Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 263

Kabarjatengterkini.comKasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan kisah pilu bagi keluarga Misri (23), salah satu tersangka yang kini ditahan oleh Polda NTB. Misri, anak sulung dari enam bersaudara dan tulang punggung keluarga, diduga terlibat dalam kematian Nurhadi bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Keluarga Misri yang tinggal di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan tersangka terhadap putri mereka. Sang ibu, Lita Krisna (44), mengaku sangat terpukul dan percaya bahwa anaknya tidak bersalah.

Datang Karena Pekerjaan, Bukan Berniat Melukai

Menurut penuturan keluarga, Misri datang ke vila di Gili Trawangan karena diajak menemani Kompol Yogi untuk berpesta, dengan bayaran Rp 10 juta semalam. Pekerjaan itu, meskipun berada di area abu-abu secara moral, dilakukan Misri semata-mata demi mencukupi kebutuhan keluarga—terutama adik-adiknya yang masih sekolah.

“Memang ada salah dia karena menemani minum, tapi niatnya mencari uang untuk adik-adiknya makan. Itu menyakitkan saya sebagai ibu,” kata Lita dengan suara terbata, Senin (14/7/2025).

Lita mengaku sulit tidur sejak kabar penangkapan Misri menyebar. Tak hanya khawatir dengan proses hukum yang menjerat anaknya, ia juga terguncang karena cemoohan netizen di media sosial yang menyerang kehidupan pribadi Misri.

“Mereka tidak fokus ke kasus, malah membully masalah pribadi anak saya. Saya sampai tidak bisa keluar rumah,” lanjutnya.

Karakter Misri: Lembut, Penyayang, dan Tidak Tegaan

Salah satu kerabat Misri, Neni, mengungkap bahwa Misri dikenal sebagai sosok penyayang dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya. Ia juga menilai sangat tidak mungkin Misri sanggup melakukan penganiayaan, apalagi hingga menyebabkan kematian.

“Orangnya tidak tega menyakiti siapa pun. Semut saja dia tidak berani injak, apalagi manusia,” kata Neni. Ia menambahkan bahwa Misri selama ini selalu jujur dan terbuka kepada keluarga.

Namun sejak ditangkap, keluarga kesulitan menghubungi Misri. Mereka tidak tahu kondisi terkini sang gadis, yang selama ini menjadi satu-satunya harapan ekonomi keluarga.

“Satu adiknya masih sekolah, dan yang lain baru kerja tapi belum gajian. Kami benar-benar bingung,” ujar Neni lirih.

Pengacara Duga Ada Ketidakadilan dan Tekanan

Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, menyampaikan bahwa kliennya tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya saat kejadian berlangsung. Menurutnya, Misri dalam keadaan mabuk atau “fly” karena mengonsumsi Inex yang dibawa oleh Kompol Yogi.

“Dia tidak bisa mengingat kejadian secara utuh karena berada di bawah pengaruh obat. Ini menjadi poin penting yang harus diperhatikan,” kata Yan.

Ia juga menduga ada tekanan dari pihak-pihak lain yang selama ini terkait dengan jaringan perantara atau muncikari, yang membuat Misri tidak berdaya untuk menolak situasi yang menjeratnya.

“Bisa jadi dia hanya korban dari sistem yang lebih besar. Ada kekuatan yang menekan, dan dia tidak tahu harus berbuat apa,” jelasnya.

Bareskrim Polri Berikan Atensi

Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah memberikan asistensi terhadap penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTB.

“Bareskrim memberikan atensi dan pendampingan hukum agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” ujar Kholid, Jumat (11/7/2025).

Namun hingga kini, status Misri tetap sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP).

Teriakan Minta Keadilan

Keluarga Misri berharap aparat penegak hukum bisa melihat kasus ini secara objektif dan tidak terburu-buru menjatuhkan vonis. Mereka percaya bahwa Misri adalah korban dari situasi yang tidak ia inginkan.

“Kami minta keadilan. Dia itu gadis baik, bertanggung jawab, dan pekerja keras. Kami mohon dia jangan diperlakukan seperti kriminal,” ungkap Lita, menahan tangis.

