Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Isu Desakan Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Menguat, Benarkah Ada Arahan Presiden Prabowo?

Isu Desakan Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur Menguat, Benarkah Ada Arahan Presiden Prabowo?

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 9

Kabarjatengterkini.com— Pusaran polemik yang menimpa Korps Adhyaksa kian memanas. Buntut dari rangkaian penggeledahan tim gabungan Polri di 12 titik terpisah, isu desakan agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya kini menggelinding bak bola salju.

Terlebih lagi, santer beredar kabar bahwa dorongan untuk menanggalkan jabatan tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Isu krusial ini terus menjadi sorotan publik di tengah derasnya penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama sang Jampidsus.

Skenario Mundur Sukarela di Lingkar Kekuasaan

Meski rumor tersebut telah beredar luas di ruang publik, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak Istana Kepresidenan. Namun, berdasarkan informasi dari sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), opsi meletakkan jabatan kini menjadi skenario utama yang didorong oleh berbagai pihak, termasuk dari lingkar dalam kekuasaan.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan lebih condong memilih opsi agar Febrie Adriansyah meletakkan jabatannya secara sukarela demi kebaikan institusi, alih-alih mengambil langkah ekstrem berupa pemberhentian langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Lebih baik mundur daripada dicopot. Itu juga menjadi keinginan Presiden,” ungkap sumber internal yang enggan identitasnya diungkap.

Di sisi lain, Presiden Prabowo disebut-sebut telah memantau secara saksama perkembangan kasus yang tengah diusut oleh tim gabungan. Kepala Negara berkomitmen penuh untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu. Sumber tersebut menambahkan bahwa Presiden tidak akan menghalangi proses hukum sedikit pun, bahkan jika langkah penyidikan lanjutan diperlukan demi memperlancar pengusutan perkara hingga tuntas.

Bungkamnya Pihak Istana dan Kejaksaan Agung

Hingga berita ini diturunkan, kejelasan mengenai status jabatan Jampidsus masih abu-abu. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan keberimbangan informasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah dihubungi melalui sambungan telepon, namun belum memberikan respons resmi terkait isu pengunduran diri ini.

Setali tiga uang, situasi senyap juga terlihat di lingkungan Istana Kepresidenan. Belum ada pernyataan resmi yang dirilis oleh Badan Komunikasi Pemerintahan RI maupun Sekretariat Negara (Setneg) guna mengklarifikasi spekulasi mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan strategis sebagai Jampidsus Kejagung.

Geledah 12 Lokasi, Dokumen dan Uang Asing Disita

Tekanan publik maupun internal terhadap Febrie Adriansyah kian mencapai puncaknya setelah tim gabungan Polri bergerak masif melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta dan Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan maraton tersebut, penyidik gabungan dikabarkan berhasil menyita sejumlah mata uang asing serta tumpukan dokumen penting. Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih didalami secara intensif oleh tim penyidik untuk mengungkap sejauh mana keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sudut Pandang Pakar Hukum: Tekanan Etik vs Kewajiban Hukum

Merespons derasnya desakan mundur, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofyan, memberikan analisisnya. Menurut Ahmad, dorongan agar Jampidsus mundur dari jabatannya sebenarnya lebih dipicu oleh tekanan moral dan kode etik jabatan, ketimbang sebuah kewajiban hukum yang mengikat.

Ahmad menegaskan bahwa dalam tata hukum pidana Indonesia, tidak ada satu pun aturan yang secara otomatis mewajibkan seorang pejabat publik mundur dari jabatannya hanya karena namanya tengah masuk dalam radar penyidikan.

“Dorongan untuk mundur itu bukan konsekuensi hukum pidana, melainkan pilihan kebijakan administratif dan etik,” ujar Ahmad Sofyan saat diwawancarai, Kamis (9/7/2026).

Ia juga mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence). Status seseorang yang sedang berada dalam proses penyidikan sama sekali tidak bisa disamakan atau disetarakan dengan seorang terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penonaktifan Sementara Jadi Jalan Tengah

Meskipun demikian, Ahmad Sofyan tidak menampik bahwa persoalan ini menjadi sangat kompleks karena bertumpu pada integritas lembaga penegak hukum dan tingkat kepercayaan publik (public trust). Posisi Jampidsus merupakan jabatan yang sangat strategis dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, tekanan moral wajar muncul akibat besarnya kekhawatiran akan terjadinya konflik kepentingan (conflict of interest) serta potensi terganggunya independensi penegakan hukum.

