ibu Menanam Pohon (Rabu Pon) yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jateng. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Sedan, Rembang. Diketahui, desa itu termasuk kategori desa dengan tingkat kemiskinan […]

  • memilih

    Orangtua Wajib Tahu! 4 Tips Memilih Camilan Sehat untuk Anak

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memilih camilan sehat untuk anak adalah salah satu tugas penting orang tua dalam mendukung tumbuh kembang si kecil. Anak-anak sering kali menyukai makanan ringan di sela waktu makan utama, namun tidak semua camilan memberikan manfaat yang baik bagi kesehatan mereka. Bahkan, camilan yang tinggi gula, garam, dan bahan tambahan buatan justru dapat berdampak buruk […]

  • Teungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    Terungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap sindikat pencurian tas merek Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Terkait kasus tersebut, petugas kargo, inisial R, ditangkap polisi karena diduga sebagai otak komplotan. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan, selain R, dua pelaku lainnya turut diamankan di kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (29/4/2026). Masing-masing pelaku, A dan F, […]

  • kpk

    Dana Rp200 Triliun untuk Bank Himbara, KPK Ingatkan Risiko Korupsi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terkait kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah strategis ini diharapkan dapat menggairahkan perekonomian mikro dan memperkuat peran perbankan nasional dalam memberikan kredit kepada masyarakat. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, […]

  • marina bay sands

    5 Aktivitas Seru dan Ramah Lingkungan di Marina Bay Sands untuk Liburan Berkesan

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Marina Bay Sands, ikon futuristik di jantung Singapura, bukan hanya sekadar destinasi wisata mewah dengan pemandangan kota yang menakjubkan. Tempat ini juga menawarkan beragam petualangan seru yang ramah lingkungan, cocok bagi traveler yang ingin menikmati liburan memorable sekaligus berkontribusi menjaga bumi. Berikut adalah 5 aktivitas seru dan eco-friendly yang wajib kamu coba saat berkunjung […]

  • rajiv

    Anggota DPR Rajiv Tegaskan Mafia Pupuk Subsidi Harus Berhenti Permainkan Petani

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengingatkan keras agar mafia pupuk tidak lagi mempersulit petani dalam mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah. Hal ini disampaikan saat bimbingan teknis (bimtek) kepada para petani di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (18/9/2025). Menurut Rajiv, masih banyak petani yang sudah memenuhi syarat administrasi […]

expand_less