Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Langkah Mencadangkan dan Mentransfer Data dari Ponsel Lama ke Ponsel Baru

Langkah Mencadangkan dan Mentransfer Data dari Ponsel Lama ke Ponsel Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
  • visibility 195

kabarjatengterkini.com – Saat membeli ponsel baru, kemungkinan Anda ingin memindahkan semua data dari ponsel lama ke ponsel baru. Namun begitu, memindahkan data yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan dengan bluetooth sepertinya akan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga tidak efektif.

Cara lainnya yang lebih praktis adalah dengan mencadangkan data-data lama Anda ke akun Google. Saat Anda menyimpannya di akun Google, data-data akan otomatis disimpan di cloud sehingga Anda tidak perlu khawatir data atau foto yang disimpan hilang.

Dilansir dari Kompas, berikut langkah-langkah mencadangkan data melalui akun Google lewat ponsel berbasis Android.

Cara mencadangkan data di ponsel Android

Pertama, buka aplikasi ‘Setelen’, kemudian gulir dan pilih ‘Setelan tambahan’. Klik opsi ‘Cadangkan dan pulihkan,’ kemudian ‘Cadangkan data saya’ dan geser toggle untuk mengaktifkan

Cara mencadangkan foto di HP Android

Untuk mencadangkan data berupa foto, Anda bisa mengakses Google Photos. Caranya, buka Google Photos , kemudian pilih ‘ Pencadangan’.

Cara mentransfer data dari ponsel lama ke ponsel baru

Setelah Anda mencadangkan data dan foto Anda, langkah selanjutnya adalah mentransfer data dari ponsel lama ke ponsel baru.

Caranya, buka ponsel baru, kemudian hubungkan ke WiFi. Selama proses memuat ulang, Anda mendapatkan notifikasi yang menanyakan apakah Anda ingin menyalin aplikasi dan data dari ponsel lama. Pilih ‘Cadangkan dari ponsel Android.’

Selanjutnya, pada ponsel lama, buka ‘Setelan’, kemudian gulir ke bawah dan pilih Google. Setelah itu, klik opsi ‘Menyiapkan dan memulihkan’ dan ‘Siapkan perangkat di sekitar’, lalu konfirmasikan kunci layar untuk ponsel lama Anda. Kemudian, klik ‘Salin’.

Di ponsel baru, masuk ke dalam akun Google, kemudian konfirmasi kembali kunci layar ponsel lama Anda. Setelah itu, ketuk ‘Pulihkan’ untuk mentransfer data dari telepon lama ke telepon baru.

Demikian beberapa langkah mencadangkan dan mentrasfer data dari ponsel lama ke ponsel baru. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • leica

    Mengintip Hasil Kamera Leica Xiaomi 15T Pro: Jepretan Kelas Flagship di Desa Adat Ratenggaro, Sumba

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Xiaomi siap meluncurkan smartphone flagship terbarunya, Xiaomi 15T Pro, pada 24 September 2025 mendatang di Munich, Jerman. Namun sebelum peluncuran global tersebut, kumparan mendapatkan kesempatan eksklusif untuk menguji kemampuan kamera Leica yang dibenamkan dalam perangkat ini. Pengujian dilakukan di Desa Adat Ratenggaro, salah satu destinasi budaya dan wisata alam ikonik yang berada di […]

  • bolu pandan

    Resep Bolu Pandan Lapis Keju Mini yang Lembut dan Wangi

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Bolu pandan lapis keju mini adalah salah satu kue yang sangat digemari karena teksturnya yang lembut, aroma pandan yang harum, serta tambahan lapisan keju yang memberikan cita rasa gurih dan lezat. Kue ini cocok dinikmati saat santai bersama keluarga atau sebagai hidangan istimewa untuk berbagai acara. Jika Anda ingin membuat bolu pandan lapis keju […]

  • Pemprov Jateng Gandeng IWAPI Sukseskan Program MBG

    Pemprov Jateng Gandeng IWAPI Sukseskan Program MBG

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 217
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah gandeng organisasi pegiat pemberdayaan perempuan, yakni Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan IWAPI Jawa Tengah telah berkomitmen mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat lewat MBG. Maka dari itu, mereka akan masuk ke dalam Satuan Tugas […]

  • Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    Pemprov Jateng Tampung Aspirasi Eks Pekerja Sritex yang Belum Dapat Pesangon, Bakal Panggil Kurator

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) bersedia menampung seluruh aspirasi mantan pekerja PT Sritex. Pasalnya, ribuan massa tersebut menuntut pesangon yang belum dibayar perusahaan usai pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya, Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Eko Widaryanto mengatakan, sekitar 8.500-an eks karyawan belum […]

  • semarang

    Pemkot Semarang Sigap Tangani Persoalan Sampah di TPS Muktiharjo Kidul

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak menangani persoalan sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Muktiharjo Kidul dinilai sudah melebihi kapasitas. Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng baru-baru ini. Diketahui, beberapa orang menyampaikan keluhan terkait bau tak sedap dan tumpukkan sampah yang mengganggu kenyamanan warga sekitar TPS Muktiharjo Kidul. Untuk menangani […]

  • cosmas

    Polri Berhentikan Tidak Hormat Kompol Cosmas dalam Kasus Ojol Affan

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae, resmi dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari anggota Polri. Keputusan ini diambil menyusul kasus tragis yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada […]

expand_less