Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Warga Vs Kades Desa Gadu: Siap Lapor Balik Jika Aduan ke Polisi Tak Dicabut

Warga Vs Kades Desa Gadu: Siap Lapor Balik Jika Aduan ke Polisi Tak Dicabut

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 6

Pati, Kabarjatengterkini.com – Warga Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, ancam lapor balik kepala desa (Kades) ke polisi jika aduan belum dicabut. Aduan itu berkaitan dengan aksi pemasangan spanduk tanpa izin untuk meminta kejelasan status tanah aset desa.

Hal ini disampaikan oleh salah satu warga bernama Aji. Menurutnya, langkah Kades Gadu yang sempat berniat menjual tanah aset desa atau bondo deso seluas 1,492 hektare tanpa transparasi sudah menyalahi aturan.

“Kalau memang laporan Pak Kepala Desa itu dicabut, kami terima saja. Tapi kalau dilanjut, kami pun tidak segan untuk melaporkan kepala desa kami ke Polresta, karena sudah ada niat untuk menjual bondo deso Gadu. Itu kan sudah salah menurut aturan,” tegas Aji, Kamis (6/11/2026), dikutip TribunNews.

Persoalan ini bergulir setelah muncul isu aset tanah Desa Gadu yang berada di Desa Sampok tersebut dijual oleh Kades ke pembeli tanpa adanya keterbukaan kepada warga desa.

“Kalau selalu transparan, ya nggak ada macam-macam ini,” ujarnya lagi.

Kepala Desa Gadu, Imam Sholikin, sebelumnya mengakui berencana menjual tanah yang terletak di Desa Sampok tersebut pada tahun tahun 2022. Hal itu dilakukan guna mengamankan aset, sementara hasil penjualannya akan dibelikan aset pengganti di Desa Gadu.

“Tahun 2022 itu pemahaman masyarakat memang kurang, dan saya pun mohon maaf, memang kurang (pemahaman mengenai regulasinya). Itu memang ada niat untuk mengamankan aset,” kata Imam.

Ia mengatakan, saat itu calon pembeli sempat menggarap lahan tersebut sejak 2022 dan sudah membayar sejumlah uang. Namun, penjualan itu tidak berlanjut dan uang dari calon pembeli sudah dikembalikan pada tahun 2025.

Imam menjelaskan, menurut aturan di pemerintah daerah dan kecamatan menyatakan bahwa tanah itu tidak boleh dijual. Adapun mekanismenya harus melalui tukar guling, dan perizinannya disebut sampai di tingkat Pemprov. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • satgas

    Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Ibu Kota Nusantara

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal (Satgas PAI) yang dibentuk untuk mengatasi berbagai aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen tegasnya dalam mengatasi masalah lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah delineasi IKN. Pada Rabu (15/10), Satgas menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, diikuti dengan peninjauan dan penanaman plang […]

  • stunting

    Stunting Masih Jadi Tantangan di Muktiharjo Kidul, Pemkot Semarang Fokuskan Penanganan di Setiap Kelurahan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Penanganan stunting memang masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah, baik di pusat maupun daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga turut menyoroti kasus stunting di Muktiharjo Kidul. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyebutkan bahwa permasalahan stunting masih jadi tantangan di wilayah itu. Menurut data, tercatat 12 anak dalam kondisi stunting. Diketahui, sebelumnya […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng,

    Pemkot Semarang Gelar Kompetisi Film Pendek Skala Nasional Lewat LOFF 2026

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menggelar ajang kompetisi pembuatan film pendek berskala nasional. Kompetisi tersebut bertajuk “Lawang Sewu Film Competition”. Kompetisi ini menjadi bagian ajang Lawang Sewu Short Film Festival (LOFF) 2026 yang resmi dibuka pada awal Juni 2026. Ajang ini digelar dalam rangka merangsang pertumbuhan ekosistem industri kreatif perfilman, sekaligus regenerasi talenta kreatif. […]

  • prajurit

    TNI Kerahkan 30 Ribu Prajurit untuk Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Sebanyak 30.864 prajurit TNI dari tiga matra — TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) — resmi dikerahkan ke wilayah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Langkah besar ini dilakukan sebagai respon cepat pemerintah terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur yang menimpa berbagai wilayah di […]

  • Terkait Peredaraan Rokok Ilegal, Sejumlah Warung Madura Ditertibkan Bea Cukai Tegal

    Terkait Peredaraan Rokok Ilegal, Sejumlah Warung Madura Ditertibkan Bea Cukai Tegal

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tegal, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah warung Madura kena razia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Tegal, Jawa Tengah. Operasi ini dilakukan untuk menarik peredaran rokok ilegal di pasaran. Informasi ini diketahui berdasarkan unggahan di media sosial beberapa waktu lalu. Menanggapi hal tersebut, pihak Bea Cukai Tegal menyebutkan bahwa razia digelar di malam hari pada 14 […]

  • Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    Gencarkan Program 3 Juta Rumah, Pemprov Jateng Terapkan Kebijakan Bebas BPHTB

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng terapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di 35 kabupaten/kota. Kebijakan ini diterapkan selaras dengan program pemerintah pusat tiga juta rumah. Saat ini, seluruh daerah telah menetapkan peraturan tersebut, meski terdapat perbedaan penerima pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 22 kabupaten/ kota […]

expand_less