Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Buka Peluang Jerat TPPU dalam Kasus Suap PN Depok

KPK Buka Peluang Jerat TPPU dalam Kasus Suap PN Depok

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 111

Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menambah jerat hukum dalam perkara dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Selain tindak pidana korupsi, penyidik juga mempertimbangkan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan upaya penyamaran, pengalihan, atau penyembunyian aset hasil kejahatan.

Sinyal pengembangan perkara ini menguat setelah KPK mengendus dugaan penerimaan gratifikasi bernilai fantastis, yakni sekitar Rp2,5 miliar, yang diduga diterima Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan.

Dugaan gratifikasi tersebut berada di luar nilai suap Rp850 juta yang sebelumnya terungkap dalam perkara sengketa lahan di wilayah Depok, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami aliran dana dan pola transaksi keuangan para tersangka. Menurutnya, penerapan pasal TPPU sangat bergantung pada temuan terkait upaya menyamarkan atau memindahkan hasil tindak pidana korupsi.

“Kita lihat nanti ya. Kita lihat nanti apakah itu ada mungkin dialihkan, bentuknya disimpan di tempat yang lain, dan lain-lain. Gitu, seperti itu,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran transaksi keuangan, KPK menduga Bambang Setyawan menerima gratifikasi sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari aktivitas penukaran valuta asing. Dana tersebut disebut berasal dari PT DMV dan mengalir selama periode 2025 hingga 2026.

“Bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025–2026,” kata Asep.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Depok. Dari OTT tersebut, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2026, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Dalam konstruksi perkara, para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait sengketa lahan di Depok dengan nilai Rp850 juta. Jumlah tersebut merupakan bagian dari permintaan awal sebesar Rp1 miliar yang diminta sebagai imbalan percepatan eksekusi pengosongan lahan di PN Depok.

Penerima suap mencakup Ketua dan Wakil Ketua PN Depok serta seorang jurusita. Peran jurusita dinilai krusial karena bertindak sebagai perantara sekaligus penerima awal uang dari pihak swasta, yakni PT Karabha Digdaya. Dana tersebut kemudian dialirkan kepada pimpinan pengadilan.

KPK mengungkap bahwa uang suap berasal dari pencairan cek dengan modus pembayaran invoice fiktif jasa konsultan. Skema ini diduga digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana agar terlihat sebagai transaksi bisnis yang sah.

Atas perbuatannya, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok bersama jurusita dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 5 ayat (1) huruf b juncto Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, Direktur Utama dan Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor sebagai pihak pemberi suap. Khusus untuk Bambang Setyawan, KPK juga menerapkan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang nilainya jauh melampaui kewajaran.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. Pengembangan ke arah TPPU dinilai penting guna memaksimalkan pemulihan aset negara serta memberikan efek jera, khususnya terhadap praktik korupsi di lingkungan peradilan.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang telah ditahan. KPK juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara suap dan gratifikasi tersebut.

Dengan pengembangan penyidikan yang menyeluruh, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus suap PN Depok hingga ke akar-akarnya. Upaya ini diharapkan tidak hanya memberikan keadilan hukum, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    Pemprov Jateng Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berkolaborasi dengan civitas akademik dalam pengentasan kemiskinan. Kali ini, pihaknya menggandeng Soegijapranata Catholic University (SCU) untuk mendukung program prioritas di Jawa Tengah. Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk government collaborative (kolaborasi pemerintahan). Kerja sama ini dianggap […]

  • retret

    Anggota DPR Nilai Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Strategis Perkuat Soliditas dan Evaluasi Kinerja Pemerintah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menilai pelaksanaan retret atau pembekalan kepemimpinan kedua bagi anggota Kabinet Merah Putih (KMP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas, kekompakan, serta efektivitas kerja pemerintahan. Kegiatan tersebut digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026). Menurut Indrajaya, tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, baik dari sisi ekonomi, sosial, […]

  • Tekan Ketergantungan Gas Impor, Pengembangan CNG Dikebut untuk Gantikan LPG

    Tekan Ketergantungan Gas Impor, Pengembangan CNG Dikebut untuk Gantikan LPG

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah RI mulai mulai kebut pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau gas melon 3 kg. Pergantian dari LPG ke CNG ditujukan untuk mengurangi ketergantungan impor gas. Berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2012, CNG merupakan bahan bakar gas dari gas bumi dengan unsur utama metana (C1). Gas ini […]

  • Produk Fashion Desainer Lokal Diharapkan Tembus Pasar Global

    Produk Fashion Desainer Lokal Diharapkan Tembus Pasar Global

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 312
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Produk busana dari desainer lokal diharapkan naik kelas hingga tembus pasar global. Dalam upaya tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng turut mendorong adanya pendampingan kepada para pelaku bisnis dan pengrajin. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, pendampingan tersebut bisa dengan memfasilitasi pameran produk dan gelaran berbagai […]

  • apbd

    Pemprov Jateng Penyerapan Anggaran Belanja dan Perubahan APBD 2025 Tidak Mepet Akhir Tahun

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terhitung tiga bulan ke depan sudah menginjak akhir tahun. Waktu yang tersisa turut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jateng dalam optimalisasi penyerapan anggaran belanja dan Perubahan APBD 2025. Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno menyampaikan, pihaknya mengupayakan penyerapan belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak mepet di akhir tahun. Untuk […]

  • Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

    Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Magelang mulai meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini disebut jadi bagian langkah pemerintah setempat dalam penerapan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan efisien, serta mewujudkan cita-cita smart city. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan, lewat KKPD, transaksi belanja daerah dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia […]

expand_less