Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isu Desakan Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Menguat, Benarkah Ada Arahan Presiden Prabowo?

Isu Desakan Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Menguat, Benarkah Ada Arahan Presiden Prabowo?

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 10 Jul 2026
  • visibility 54

Kabarjatengterkini.com— Pusaran polemik yang menimpa Korps Adhyaksa kian memanas. Buntut dari rangkaian penggeledahan tim gabungan Polri di 12 titik terpisah, isu desakan agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya kini menggelinding bak bola salju.

Terlebih lagi, santer beredar kabar bahwa dorongan untuk menanggalkan jabatan tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Isu krusial ini terus menjadi sorotan publik di tengah derasnya penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama sang Jampidsus.

Skenario Mundur Sukarela di Lingkar Kekuasaan

Meski rumor tersebut telah beredar luas di ruang publik, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Istana Kepresidenan. Namun, berdasarkan informasi dari sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), opsi meletakkan jabatan kini menjadi skenario utama yang didorong oleh berbagai pihak, termasuk dari lingkar dalam kekuasaan.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan lebih condong memilih opsi agar Febrie Adriansyah meletakkan jabatannya secara sukarela demi kebaikan institusi, alih-alih mengambil langkah ekstrem berupa pemberhentian langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Lebih baik mundur daripada dicopot. Itu juga menjadi keinginan Presiden,” ungkap sumber internal yang enggan identitasnya diungkap.

Di sisi lain, Presiden Prabowo disebut-sebut telah memantau secara saksama perkembangan kasus yang tengah diusut oleh tim gabungan. Kepala Negara berkomitmen penuh untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Sumber tersebut menambahkan bahwa Presiden tidak akan menghalangi proses hukum sedikit pun, bahkan jika langkah penyidikan lanjutan diperlukan demi memperlancar pengusutan perkara hingga tuntas.

Bungkamnya Pihak Istana dan Kejaksaan Agung

Hingga berita ini diturunkan, kejelasan mengenai status jabatan Jampidsus masih abu-abu. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan keberimbangan informasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah dihubungi melalui sambungan telepon, namun belum memberikan respons resmi terkait isu pengunduran diri ini.

Setali tiga uang, situasi senyap juga terlihat di lingkungan Istana Kepresidenan. Belum ada pernyataan resmi yang dirilis oleh Badan Komunikasi Pemerintahan RI maupun Sekretariat Negara (Setneg) guna mengklarifikasi spekulasi mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan strategis sebagai Jampidsus Kejagung.

Geledah 12 Lokasi, Dokumen dan Uang Asing Disita

Tekanan publik maupun internal terhadap Febrie Adriansyah kian mencapai puncaknya setelah tim gabungan Polri bergerak masif melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan maraton tersebut, penyidik gabungan dikabarkan berhasil menyita sejumlah mata uang asing serta tumpukan dokumen penting. Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih didalami secara intensif oleh tim penyidik untuk mengungkap sejauh mana keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sudut Pandang Pakar Hukum: Tekanan Etik vs Kewajiban Hukum

Merespons derasnya desakan mundur, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofyan, memberikan analisisnya. Menurut Ahmad, dorongan agar Jampidsus mundur dari jabatannya sebenarnya lebih dipicu oleh tekanan moral dan kode etik jabatan, ketimbang sebuah kewajiban hukum yang mengikat.

Ahmad menegaskan bahwa dalam tata hukum pidana Indonesia, tidak ada satu pun aturan yang secara otomatis mewajibkan seorang pejabat publik mundur dari jabatannya hanya karena namanya tengah masuk dalam radar penyidikan.

“Dorongan untuk mundur itu bukan konsekuensi hukum pidana, melainkan pilihan kebijakan administratif dan etik,” ujar Ahmad Sofyan saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026).

Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Status seseorang yang sedang berada dalam proses penyidikan sama sekali tidak bisa disamakan atau disetarakan dengan seorang terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penonaktifan Sementara Jadi Jalan Tengah

Meskipun demikian, Ahmad Sofyan tidak menampik bahwa persoalan ini menjadi sangat kompleks karena bertumpu pada integritas lembaga penegak hukum dan tingkat kepercayaan publik (public trust). Posisi Jampidsus merupakan jabatan yang sangat strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, tekanan moral wajar muncul akibat besarnya kekhawatiran akan terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) serta potensi terganggunya independensi penegakan hukum.

