Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 309

Kabarjatengterkini.com– Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan kisah pilu bagi keluarga Misri (23), salah satu tersangka yang kini ditahan oleh Polda NTB. Misri, anak sulung dari enam bersaudara dan tulang punggung keluarga, diduga terlibat dalam kematian Nurhadi bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Keluarga Misri yang tinggal di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan tersangka terhadap putri mereka. Sang ibu, Lita Krisna (44), mengaku sangat terpukul dan percaya bahwa anaknya tidak bersalah.

Datang Karena Pekerjaan, Bukan Berniat Melukai

Menurut penuturan keluarga, Misri datang ke vila di Gili Trawangan karena diajak menemani Kompol Yogi untuk berpesta, dengan bayaran Rp 10 juta semalam. Pekerjaan itu, meskipun berada di area abu-abu secara moral, dilakukan Misri semata-mata demi mencukupi kebutuhan keluarga—terutama adik-adiknya yang masih sekolah.

“Memang ada salah dia karena menemani minum, tapi niatnya mencari uang untuk adik-adiknya makan. Itu menyakitkan saya sebagai ibu,” kata Lita dengan suara terbata, Senin (14/7/2025).

Lita mengaku sulit tidur sejak kabar penangkapan Misri menyebar. Tak hanya khawatir dengan proses hukum yang menjerat anaknya, ia juga terguncang karena cemoohan netizen di media sosial yang menyerang kehidupan pribadi Misri.

“Mereka tidak fokus ke kasus, malah membully masalah pribadi anak saya. Saya sampai tidak bisa keluar rumah,” lanjutnya.

Karakter Misri: Lembut, Penyayang, dan Tidak Tegaan

Salah satu kerabat Misri, Neni, mengungkap bahwa Misri dikenal sebagai sosok penyayang dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya. Ia juga menilai sangat tidak mungkin Misri sanggup melakukan penganiayaan, apalagi hingga menyebabkan kematian.

“Orangnya tidak tega menyakiti siapa pun. Semut saja dia tidak berani injak, apalagi manusia,” kata Neni. Ia menambahkan bahwa Misri selama ini selalu jujur dan terbuka kepada keluarga.

Namun sejak ditangkap, keluarga kesulitan menghubungi Misri. Mereka tidak tahu kondisi terkini sang gadis, yang selama ini menjadi satu-satunya harapan ekonomi keluarga.

“Satu adiknya masih sekolah, dan yang lain baru kerja tapi belum gajian. Kami benar-benar bingung,” ujar Neni lirih.

Pengacara Duga Ada Ketidakadilan dan Tekanan

Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, menyampaikan bahwa kliennya tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya saat kejadian berlangsung. Menurutnya, Misri dalam keadaan mabuk atau “fly” karena mengonsumsi Inex yang dibawa oleh Kompol Yogi.

“Dia tidak bisa mengingat kejadian secara utuh karena berada di bawah pengaruh obat. Ini menjadi poin penting yang harus diperhatikan,” kata Yan.

Ia juga menduga ada tekanan dari pihak-pihak lain yang selama ini terkait dengan jaringan perantara atau muncikari, yang membuat Misri tidak berdaya untuk menolak situasi yang menjeratnya.

“Bisa jadi dia hanya korban dari sistem yang lebih besar. Ada kekuatan yang menekan, dan dia tidak tahu harus berbuat apa,” jelasnya.

Bareskrim Polri Berikan Atensi

Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah memberikan asistensi terhadap penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTB.

“Bareskrim memberikan atensi dan pendampingan hukum agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” ujar Kholid, Jumat (11/7/2025).

Namun hingga kini, status Misri tetap sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP).

Teriakan Minta Keadilan

Keluarga Misri berharap aparat penegak hukum bisa melihat kasus ini secara objektif dan tidak terburu-buru menjatuhkan vonis. Mereka percaya bahwa Misri adalah korban dari situasi yang tidak ia inginkan.

“Kami minta keadilan. Dia itu gadis baik, bertanggung jawab, dan pekerja keras. Kami mohon dia jangan diperlakukan seperti kriminal,” ungkap Lita, menahan tangis.