Sebagai solusi taktis, Ahmad menilai jika memang terdapat potensi konflik kepentingan yang nyata dalam proses penyidikan ini, maka langkah yang paling proporsional dan bijak bukanlah langsung memaksakan pengunduran diri, melainkan skema penonaktifan sementara.

Skema penonaktifan sementara dianggap mampu menjadi jalan tengah yang adil. Di satu sisi, langkah ini dapat melindungi hak-hak individu pejabat yang bersangkutan secara hukum, dan di sisi lain, mampu membentengi serta menjaga kredibilitas institusi Kejaksaan Agung di mata masyarakat.

Pertaruhan Legitimasi Korps Adhyaksa

Kini, polemik yang menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah tidak lagi sekadar berkutat pada kepastian pasal-pasal hukum semata. Kasus ini telah bergeser menjadi ujian berat terkait tekanan moral, etika birokrasi, dan komitmen bersih-bersih di tubuh aparat penegak hukum.

Di titik krusial ini, pilihan yang ada di hadapan Jampidsus—apakah memilih bertahan, menerima opsi nonaktif sementara, atau memutuskan mundur secara sukarela—akan menjadi penentu dan pertaruhan besar bagi legitimasi serta marwah institusi Kejaksaan Agung di mata publik.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Pemkot Semarang Terus Perkuat Perekonomian Daerah Lewat Cara Ini

    • calendar_month Kam, 18 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya memperkuat perekonomian di wilayahnya. Di antaranya, dengan menerapkan tata kelola keuangan yang profesional, serta inovasi program pembangunan yang berkeadilan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa tata kelola keuangan yang baik turut memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran dialokasikan ke program-program yang akan memberi manfaat besar bagi masyarakat. […]

  • Heboh Ada Tikus Keluar dari Boks Ompreng MBG di SMK Negeri 8 Semarang

    Heboh Ada Tikus Keluar dari Boks Ompreng MBG di SMK Negeri 8 Semarang

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Heboh seekor tikus keluar dari dalam boks tempat makan program Makan Bergizi Gratis (MBG) SMK Negeri 8 Semarang. Kejadian tersebut sempat terekam kamera dan videonya sudah viral di media sosial. Menanggapi hal ini, staf kesiswaan SMKN 8 Semarang, Dian Nirmala Santi, membenarkan bahwa ada laporan siswa kelas XI mengenai tikus di dalam […]

  • Dugaan Akses Ilegal dalam Seleksi JPTP Pemkab Rembang Dilaporkan ke Polda Jateng

    Dugaan Akses Ilegal dalam Seleksi JPTP Pemkab Rembang Dilaporkan ke Polda Jateng

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Terkait dugaan akses ilegal dalam proses pengiriman berkas Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkab Rembang, pihak sekda telah melapor ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan penyelidikan. Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menjelaskan kronologi temuan tersebut. Ia mengaku menerima laporan mengenai pengajuan dokumen seleksi ke Badan Kepegawaian Negara (BGN) tanpa persetujuannya […]

  • Pemprov Jateng Harap Pembangunan RSPPU Bisa Tambah Dokter Spesialis di Daerah

    Pemprov Jateng Harap Pembangunan RSPPU Bisa Tambah Dokter Spesialis di Daerah

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung program pembangunan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU). Pembangunan tersebut ditandai dengan ground breaking Gedung VIP berlantai tujuh di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Program kerja sama antara Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo dan RSUD Dr Moewardi Surakarta ini, diharapkan mampu mengatasi tantangan […]

  • tarif cukai

    Purbaya Yudhi Sadewa Kejut Tarif Cukai Rokok 57%, Soroti Dampak Industri dan Tenaga Kerja

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keprihatinannya terkait tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini sudah menembus rata-rata 57 persen. Pernyataan ini diungkapkan Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025). “Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu,” ungkap Purbaya dengan nada […]

  • Saat Sakit, Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut Ini!

    Saat Sakit, Konsumsi Makanan dan Minuman Berikut Ini!

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Saat daya imun tubuh sedang lemah, virus mudah masuk ke dalam tubuh dan menyebabkan sakit. Sakit sering kali ditandai dengan gejala batuk, pilek, demam, tubuh terasa lemas, dan sulit untuk beraktivitas seperti biasanya. Saat sakit, dianjurkan untuk mengonsumsi banyak makanan dan minuman yang bergizi, khususnya yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh agar cepat sembuh dan menghindari makanan […]

expand_less