Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Siswa MTs di Sragen Belajar di Rumah Usai Atap Bangunan Kelas Roboh

Siswa MTs di Sragen Belajar di Rumah Usai Atap Bangunan Kelas Roboh

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 57

Sragen, Kabarjatengterkini.com – Siswa MTs Muhammadiyah 4 Bulu, Sambungmacan, Sragen, terpaksa belajar di rumah setelah kejadian atap bangunan roboh. Adapun ruang kelas roboh terjadi di kelas VII, meskipun kondisi kelas lainnya perlu diantisipasi.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan di rumah bakal dilakukan selama pekan ini saja atau sampai dengan hari Sabtu (16/5/2026). Harapannya, pada hari Senin (18/5/2026), KBM bisa kembali normal.

“KBM sementara belajar di rumah dulu. Iya, kelas 7, 8, dan 9 di rumah semua untuk mengantisipasi, sampai hari Sabtu. Jadi pekan ini saja,” ujar Ketua PCM sekaligus Ketua Komite Sekolah, Agus Anwar Rosyidi, Rabu (13/5/2026), dikutip Detik.

Pihak sekolah akan segera melakukan perbaikan untuk seluruh ruangan kelas dan akan dimulai setelah pihak kepolisian menyelesaikan penyelidikan di lokasi kejadian. Adapun dana renovasi diperkirakan mencapai Rp400 juta berasal dari internal organisasi Muhammadiyah.

“Ruang kelas setelah nanti selesai penyelidikan dari Kepolisian, segera kita bangun tiga lokalnya. Tiga ruang kelas akan kita renovasi,” jelasnya.

“Anggaran diambilkan dari PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah), dari PWM (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah), dari PP (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah, lewat Lazismu tentunya,” lanjut dia.

Sementara itu, mengenai status gedung yang disebut sudah masuk daftar renovasi pemerintah, pihaknya hanya mengikuti regulasi dan prosedur. Pengisian data dilakukan melalui sistem EMIS atau langsung pengajuan ke Kemenag dan PUPR.

“Kalau sistem lewat EMIS itu, jadi kita tidak begitu mengetahui. Ketika kita sudah mengajukan, kita sudah mengisi format, kemudian sistem membaca bagaimana, nah kita yang tidak tahu kendalanya. Kemarin yang survei PUPR kalau tidak salah tahun ini,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Edy Wuryanto

    Anggota DPR RI Dorong Perda Terkait Produk UMKM Lokal Pasok Dapur MBG

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Anggota DPR RI sarankan agar setiap pemerintah daerah membuat Perda (peraturan daerah) yang mengatur rantai pasok dapur MBG. Dengan Perda ini, pelaku UMKM lokal bisa turut berperan dalam menyukseskan program prioritas pemerintah RI. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI Edy Wuryanto saat menghadiri sosialisasi program MBG bersama perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

  • sudewo

    Disambut Yel-Yel Loyalis, Bupati Nonaktif Pati Sudewo Tiba di Pengadilan Tipikor Semarang untuk Sidang Ke-3

    • calendar_month Rab, 24 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Proses hukum kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan orang nomor satu di Kabupaten Pati kembali bergulir. Bupati nonaktif Pati, Sudewo, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 09.05 WIB. Kedatangannya kali ini adalah untuk menjalani sidang lanjutan ke-3 terkait perkara dugaan korupsi yang tengah menjerat dirinya. Berdasarkan pantauan […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin

    Progres Pembangunan Infrastruktur Jateng Capai 99 Persen

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekerjaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah telah mencapai progres 99 persen per awal Desember 2025. Pembangunan tersebut meliputi perbaikan-pemeliharaan jalan dan jembatan. Sepanjang tahun ini, Pemprov Jateng telah melakukan pemeliharaan rutin jalan provinsi sepanjang 2.307,26 km; rehabilitasi jalan sepanjang 68,73 km; preservasi/peningkatan jalan sepanjang 64,13 km; pemeliharaan rutin jembatan 26.211,27 meter, dan […]

  • Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

    Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 247
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Semarang jadi salah satu kota ramah anak. Hal ini dibuktikan dengan predikat Utama yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI baru-baru ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2025. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa wilayahnya termasuk ke dalam 22 kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil mencapai tingkat tertinggi, […]

  • bebas

    Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ini Alasan dan Prosesnya

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com  – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, sejak Sabtu (16/8/2025). Pembebasan bersyarat ini merupakan hasil dari pengurangan masa hukuman yang diberikan Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Dikonfirmasi Menteri Menteri Imigrasi dan […]

  • Foto : Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menjelaskan terkait penggajian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayahnya. Dalam hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di Rembang sebesar Rp1,5 juta. Total gaji tersebut mengacu pada Kementerian […]

expand_less