Kasus ini juga membuka kembali diskusi soal kerentanan perempuan muda dalam jaringan eksploitatif terselubung dan tekanan ekonomi. Misri hanyalah satu dari banyak perempuan yang mengambil jalan sulit demi menyambung hidup, namun kini justru harus menghadapi ancaman hukuman berat.

Kisah Misri menjadi potret nyata tentang bagaimana tekanan hidup, ketimpangan sosial, dan kekuasaan bisa membentuk tragedi yang memilukan. Meski hukum harus ditegakkan, keadilan tetap harus berpihak pada kebenaran. Keluarga hanya berharap satu hal: agar Misri mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi, bukan hanya sebagai tersangka, tapi juga sebagai korban dari sistem yang lebih besar.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang, Agustina /semarangkota

    Walkot Semarang Siap Cari Solusi Bersama TPA Ilegal yang Berbatasan dengan Demak

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengatakan siap mencari solusi bersama mengenai masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang ada di perbatasan antara Rowosari, Tembalang dengan Kebunbatur, Mranggen. Sebagaimana diketahui jika ada tumpukan dan pembakaran sampah di sana. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan masyarakat. Berhubung lokasi TPA ilegal tersebut berada di wilayah perbatasan, Agustina menilai perlu […]

  • Terungkap Praktik Perdagangan Satwa Ilegal, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Juwana

    Terungkap Praktik Perdagangan Satwa Ilegal, Pelaku Diamankan di Pelabuhan Juwana

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Terungkap praktik perdagangan ilegal yang memperjualbelikan satwa dilindungi. Belasan burung kasturi kepala hitam tanpa sertifikat diamankan pihak berwajib di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Pengungkapan ini dilakukan oleh Direktur Reskrimsus Polda Jateng dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng di wilayah Pelabuhan Juwana, Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Jumat (17/4/2026). “Pelaku melakukan […]

  • Salurkan Ribuan Sembako, Mas Hartono Bangkitkan Rasa Kepedulian di Tengah Dinamika Ekonomi

    Salurkan Ribuan Sembako, Mas Hartono Bangkitkan Rasa Kepedulian di Tengah Dinamika Ekonomi

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Tokoh inspiratif asal Kabupaten Pati, Suhartono, ingin menggugah rasa kepedulian sesama warga Bumi Mina Tani. Sebagai langkah awal, sosok yang kerap dipanggil Mas Hartono tersebut membagikan ribuan paket sembako kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mulai dari tukang becak, pengemudi ojek online, ojek pangkalan, hingga buruh pabrik. “Kami hadir untuk memastikan saudara-saudara kita […]

  • Gubernur Jateng Instruksikan Bentuk 1.000 Desa Wisata

    Gubernur Jateng Instruksikan Bentuk 1.000 Desa Wisata

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pengembangan sektor pariwisata di Jawa Tengah (Jateng) terus digencarkan. Ini bertujuan untuk menggaet lebih banyak wisatawan ke daerah wisata yang ada di Jateng, sekaligus membantu geliat perekonomian lokal. Adapun salah satu gagasan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi terkait pengembangan sektor wisata di Jateng adalah membentuk seribu desa wisata. Pihaknya mengajak masyarakat turut […]

  • kpk

    KPK Ungkap Keterlibatan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan mengungkap dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati, Sudewo, beserta tim suksesnya. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 berhasil mengamankan Sudewo, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini juga menyeret beberapa anggota […]

  • Heboh Jual-Beli Beras Program Bantuan Pangan Secara Daring, DKPP Klaten Bakal Telusuri

    Heboh Jual-Beli Beras Program Bantuan Pangan Secara Daring, DKPP Klaten Bakal Telusuri

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Klaten, Kabarjatengterkini.com – Heboh informasi mengenai beras program bantuan pangan 2026 diperjualbelikan di media sosial (medsos). Salah satu unggahan menyebutkan bahwa beras kualitas medium ukuran 10 kilogram itu dijual seharga Rp90 ribu. Selain itu, pemilik akun juga mencantumkan nama wilayah, yakni Kecamatan Bayat, beserta nomor telepon yang bisa dihubungi. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan […]

expand_less