Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Purbaya Yudhi Sadewa Kejut Tarif Cukai Rokok 57%, Soroti Dampak Industri dan Tenaga Kerja

Purbaya Yudhi Sadewa Kejut Tarif Cukai Rokok 57%, Soroti Dampak Industri dan Tenaga Kerja

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 231

Kabarjatengterkini.com- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keprihatinannya terkait tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang saat ini sudah menembus rata-rata 57 persen.

Pernyataan ini diungkapkan Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

“Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen, wah tinggi amat, Firaun lu,” ungkap Purbaya dengan nada kaget. Angka tersebut dinilainya cukup ekstrem dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai ke depan.

Pendapatan Negara Justru Meningkat Saat Tarif Cukai Lebih Rendah

Menteri Keuangan Purbaya menambahkan bahwa berdasarkan data dari jajarannya, pendapatan negara dari cukai rokok cenderung lebih tinggi saat tarif cukai lebih rendah. Hal ini menjadi bahan evaluasi mengapa tarif cukai rokok terus naik signifikan dari tahun ke tahun.

“Kebijakan pemerintah selama ini menaikkan tarif cukai hasil tembakau bukan hanya berdasarkan pendapatan negara saja. Ada policy di belakangnya untuk mengendalikan konsumsi rokok,” jelas Purbaya. Ia menekankan bahwa upaya pengendalian konsumsi ini berdampak pada mengecilnya industri rokok dan berkurangnya tenaga kerja di sektor tersebut.

Pengendalian Konsumsi Rokok vs Keberlangsungan Industri

Menurut Purbaya, kenaikan tarif cukai yang tinggi merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap kebijakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menurunkan konsumsi rokok di masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa desain kebijakan tersebut belum sepenuhnya bijak jika tidak diiringi program mitigasi yang tepat.

“Kalau kamu desain untuk memperkecil industri, tentu sudah diperhitungkan dampak pengangguran yang akan terjadi. Banyak pekerja di industri rokok yang akhirnya kehilangan pekerjaan,” kata Purbaya.

Dia menyoroti minimnya program pemerintah yang dapat membantu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja akibat menurunnya produksi industri tembakau. “Terus, mitigasinya apa? Apakah pemerintah sudah membuat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi pengangguran? Sampai sekarang tidak ada,” ujar Purbaya dengan nada kritis.

Pentingnya Program Mitigasi untuk Tenaga Kerja

Kondisi ini menjadi sorotan utama bagi Purbaya agar pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi rokok dan keberlangsungan industri serta nasib tenaga kerja di sektor tembakau.

Dia mengingatkan bahwa kebijakan cukai tidak bisa hanya dilihat dari sisi pendapatan negara atau kesehatan masyarakat saja, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial ekonomi.

“Harus ada langkah konkret yang disiapkan untuk mengurangi dampak negatif pada tenaga kerja. Ini penting supaya kebijakan cukai tidak hanya membebani industri tapi juga tidak meninggalkan pekerja begitu saja,” tegas Purbaya.

Dampak Tarif Cukai Tinggi terhadap Industri Rokok

Tarif cukai hasil tembakau yang semakin tinggi memang dirancang untuk menekan konsumsi rokok demi tujuan kesehatan masyarakat. Namun, hal ini juga menimbulkan tantangan serius bagi pelaku industri rokok yang mengalami penurunan produksi dan pendapatan.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja dan pengurangan tenaga kerja di sektor tersebut.

Sejumlah pekerja di pabrik rokok telah dilaporkan kehilangan pekerjaan akibat kebijakan cukai yang terus meningkat, menimbulkan kekhawatiran atas nasib ribuan tenaga kerja yang bergantung pada industri ini.

Keseimbangan Kebijakan Cukai untuk Masa Depan

Purbaya berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan cukai yang lebih bijak dan berimbang. Di satu sisi, pengendalian konsumsi rokok tetap menjadi prioritas demi kesehatan masyarakat.

Di sisi lain, keberlangsungan industri rokok dan perlindungan terhadap tenaga kerja juga harus menjadi perhatian utama.

“Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, dan keberlangsungan industri beserta pekerjanya,” tutup Purbaya.

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau yang mencapai rata-rata 57 persen memicu perdebatan tentang efektivitas dan dampak sosial ekonomi kebijakan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan perlunya evaluasi mendalam dan program mitigasi yang konkret untuk pekerja sektor tembakau agar tidak terjadi kerugian sosial yang besar.

Sebagai negara dengan industri tembakau yang cukup besar, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar untuk menyeimbangkan antara pengendalian konsumsi rokok demi kesehatan dan menjaga kelangsungan industri serta kesejahteraan pekerja.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

    Pemprov Jateng Sambut Baik Gelaran ‘Lights Wonderland’ di Grand Maerakaca

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sambut baik rencana gelaran event ‘Lights Wonderland’ di kawasan Grand Maerakaca, Semarang. Acara ini akan diselenggarakan selama satu bulan penuh, mulai 15 Agustus hingga 14 September 2025. ‘Lights Wonderland’ ini pertama kali digelar di Indonesia oleh PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), bekerja sama dengan Luna Light International […]

  • semarang

    Kota Semarang Ditunjuk Jadi Wilayah Pilot Project Program Nasional Ruang Bersama Indonesia (RBI)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 318
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang ditunjuk sebagai salah satu wilayah untuk pilot project program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program RBI ini merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program ini merupakan kelanjutan dari program Desa /Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Tujuannya, untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama di tingkat […]

  • aturan

    Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026, Penumpang Wajib Tahu

    • calendar_month Sen, 31 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan perubahan aturan bagasi yang mulai berlaku pada 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut resmi mengubah sistem perhitungan bagasi tercatat dari sebelumnya menggunakan Weight Concept menjadi Piece Concept. Perubahan ini membuat cara menghitung jatah bagasi Garuda Indonesia menjadi berbeda. Jika sebelumnya penumpang lebih berfokus pada total berat seluruh barang bawaan, […]

  • uang

    KPK Pamerkan Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Kasus PT Taspen

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Untuk pertama kalinya dalam sejarah penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka menampilkan tumpukan uang tunai hasil rampasan tindak pidana korupsi senilai Rp 300 miliar di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Pameran uang rampasan ini menjadi simbol nyata dari keberhasilan KPK menyelamatkan aset negara dalam kasus mega korupsi investasi PT Taspen (Persero). […]

  • Sekda Jateng, Sumarno

    Kemungkinan WFH Mulai Minggu Depan, Pemprov Ingatkan ASN Jangan Keluyuran

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) setiap hari Jumat. Adapun salah satu aturannya adalah selalu siap sedia melakukan setiap tugas di rumah. “Sementara kalau dari pemikiran kami, kita akan mengikuti (hari WFH) Mendagri di hari Jumat,” kata Sekda Jateng, Sumarno, Rabu (1/4/2026). “Pelaksanaannya segera. Mudah-mudahan […]

  • 5 Jenis Daun Herbal untuk Redakan Penyakit

    5 Jenis Daun Herbal untuk Redakan Penyakit

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 316
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Beberapa jenis daun diyakini memiliki manfaat penyembuhan keluhan kesehatan tertentu. Daun-daun ini sering digunakan sebagai obat herbal, memiliki kandungan vitamin, mineral, dan senyawa aktif yang bermanfaat untuk mencegah, atau meredakan berbagai penyakit. Beberapa daun yang sering digunakan sebagai obat herbal antara lain daun sirih, daun lidah buaya, daun kemangi, daun pegagan, hingga daun jambu biji. […]

expand_less