Faskes di Jateng Diminta Tetap Terima Pasien PBI-JK Selama Penyesuaian Data Kemensos RI
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 7

Foto: Faskes di Jateng Diminta Tetap Terima Pasien PBI-JK Selama Penyesuaian Data Kemensos RI (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pihak rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (faskes) di Jawa Tengah diminta tetap menerima pasien Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) meski statusnya dinonaktifkan saat penyesuaian data oleh Kemensos RI.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta PBI-JK tetap berjalan, khususnya bagi pengidap penyakit kronis. Apalagi, pasien penyakit kronis sangay bergantung pada terapi berkelanjutan yang membutuhkan biaya mahal.
“Pemprov Jawa Tengah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Tidak boleh ada penolakan pasien, terutama bagi mereka yang sedang menjalani terapi rutin, dan berisiko tinggi jika pengobatan terhenti,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dari Kementerian Sosial, ada total 14.299.031 jiwa peserta PBI JK di Jawa Tengah, sementara 1.623.753 jiwa akan dinonaktifkan pada 2026. Di antara yang terdampak penonaktifan, ada pasien hemodialisa, kemoterapi, dan thalasemia, yang membutuhkan perawatan rutin.
Imbauan ini merupakan arahan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, beserta Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, kemudian diturunkan ke seluruh bupati dan wali kota masing-masing wilayah di jawa Tengah. Pengawasan dan koordinasi lintas sektor juga akan terus diperkuat.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan jaminan pembiayaan dan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, kemoterapi, serta penyakit kronis lainnya tetap terpenuhi selama proses penanganan administrasi berlangsung,” jelas Yunita. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