Sebagai solusi taktis, Ahmad menilai jika memang terdapat potensi konflik kepentingan yang nyata dalam proses penyidikan ini, maka langkah yang paling proporsional dan bijak bukanlah langsung memaksakan pengunduran diri, melainkan skema penonaktifan sementara.

Skema penonaktifan sementara dianggap mampu menjadi jalan tengah yang adil. Di satu sisi, langkah ini dapat melindungi hak-hak individu pejabat yang bersangkutan secara hukum, dan di sisi lain, mampu membentengi serta menjaga kredibilitas institusi Kejaksaan Agung di mata masyarakat.

Pertaruhan Legitimasi Korps Adhyaksa

Kini, polemik yang menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah tidak lagi sekadar berkutat pada kepastian pasal-pasal hukum semata. Kasus ini telah bergeser menjadi ujian berat terkait tekanan moral, etika birokrasi, dan komitmen bersih-bersih di tubuh aparat penegak hukum.

Di titik krusial ini, pilihan yang ada di hadapan Jampidsus—apakah memilih bertahan, menerima opsi nonaktif sementara, atau memutuskan mundur secara sukarela—akan menjadi penentu dan pertaruhan besar bagi legitimasi serta marwah institusi Kejaksaan Agung di mata publik.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • tembok

    Fenomena “Tembok Ratapan Solo”: Anak Muda Menyindir Jokowi Lewat Kreativitas Digital

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai fenomena yang dikenal sebagai “Tembok Ratapan Solo” di rumah Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, merupakan bentuk sindiran anak muda terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Sindiran ini muncul karena Jokowi dianggap masih ingin mempertahankan eksistensi di panggung politik nasional meski masa jabatan kepresidenannya telah berakhir […]

  • harian

    Kebutuhan Vitamin Harian untuk Tubuh Sehat

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Menjaga kesehatan tubuh memerlukan asupan nutrisi yang seimbang, salah satunya adalah vitamin. Vitamin adalah zat gizi mikro yang tidak dapat diproduksi sendiri oleh tubuh dalam jumlah cukup, sehingga harus diperoleh dari makanan atau suplemen. Lalu, apa saja vitamin yang perlu dikonsumsi setiap hari untuk menjaga kesehatan dan fungsi tubuh tetap optimal? Berikut ini daftar […]

  • jejak kaki

    Jejak Kaki Neanderthal Ditemukan di Portugal: Petunjuk Aktivitas Manusia Purba 78.000 Tahun Lalu

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Portugal, Kabarjatengterkini.com – Penemuan mengejutkan berhasil mengungkap jejak aktivitas manusia purba di pesisir selatan Portugal. Sepasang ilmuwan, Carlos Neto de Carvalho dan Yilu Zhang, secara tak sengaja menemukan jejak kaki Neanderthal kuno di pantai Monte Clérigo, tepat menjelang diberlakukannya lockdown COVID-19 pertama pada Maret 2020. Penemuan ini menjadi temuan penting dalam bidang arkeologi dan paleontologi, memperluas […]

  • yusril

    Yusril Ihza Mahendra Minta Polri Proses Etik Bripda MS Kasus Anak Tewas di Tual Maluku

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polri untuk menindak tegas secara etik anggota Brimob berinisial Bripda MS terkait kasus penganiayaan seorang anak hingga meninggal dunia di Kota Tual, Maluku. Pernyataan resmi Yusril diterima di Jakarta pada Minggu, 22 Februari 2026, menegaskan bahwa setiap orang, termasuk […]

  • Sejumlah Kades di Pati Kembalikan Uang Ratusan Juta usai Sudewo Kena OTT KPK

    Sejumlah Kades di Pati Kembalikan Uang Ratusan Juta usai Sudewo Kena OTT KPK

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah kepala desa di Pati disebut langsung mengembalikan uang ratusan juta setelah Bupati Nonaktif Sudewo terciduk lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Uang tersebut diduga diserahkan untuk urusan pengisian jabatan perangkat desa. Kepala Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Agus Riyanto, menyebutkan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026), terkait informasi pengisian […]

  • karier

    Son Heung-min Tutup Karier Bersama Tottenham Hotspur di Laga Perpisahan di Seoul

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Momen emosional terjadi saat Son Heung-min menutup lembaran kariernya bersama Tottenham Hotspur dalam laga pramusim yang digelar di Seoul, Korea Selatan, Minggu malam (3/8) WIB. Pertandingan melawan Newcastle United yang berlangsung di Seoul World Cup Stadium ini menjadi perpisahan sang bintang dengan klub London Utara setelah hampir delapan tahun memperkuat Spurs. Laga Terakhir Son […]

expand_less