Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
  • visibility 22

Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro usai rapat koordinasi yang membahas penyesuaian hari libur dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa pemerintah berencana menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas layanan publik dan produktivitas kerja, diputuskan bahwa hari tersebut hanya akan menjadi cuti bersama.

“Tanggal 18 Agustus [2025] cuti bersama,” kata Juri Ardiantoro saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.

SKB 3 Menteri Resmi Diterbitkan

Keputusan penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni:

  • SKB Menteri Agama Nomor 933 Tahun 2025

  • SKB Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2025

  • SKB Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025

SKB ini menjadi landasan hukum yang sah dan berlaku sejak ditetapkan pada 7 Agustus 2025.

Dalam keterangan resminya, SKB ini menyebut bahwa perubahan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat serta untuk meningkatkan semangat nasionalisme dalam memperingati HUT RI ke-80.

“Untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia serta meningkatkan nasionalisme dan memberikan apresiasi kepada masyarakat, perlu menetapkan perubahan atas Keputusan Bersama sebelumnya,” demikian tertulis dalam pertimbangan SKB tersebut.

Dasar Hukum Penetapan Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Keputusan cuti bersama ini mengacu pada sejumlah dasar hukum penting, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020

  • Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional

Dengan dasar hukum tersebut, penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 menjadi sah dan mengikat, baik untuk instansi pemerintah maupun swasta yang mengikuti ketentuan SKB 3 Menteri.

Tiga Menteri Tandatangani SKB Cuti Bersama 18 Agustus 2025

SKB tersebut ditandatangani oleh:

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar

  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli

  • Menteri PANRB Reni Widyantini

Dalam lampiran SKB, tertulis dengan jelas:

Cuti bersama tahun 2025. 18 Agustus, Senin, Proklamasi Kemerdekaan.”

Penetapan ini memberikan tambahan waktu libur panjang akhir pekan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Manfaat Penetapan Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Dengan adanya cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025, masyarakat dapat menikmati libur panjang (long weekend) selama tiga hari:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025

  • Minggu, 17 Agustus 2025 (Hari Kemerdekaan)

  • Senin, 18 Agustus 2025 (Cuti Bersama)

Hal ini diyakini akan memberikan manfaat, terutama dalam mendorong aktivitas pariwisata domestik, mempererat kebersamaan keluarga, serta memberikan waktu istirahat yang cukup bagi masyarakat.

Namun, pemerintah juga mengingatkan agar pelayanan publik dan kegiatan vital tetap berjalan normal sesuai pengaturan masing-masing instansi, terutama pada sektor pelayanan kesehatan, keamanan, dan transportasi.

Tidak Menambah Libur Nasional, Fokus Efisiensi dan Produktivitas

Meskipun ada usulan menjadikan 18 Agustus sebagai libur nasional tambahan, pemerintah memilih opsi cuti bersama agar tidak menambah jumlah hari libur nasional 2025 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Keputusan ini juga merupakan bagian dari kebijakan efisiensi dan menjaga produktivitas nasional di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan peningkatan kinerja pemerintahan.

Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional, merupakan hasil pertimbangan matang yang tertuang dalam SKB 3 Menteri. Keputusan ini memperpanjang peringatan HUT ke-80 RI dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan secara lebih luas dan bermakna, tanpa menambah beban administratif dan produktivitas nasional.

Masyarakat diimbau memanfaatkan momen cuti bersama ini secara positif, baik untuk rekreasi, kegiatan sosial, maupun mempererat kebersamaan keluarga, sambil tetap menjaga semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertumbuhan Ekonomi Jateng Capai 5,28 Persen, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    Pertumbuhan Ekonomi Jateng Capai 5,28 Persen, Pemprov Siapkan Langkah Ini

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan II 2025 mencapai 5,28 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, capaian tersebut tak lepas dari kerja sama berbagai pihak dalam mengembangkan collaborative government. Metode ini harus terus digalakkan agar […]

  • unesco

    UNESCO Umumkan Daftar Situs Warisan Dunia Terbaru 2025: Dari Denmark hingga Korea Utara

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) kembali merilis daftar situs warisan dunia terbaru 2025 yang diakui secara internasional. Penambahan ini memberikan warna baru bagi dunia pariwisata global, sekaligus memperluas cakrawala sejarah, budaya, dan alam yang dapat dijelajahi oleh wisatawan. Menurut laporan yang dirilis oleh Travel and Leisure, daftar terbaru ini mencakup […]

  • semarang

    Pemkot Semarang Gelar Porwakos Guna Perkuat Solidaritas Antar Warga

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ungkap ajang Pekan Olahraga Warga Kota Semarang (Porwakos) merupakan event tahunan yang digelar untuk mempererat solidaritas antar warga, serta menumbuhkan semangat sportivitas. Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyebutkan bahwa gelaran Porwakos tahun ini cukup istimewa karena digelar di bulan yang sama dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI […]

  • tanda

    5 Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Muncul Saat Bangun Tidur

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memulai hari dengan tubuh yang sehat adalah impian setiap orang. Namun, bagi sebagian orang, bangun tidur bisa menjadi tanda peringatan bahwa ada masalah kesehatan yang perlu diwaspadai, seperti kadar gula darah yang tinggi. Gula darah tinggi, atau hiperglikemia, adalah kondisi yang seringkali terjadi pada penderita diabetes, namun juga bisa muncul pada orang yang tidak […]

  • kehilangan

    Dunia Kehilangan Vatsala, Gajah Tertua di Asia yang Wafat di Usia Lebih dari 100 Tahun

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Dunia hewan kembali kehilangan sosok luar biasa. Kali ini, kabar duka datang dari Panna Tiger Reserve, India, tempat di mana Vatsala, seekor gajah betina yang diyakini sebagai gajah tertua di Asia, menghembuskan napas terakhirnya di usia lebih dari 100 tahun. Vatsala bukan hanya seekor gajah biasa. Sepanjang hidupnya, ia menjadi simbol kelembutan, kekuatan, dan […]

  • khas

    Resep Nasi Boranan Khas Lamongan, Sajian Tradisional dengan Cita Rasa Menggoda

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Lamongan tak hanya dikenal dengan soto dan tahu campurnya. Di balik popularitas kuliner tersebut, ada satu sajian tradisional yang tak kalah lezat dan menggoda: Nasi Boranan. Makanan khas Lamongan ini mulai dikenal luas karena keunikannya—baik dari sisi rasa, bahan, maupun penyajiannya yang autentik. Artikel ini akan mengulas secara lengkap resep Nasi Boranan khas Lamongan, […]

expand_less