Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Purbaya Yudhi Sadewa Kejut Tarif Cukai Rokok 57%, Soroti Dampak Industri dan Tenaga Kerja

Purbaya Yudhi Sadewa Kejut Tarif Cukai Rokok 57%, Soroti Dampak Industri dan Tenaga Kerja

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 176

Kabarjatengterkini.com- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keprihatinannya terkait tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini sudah menembus rata-rata 57 persen.

Pernyataan ini diungkapkan Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

“Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu,” ungkap Purbaya dengan nada kaget. Angka tersebut dinilainya cukup ekstrem dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai ke depan.

Pendapatan Negara Justru Meningkat Saat Tarif Cukai Lebih Rendah

Menteri Keuangan Purbaya menambahkan bahwa berdasarkan data dari jajarannya, pendapatan negara dari cukai rokok cenderung lebih tinggi saat tarif cukai lebih rendah. Hal ini menjadi bahan evaluasi mengapa tarif cukai rokok terus naik signifikan dari tahun ke tahun.

“Kebijakan pemerintah selama ini menaikkan tarif cukai hasil tembakau bukan hanya berdasarkan pendapatan negara saja. Ada policy di belakangnya untuk mengendalikan konsumsi rokok,” jelas Purbaya. Ia menekankan bahwa upaya pengendalian konsumsi ini berdampak pada mengecilnya industri rokok dan berkurangnya tenaga kerja di sektor tersebut.

Pengendalian Konsumsi Rokok vs Keberlangsungan Industri

Menurut Purbaya, kenaikan tarif cukai yang tinggi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menurunkan konsumsi rokok di masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa desain kebijakan tersebut belum sepenuhnya bijak jika tidak diiringi program mitigasi yang tepat.

“Kalau kamu desain untuk memperkecil industri, tentu sudah diperhitungkan dampak pengangguran yang akan terjadi. Banyak pekerja di industri rokok yang akhirnya kehilangan pekerjaan,” kata Purbaya.

Dia menyoroti minimnya program pemerintah yang dapat membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat menurunnya produksi industri tembakau. “Terus, mitigasinya apa? Apakah pemerintah sudah membuat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi pengangguran? Sampai sekarang tidak ada,” ujar Purbaya dengan nada kritis.

Pentingnya Program Mitigasi untuk Tenaga Kerja

Kondisi ini menjadi sorotan utama bagi Purbaya agar pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi rokok dan keberlangsungan industri serta nasib tenaga kerja di sektor tembakau.

Dia mengingatkan bahwa kebijakan cukai tidak bisa hanya dilihat dari sisi pendapatan negara atau kesehatan masyarakat saja, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial ekonomi.

“Harus ada langkah konkret yang disiapkan untuk mengurangi dampak negatif pada tenaga kerja. Ini penting supaya kebijakan cukai tidak hanya membebani industri tapi juga tidak meninggalkan pekerja begitu saja,” tegas Purbaya.

Dampak Tarif Cukai Tinggi terhadap Industri Rokok

Tarif cukai hasil tembakau yang semakin tinggi memang dirancang untuk menekan konsumsi rokok demi tujuan kesehatan masyarakat. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan serius bagi pelaku industri rokok yang mengalami penurunan produksi dan pendapatan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja dan pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut.

Sejumlah pekerja di pabrik rokok telah dilaporkan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan cukai yang terus meningkat, menimbulkan kekhawatiran atas nasib ribuan tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.

Keseimbangan Kebijakan Cukai untuk Masa Depan

Purbaya berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan cukai yang lebih bijak dan berimbang. Di satu sisi, pengendalian konsumsi rokok tetap menjadi prioritas demi kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, keberlangsungan industri rokok dan perlindungan terhadap tenaga kerja juga harus menjadi perhatian utama.

“Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri beserta pekerjanya,” tutup Purbaya.

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang mencapai rata-rata 57 persen memicu perdebatan tentang efektivitas dan dampak sosial ekonomi kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya evaluasi mendalam dan program mitigasi yang konkret untuk pekerja sektor tembakau agar tidak terjadi kerugian sosial yang besar.

Sebagai negara dengan industri tembakau yang cukup besar, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi rokok demi kesehatan dan menjaga kelangsungan industri serta kesejahteraan pekerja.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Negeri di Pati Dilarang Jual Seragam yang Bebankan Orang Tua Murid

    Sekolah Negeri di Pati Dilarang Jual Seragam yang Bebankan Orang Tua Murid

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Seluruh sekolah negeri di Kabupaten Pati dilarang keras menjual seragam maupun bahan seragam kepada peserta didik. Pasalnya, kewajiban membeli seragam baru sering kali membebani ekonomi orang tua murid. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Candra, baru-baru ini. Ia mengatakan, aturan tersebut sudah tercantum di peraturan perundang-undangan, sehingga […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    UU Polri Disahkan Hari Ini, Masa Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Polri disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Selasa (9/6/2026) hari ini. Terkait hal tersebut, publik turut menyoroti perubahan tentang ketentuan masa jabatan Kapolri Menurut ketentuan baru, masa jabatan Perwira Tinggi bintang empat maksimal 60 tahun atau diperpanjang sesuai permintaan presiden. Usulan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dan […]

  • Viral Video Gus Elham Cium Pipi Anak Perempuan, PBNU dan Wamenag Beri Respon

    Viral Video Gus Elham Cium Pipi Anak Perempuan, PBNU dan Wamenag Beri Respon

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Viral kumpulan video yang menampilkan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham menciumi pipi balita dan anak-anak. Perilaku tersebut menuai kritik keras dari warganet karena dianggap tidak sejalan dengan norma kesopanan, hingga alasan kesehatan. Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan Gus Elham. Ketua PBNU Alissa Wahid menyebutkan, tindakan tersebut […]

  • 18 agustus

    18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai rapat koordinasi yang membahas penyesuaian hari libur dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai […]

  • BPBD Wonogiri Berikan Pelatihan Khusus ke Relawan Destana untuk Mitigasi Kebakaran

    Relawan Destana Desa Gunungan Wonogiri Dapat Pelatihan Khusus Mitigasi Kebakaran

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 153
    • 0Komentar

      Wonogiri, Kabarjatengterkini.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Wonogiri berikan pelatihan khusus kepada Relawan Destana (Desa Tangguh Bencana) terkait mitigasi kebakaran dan simulasi pemadaman mandiri. Hal ini dilakukan guna mengedukasi masyarakat tingkat desa dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam menghadapi bencana kebakaran, sekaligus mencegah dampaknya melebar. Pelatihan itu dilakukan di Aula Pendopo Desa […]

  • Daftar Nama Sejumlah Pejabat Pemkab Rembang yang Baru Dilantik

    Daftar Nama Sejumlah Pejabat Pemkab Rembang yang Baru Dilantik

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Aulia Anissa Putri
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Dalam rangka menjawab dinamika pelayanan publik yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan sebanyak 22 pejabat pada Selasa (25/11/2025) di Aula Lantai 4 Gedung Bupati Rembang. Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Bupati Rembang, Harno di antaranya meliputi lima pejabat fungsional guru, enam administrator, dua pengawas, serta sembilan […]

expand_less