Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menteri Kelautan dan Perikanan Bakal Revisi UU Kelautan

Menteri Kelautan dan Perikanan Bakal Revisi UU Kelautan

  • account_circle Agriantika Fallent
  • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
  • visibility 282

Kabarjatengterkini.com – Menteri Kelautan dan Perikanan bakal merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Hal itu dilakukan dengan tujuan agar konservasi ruang laut bisa dirasakan ke daerah. Pihaknya sendiri menargetkan konservasi laut bisa mencapai 97,5 juta hektare pada 2045.

Dengan perluasan kawasan konservasi laut, diharapkan biota laut tak punah dan bisa membantu menyerap karbondioksida.

“Lalu secara alam juga kemudian akan menjadi baik. Lalu dia juga akan menyerap karbon dan menjaga, lalu kemudian memproduksi oksigen dengan baik, sehingga kehidupan umat manusia juga tetap bisa terjaga,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dilansir dari Detik.

Tak hanya itu, pihaknya juga melihat ada peluang ekonomi dari konservasi laut dari skema perdagangan karbon (carbon trading).

“Jadi nanti kalau ada industri, baik di luar ataupun di dalam negeri, itu sudah mulai, seberapa besar mereka memproduksi CO2, sebesar itu juga dia mesti kompensasi kepada karbon,” ujarnya.

Oleh karena itu, revisi Undang-Undang Kelautan dinilai perlu agar manfaat konservasi ruang laut bisa lebih besar dirasakan daerah.

“Nanti berikutnya tentu kita akan bisa bicara secara khusus, untuk kemudian kita mengajukan kepada Komisi IV DPR RI. Nanti diinisiasi untuk mungkin di Undang-Undang Kelautan ada yang harus kita ubah, supaya bagaimana manfaatnya ini betul-betul bisa turun kepada daerah juga bisa begitu,” jelasnya. (*)

  • Penulis: Agriantika Fallent

Rekomendasi Untuk Anda

  • Striker Muda Arkhan Kaka Dikabarkan Jadi Anggota TNI, Persis Solo Beri Tanggapan

    Striker Muda Arkhan Kaka Dikabarkan Jadi Anggota TNI, Persis Solo Beri Tanggapan

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Pesepak bola dari Persis Solo dan Timnas Indonesia U-17, Arkhan Kaka dikabarkan masuk pendidikan untuk menjadi tentara. Kabar ini beredar saat muncul unggahan foto Kaka mengenakan seragam TNI beberapa waktu lalu. Menggapi hal tersebut, Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona turut mengonfirmasi bahwa Arkhan Kaka saat ini memang sedang menjalani pendidikan sebagai tentara. Meski […]

  • Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah BUMD di Pekalongan dan Salatiga

    Pemprov Jateng Gencarkan Gerakan Pangan Murah BUMD di Pekalongan dan Salatiga

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gerakan Pangan Murah (GPM) lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus digencarkan di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Adapun tujuan gerakan ini untuk tetap menjamin stabilitas harga pangan di tengah situasi pasca demo. Gerakan ini diwujudkan lewat kegiatan bertajuk ‘BUMD Peduli’ yang digelar selama tiga hari di dua tempat, yakni tanggal 2 dan 3 […]

  • diamonds

    Wanita Temukan Berlian 2,3 Karat di Crater of Diamonds State Park, Arkansas, dan Gunakan untuk Cincin Tunangan

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Micheerre Fox, seorang wanita berusia 31 tahun asal New York, berhasil menemukan berlian seberat 2,3 karat di Crater of Diamonds State Park, Arkansas, pada 29 Juli 2025. Penemuan ini tidak hanya membawa kebahagiaan pribadi, tetapi juga melambangkan simbolisme yang dalam. Berlian tersebut kini menjadi cincin tunangannya, sebagai bukti bahwa kerja keras dan komitmen yang […]

  • kuhp baru

    Resmi Berlaku, KUHP Baru Dinilai Lebih Keras dari Hukum Kolonial Belanda

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi berlaku mulai Jumat, 2 Januari 2026. Pemberlakuan regulasi pidana nasional ini menandai berakhirnya penggunaan Wetboek van Strafrecht (WvS), hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun di Indonesia. Namun, meski telah disahkan sejak 2022, kehadiran KUHP baru justru menuai kritik tajam dari berbagai kalangan, […]

  • bali

    Banjir Melanda Bali, 474 Kios dan Ruko Rusak, 9 Korban Tewas

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Bali – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto mengungkapkan bahwa bencana banjir yang melanda wilayah Bali pada Rabu (10/9) telah menyebabkan kerusakan signifikan, terutama pada kios dan ruko. Menurut Suharyanto, sebanyak 474 unit kios dan ruko kecil yang ada di pasar-pasar di Bali rusak akibat luapan air, sementara kerusakan pada rumah warga […]

  • bisa

    Bagaimana Merokok Bisa Memicu Disfungsi Ereksi? Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Disfungsi ereksi (DE) atau impotensi adalah masalah seksual yang cukup umum terjadi pada pria, terutama yang berusia di atas 40 tahun. Namun, tahukah kamu bahwa kebiasaan merokok bisa menjadi salah satu penyebab utama dari gangguan ini? Tidak sedikit pria yang masih menganggap enteng efek merokok terhadap kesehatan seksual. Padahal, hubungan antara merokok dan […]

expand_less