Warga Desak Kepsek dan Guru di Pekalongan Dipecat usai Viral Video Having Sex di Medsos
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 6

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Sejumlah warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menuntut kepala sekolah dan guru yang video hubungan seksnya tersebar di media sosial, segera dipecat.
Pasalnya, guru perempuan inisial EH tersebut saat ini dipindahtugaskan, namun statusnya masih aktif mengajar siswa. Tak puas dengan pengembangan kasus, puluhan warga menggeruduk Kantor Bupati Pekalongan pada Jumat (11/9/2026) pagi.
“Kami mendesak pelaku asusila untuk di-PTDH. Pecat dengan tidak hormat, pecat dari ASN. Karena kalau tidak dipecat, masih menjabat, masih sebagai PNS atau ASN, masih mendapatkan tunjangan. Justru itu akan mencoreng pemerintah kita, mencoreng Kabupaten Pekalongan,” kata koordinator aksi, Muhamad Hadi Yusuf, Jumat (11/9/2026), dikutip Detik.
Menurut Hadi, kasus asusila yang melibatkan oknum kepala sekolah inisial DA dan guru inisial EH tersebut kurang ditindak tegas. Padahal, peristiwa itu terjadi di lingkungan pendidikan yang merupakan tempat pembentukan karakter generasi muda bangsa.
“Menurut kami pemerintah daerah kurang tegas. Padahal itu kan asusila, dilakukan di sekolah. Bahkan, Plt sudah menyampaikan, Pak Sekda juga sudah tahu. Terus kenapa sampai lama? Ini menjadi pertanyaan,” ujarnya.
Sebenarnya, hubungan terlarang antara DA dan EH sudah terendus oleh orang tua murid sejak lama. Namun, baru ada bukti setelah viral video hubungan seks keduanya pada akhir bulan Agustus kemarin. Hal itu kemudian disampaikan ke komite sekolah, kemudian ke dinas terkait.
“Pelaku mesum di lingkungan sekolah, ini kejadian sudah lama satu tahun yang lalu. Baru ada bukti Agustus kemarin,” jelas Hadi.
“Setahu saya, saya ke Dindik tanggal 2-4 Agustus. Tetapi Dindik sudah mengetahui. Disampaikan sejak awal Agustus sudah mengetahui,” lanjut dia.
Sementara itu, Kepala Dindikbud Pekalongan Kholid menyebutkan bahwa guru perempuan yang terekam video ditempatkan di wilayah Doro dan masih aktif mengajar. Sementara, kepala sekolah ditarik dari sekolah dan ditempatkan di Dindikbud Kabupaten Pekalongan.
“Hari ini guru perempuan tersebut berangkat mengajar, ya, mengajar dia mengajar kelas satu SD,” kata Kholid, Rabu (9/9/2026), dikutip Kompas.
“Keduanya tidak mungkin terus di SD Langkap, sembari menunggu rekom, otomatis kami mutasi dulu,” ujarnya lagi.
Ia menegaskan bahwa pemindahan dilakukan sebagai langkah sementara sembari menunggu proses pemeriksaan oleh tim yang melibatkan BKPSDM dan Inspektorat. Ia menyebut, keputusan akhir mengenai status dan sanksi masih menunggu rekomendasi tim pemeriksa.
“Proses selanjutnya apakah dia dinonjobkan, diberhentikan, menunggu proses selanjutnya dari tim BKPSDM dan Inspektorat,” kata Kholid. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

