Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Jukir Tarik Tarif Parkir “Ngepruk” ke Pengemudi Mobil di Simpang Lima Semarang

Jukir Tarik Tarif Parkir “Ngepruk” ke Pengemudi Mobil di Simpang Lima Semarang

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026
  • visibility 75

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Juru parkir (jukir) di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, diduga menarik tarif parkir ngepruk kepada pengendara mobil. Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah meminta klarifikasi dari jukir bersangkutan.

Menurut sebuah unggahan di media sosial, seorang pengemudi mobil mengaku diminta membayar Rp10 ribu setelah memarkirkan kendaraannya di kawasan Simpang Lima pada Minggu (5/7/2026). Tak hanya itu, ia juga tidak diberikan karcis atau bukti pembayaran parkir.

“Malam min, izin berbagi keluh kesah. Saat parkir mobil di kawasan pinggir jalan Simpang Lima pada hari Minggu, diminta tarif parkir Rp10.000, namun tidak diberikan karcis atau bukti pembayaran apa pun,” tulis unggahan tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, mengatakan bahwa penarikan tarif parkir mobil sebesar Rp10 ribu merupakan suatu pelanggaran peraturan daerah.

“Jadi pada saat itu mereka pasti narik di luar tarif resmi. Iya (menurut keterangan jukir), dia pasti mengakui kesalahannya,” kata Andreas, Rabu (8/7/2026), dikutip Detik.

Tarif retribusi diatur berdasarkan regulasi seperti Perwal Kota Semarang No. 37 Tahun 2021 dan Perda Nomor 10 Tahun 2023. Tarif resminya untuk sepeda motor adalah Rp2 ribu, sedangkan untuk mobil adalah Rp3 ribu.

Aturan tersebut juga menetapkan bahwa tarif insidental adalah maksimal dua kali lipat tarif normal.

“Untuk tarifnya sendiri dua kali dari tarif resmi. Artinya kalau sepeda motor Ro 2.000 kan. Jadi, kalau insidental Rp 4.000, kalau mobil Rp 3.000 jadi 6.000. Berarti itu ada pelanggaran tarif di situ,” terang dia.

“Kalau di event-event Sabtu, Minggu itu kan dia harusnya nariknya Rp 6.000. Tidak Rp 10.000,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah datang langsung ke lapangan, pada Senin (6/7/2026), untuk memberikan teguran secara lisan. Dishub Kota Semarang juga secara berkala melakukan pemantauan, sekaligus menyosialisasikan soal tarif parkir.

“Tadi malam kita sudah ke Simpang Lima, sudah berikan teguran juga,” sebutnya.

“Kalau ada pelanggaran lagi kita evaluasi, kita cabut izinnya. (Bisa dibawa ke polisi) Kalau itu tipiring (tindak pidana ringan), biar Satpol PP yang menertibkan karena kami tidak punya kewenangan itu,” sebutnya. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • robot

    Robot AI Bertenaga Surya Gantikan Tenaga Kerja di Ladang Kapas AS, Solusi Ramah Lingkungan Atasi Gulma

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Kabarjategterkini.com – Di tengah meningkatnya tantangan sektor pertanian Amerika Serikat, sebuah robot bertenaga surya dengan kecerdasan buatan (AI) kini hadir sebagai solusi revolusioner. Robot yang dinamai Element ini dikembangkan oleh perusahaan rintisan teknologi pertanian Aigen, dengan misi utama: membasmi gulma tanpa menggunakan bahan kimia berbahaya, sambil mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja manusia. Dengan bentuk menyerupai […]

  • ilegal

    Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin semakin menunjukkan taringnya dalam menertibkan tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan di Indonesia. Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan konservasi hutan, khususnya di wilayah kaya sumber daya alam seperti Maluku Utara. Beberapa waktu lalu, […]

  • Banjir Mengepung Wilayah Kabupaten Pati, Wakil Komisi B DPRD Jateng Kirim Bantuan Logistik

    Banjir Mengepung Wilayah Kabupaten Pati, Wakil Komisi B DPRD Jateng Kirim Bantuan Logistik

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, H. Endro Dwi Cahyono, ST., menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap warga yang terkepung banjir di Kabupaten Pati. Melalui sinergi Tim Endro Center dan Pengayom Group, bantuan logistik berupa ratusan nasi bungkus dan air mineral didistribusikan langsung ke titik terdampak pada Kamis (15/01/2026). Ketua Tim Endro Center, Suhartono, merinci bahwa […]

  • palung

    Penemuan Spektakuler di Palung Mariana: Ribuan Cacing Laut dan Moluska Hidup Nyaris 10 Km di Bawah Laut

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Palung Mariana kembali mengungkap rahasianya. Sebuah kapal selam tak berawak milik China menemukan koloni cacing laut dan moluska dalam jumlah besar di kedalaman hampir 10 kilometer di bawah permukaan laut—menjadikannya sebagai penemuan komunitas makhluk hidup terdalam yang pernah tercatat di Bumi. Ditemukan oleh Kapal Selam Tak Berawak “Fendouzhe” Penemuan luar biasa ini diumumkan dalam […]

  • pidana

    Pakar Hukum Pidana UMJ Desak Hukuman Maksimal bagi Pimpinan Ponpes Ndolo Kusumo Pati

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi pidana terberat kepada pelaku. Huda menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum pimpinan […]

  • Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025

    Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 190
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa surati seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. “Kami meminta agar dilakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tulis Purbaya dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal […]

expand_less