Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Siswa MTs di Sragen Belajar di Rumah Usai Atap Bangunan Kelas Roboh

Siswa MTs di Sragen Belajar di Rumah Usai Atap Bangunan Kelas Roboh

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 100

Sragen, Kabarjatengterkini.com – Siswa MTs Muhammadiyah 4 Bulu, Sambungmacan, Sragen, terpaksa belajar di rumah setelah kejadian atap bangunan roboh. Adapun ruang kelas roboh terjadi di kelas VII, meskipun kondisi kelas lainnya perlu diantisipasi.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan di rumah bakal dilakukan selama pekan ini saja atau sampai dengan hari Sabtu (16/5/2026). Harapannya, pada hari Senin (18/5/2026), KBM bisa kembali normal.

“KBM sementara belajar di rumah dulu. Iya, kelas 7, 8, dan 9 di rumah semua untuk mengantisipasi, sampai hari Sabtu. Jadi pekan ini saja,” ujar Ketua PCM sekaligus Ketua Komite Sekolah, Agus Anwar Rosyidi, Rabu (13/5/2026), dikutip Detik.

Pihak sekolah akan segera melakukan perbaikan untuk seluruh ruangan kelas dan akan dimulai setelah pihak kepolisian menyelesaikan penyelidikan di lokasi kejadian. Adapun dana renovasi diperkirakan mencapai Rp400 juta berasal dari internal organisasi Muhammadiyah.

“Ruang kelas setelah nanti selesai penyelidikan dari Kepolisian, segera kita bangun tiga lokalnya. Tiga ruang kelas akan kita renovasi,” jelasnya.

“Anggaran diambilkan dari PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah), dari PWM (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah), dari PP (Pimpinan Pusat) Muhammadiyah, lewat Lazismu tentunya,” lanjut dia.

Sementara itu, mengenai status gedung yang disebut sudah masuk daftar renovasi pemerintah, pihaknya hanya mengikuti regulasi dan prosedur. Pengisian data dilakukan melalui sistem EMIS atau langsung pengajuan ke Kemenag dan PUPR.

“Kalau sistem lewat EMIS itu, jadi kita tidak begitu mengetahui. Ketika kita sudah mengajukan, kita sudah mengisi format, kemudian sistem membaca bagaimana, nah kita yang tidak tahu kendalanya. Kemarin yang survei PUPR kalau tidak salah tahun ini,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng

    Jadi Garda Pembangunan Peradaban, Walkot Agustina Ajak Memuliakan Sosok Ibu

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengajak masyarakat senantiasa memuliakan para ibu. Pasalnya, peran seorang ibu sangat besar dalam membangun peradaban bangsa. Seorang ibu melahirkan dan mendidik generasi muda yang nantinya turut membangun negara. Menurutnya, melalui kasih sayang dan penerapan nilai-nilai di awal kehidupan akan menciptakan generasi muda yang berkarakter. Agustina menyebutkan, dalam […]

  • prabowo

    Presiden Prabowo Perluas Layanan Kesehatan: Targetkan Pembangunan Rumah Sakit di Seluruh Kabupaten/Kota

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional melalui pembangunan rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari agenda prioritas pemerintahan Prabowo yang fokus pada pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama di wilayah terpencil dan kurang terjangkau fasilitas medis. Dalam keterangannya […]

  • bencana nasional

    Desakan Penetapan Bencana Nasional untuk Banjir dan Longsor di Sumatera Makin Menguat

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Desakan agar pemerintah pusat mengambil alih penuh penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Pulau Sumatera semakin menguat. Sejumlah organisasi besar, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Koalisi Masyarakat Sipil Aceh, secara terpisah mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status Bencana Nasional bagi musibah besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, […]

  • palestina

    Ribuan Massa Pro Palestina Gagalkan Etape Terakhir Vuelta a Espana

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Madrid, Spanyol – Unjuk rasa besar-besaran pro Palestina mengguncang ibu kota Spanyol, Madrid, pada Minggu (14/9/2025), memaksa penyelenggara membatalkan etape terakhir balapan sepeda bergengsi Vuelta a Espana. Ribuan pengunjuk rasa menyerbu jalur yang seharusnya menjadi tempat para pesepeda menyelesaikan perlombaan, mengubah atmosfer balapan menjadi arena solidaritas politik internasional. Peristiwa ini menarik perhatian dunia, bukan […]

  • Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

    Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan gratiskan pembayaran denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama periode April 2026. Hal ini dalam rangka memperingati HUT Kota Pekalongan ke-120. Harapannya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan denda keterlambatan, sehingga bersedia segera membayar pokok pajaknya saja. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban warga, sekaligus mendorong percepatan penerimaan […]

  • Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, mulai bulan April 2026, akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Skema ini dilakukan dalam rangka efisiensi APBN selama menghadapi ketidakpastian global. Aturan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ yang memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai […]

expand_less