Kasus ini juga membuka kembali diskusi soal kerentanan perempuan muda dalam jaringan eksploitatif terselubung dan tekanan ekonomi. Misri hanyalah satu dari banyak perempuan yang mengambil jalan sulit demi menyambung hidup, namun kini justru harus menghadapi ancaman hukuman berat.

Kisah Misri menjadi potret nyata tentang bagaimana tekanan hidup, ketimpangan sosial, dan kekuasaan bisa membentuk tragedi yang memilukan. Meski hukum harus ditegakkan, keadilan tetap harus berpihak pada kebenaran. Keluarga hanya berharap satu hal: agar Misri mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi, bukan hanya sebagai tersangka, tapi juga sebagai korban dari sistem yang lebih besar.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • real madrid

    Real Madrid Menang Tipis atas Osasuna 1-0

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Madrid, 20 Agustus 2025 – Real Madrid sukses memetik kemenangan tipis pada laga perdana Liga Spanyol musim 2025/2026 saat menjamu Osasuna di stadion kebanggaan mereka, Santiago Bernabeu. Pertandingan yang berlangsung pada Rabu (20/8) dini hari WIB ini berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Los Blancos, berkat gol penalti dari bintang anyar mereka, Kylian Mbappe. […]

  • Hotline Pengaduan MBG di Jateng Dibuka, Bisa Lapor Keracunan Hingga Indikasi SPPG Nakal

    Hotline Pengaduan MBG di Jateng Dibuka, Bisa Lapor Keracunan Hingga Indikasi SPPG Nakal

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Hotline pengaduan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah resmi dibuka. Melalui hotline ini, masyarakat dapat melaporkan hingga memberikan saran terkait menu program tersebut. Adapun hotline Pemprov Jateng bisa menghubungi nomor 0811-2622-000. Selain milik Pemprov, seluruh 35 kabupaten/kota juga memiliki saluran pengaduan serupa. Misalnya, Kota Magelang 0851-4835-8535 atau Banjarnegara di 0812-2900-1003. Layanan […]

  • Penanganan Rob di Desa Tunggulsari Bakal Difokuskan pada Perbaikan 4 Titik Tanggul Jebol

    Penanganan Rob di Desa Tunggulsari Bakal Difokuskan pada Perbaikan 4 Titik Tanggul Jebol

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Penanganan banjir rob di Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, bakal difokuskan pada perbaikan empat titik tanggul jebol sepanjang 450 meter. Pekerjaan tersebut diperkirakan mulai pada Juli hingga Agustus. Hal ini disampaikan oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat melakukan kunjungan bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, pada Selasa (23/6/2026). Menurutnya, perbaikan tanggul […]

  • kpk

    KPK Laporkan ke DPR, Pengembalian Aset Korupsi Tembus Rp1,53 Triliun

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan upaya pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara. Hingga saat ini, total nilai aset yang berhasil dikembalikan KPK mencapai Rp1,531 triliun. Angka tersebut menjadi bukti konkret kontribusi lembaga antirasuah dalam mendukung keuangan negara sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku korupsi. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pengembalian […]

  • pati

    Pelajar SMP N 1 Kayen Pati Ciptakan Water Detector, Berhasil Sabet Medali Emas di ISIF 2025

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Tiga siswa-siswi SMP Negeri 1 Kayen berhasil menciptakan inovasi berupa alat water detector. Alat pendeteksi sumber air ini bahkan berhasil menorehkan prestasi di kompetisi sains bertaraf internasional. Ketiga siswa tersebut berhasil membawa pulang medali emas pada ajang bergengsi International Science and Invention Fair (ISIF) 2025 kategori Physics, Energy, and Engineering. Di kompetisi […]

  • sidang

    Ammar Zoni Kembali Hadiri Sidang Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan, Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Mantan aktor sinetron Ammar Zoni kembali menghadiri persidangan lanjutan terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026), setelah sebelumnya Ammar mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Ammar Zoni tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.30 WIB […]

expand_less