Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Zulkifli Hasan Dukung Amandemen UUD 1945 Kelima, Jimly Asshiddiqie Soroti Evaluasi Sistem Ketatanegaraan Pascareformasi

Zulkifli Hasan Dukung Amandemen UUD 1945 Kelima, Jimly Asshiddiqie Soroti Evaluasi Sistem Ketatanegaraan Pascareformasi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
  • visibility 135

Kabarjatengterkini.com- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan dukungannya terhadap wacana amandemen atau perubahan kelima Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan ini disampaikan usai menerima kunjungan Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof. Jimly Asshiddiqie di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2025).

Jimly menyerahkan buku berjudul Menuju Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar kepada Zulhas, yang menjadi dasar diskusi awal mengenai evaluasi sistem ketatanegaraan pascareformasi 1998.

Dalam pertemuan tersebut, Zulhas menekankan pentingnya mengkaji ulang praktik demokrasi dan sistem pemerintahan Indonesia yang telah berjalan selama hampir 28 tahun sejak reformasi.

“Saya kira saya setuju dan sependapat. Kita sudah 27 hampir 28 tahun reformasi. Kita mesti evaluasi. Demokrasi kita yang makin mahal, ya kan. Disesuaikan dengan perjuangan pemerintahan di era Pak Prabowo.

Gerakan ekonomi rakyat, swasembada pangan, penegakan hukum dan seterusnya. Perlu kita kaji apa yang diusulkan oleh Pak Prof. Jimly, amandemen Undang-Undang Dasar yang kelima,” ujar Zulhas.

Jimly menambahkan bahwa pertemuannya dengan Zulhas merupakan kelanjutan dari penyerahan buku yang sama kepada Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, sehari sebelumnya.

“Saya diundang Pak Zul sebagai kawan dekat saya. Kemarin saya viral saat menyerahkan buku kepada Ibu Mega, jadi hari ini diundang untuk sarapan pagi dan diskusi,” kata Jimly.

Alasan Evaluasi Amandemen UUD 1945

Jimly menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan pascareformasi 1998. Hal ini meliputi struktur lembaga legislatif, peran penegak hukum, hingga birokrasi negara.

Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk “reset” atau pembenahan sistem demi menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan negara.

“Alhamdulillah ketemu pimpinan PAN, maka kami diskusikan pentingnya Indonesia ini kalau bahasa anak muda, ‘di-reset’. Setelah 28 tahun reformasi, perlu evaluasi ulang menyeluruh.

Bagaimana struktur parlemennya, kekuasaan kehakiman, keadilan yang makin menjauh dari rakyat kecil, dan birokrasi pemerintahan,” kata Jimly.

Selain itu, momentum pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi kesempatan penting untuk memperbaiki sistem penegakan hukum secara komprehensif.

Jimly menyoroti berbagai permasalahan di kepolisian, kejaksaan, KPK, hingga advokat dan hakim, yang berdampak pada kepercayaan publik.

“Polisi adalah institusi aparat yang berada di depan rakyat. Terlihat dari kekecewaan masyarakat yang meledak bulan Agustus lalu.

Advokat di undang-undang hanya boleh satu organisasi, sekarang banyak. Ketua umum salah satunya diangkat menjadi Wakil Menko. Semua aparat penegak hukum, mulai dari polisi, kejaksaan, KPK, advokat, hakim, perlu dievaluasi,” jelas Jimly.

Agenda Besar: Reformasi Polri dan Perubahan Kelima UUD

Menurut Jimly, evaluasi yang dibutuhkan bukan hanya untuk kepolisian, tetapi juga seluruh sistem politik, ekonomi, dan kelembagaan negara. Struktur MPR, DPR, DPD, hingga DPRD tingkat daerah, termasuk MRP, DPRP di Papua, dan DPRA di Aceh, perlu ditinjau ulang dalam kerangka perubahan kelima UUD 1945.

“Ada dua agenda besar: percepatan reformasi kepolisian melalui komisi yang dibentuk Presiden, dan inisiasi perubahan kelima UUD 1945.

Saya menyerahkan buku ini ke partai besar, dan hari ini bertemu Pak Zul. PAN memiliki posisi historis yang penting dalam perjalanan reformasi, sehingga relevan untuk ikut kajian amandemen konstitusi,” ujar Jimly.

Jimly menekankan bahwa perubahan kelima UUD 1945 bertujuan menata ulang sistem ketatanegaraan mulai dari polisi hingga struktur politik nasional, sekaligus memperbaiki hubungan antara pemerintah, lembaga hukum, dan rakyat. Ia berharap partai politik, termasuk PAN, MPR, dan DPR, dapat melihat ulang apa yang perlu diperbaiki melalui amandemen konstitusi.

Pertemuan antara Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Prof. Jimly Asshiddiqie menandai langkah awal diskusi serius terkait amandemen kelima UUD 1945.

Evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan pascareformasi diharapkan mampu memperkuat demokrasi, memperbaiki penegakan hukum, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap birokrasi negara.

Langkah ini juga menegaskan pentingnya peran partai politik dan masyarakat dalam mengawal perubahan sistem hukum dan politik di Indonesia, sekaligus menjadi momentum untuk memastikan reformasi terus berlanjut sesuai tuntutan zaman dan kepentingan rakyat.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan

    Pemkot Semarang Matangkan Pembangunan Pos Pemantauan di Kawasan Tanjakan Silayur

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menyiapkan penanganan jangka panjang guna mencegah kecelakaan di Tanjakan Silayur. Pasalnya, masyarakat menilai sering terjadi laka lantas di wilayah tersebut. Komitmen jangka panjang tersebut berupa penguatan sistem kontrol dan pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintas di pos pemantauan permanen. Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang saat ini tengah mematangkan […]

  • Pemkot Semarang menerima kunjungan Pemkab Banyumas

    Hadirkan Kanal yang Terintegrasi, Kota Semarang Jadi Percontohan Layanan Aduan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang menjadi kota percontohan layanan aduan masyarakat. Sistem pengelolaan pengaduan publik yang dikembangkan Pemkot Semarang dinilai terintegrasi dan adaptif terhadap kebutuhan warga. Terkait hal ini, Pemkot Semarang menerima kunjungan Pemkab Banyumas yang ingin memperlajari best practice. Sehingga, layanan pengaduan bukan hanya sebagai wadah laporan saja, namun juga upaya penyelesaian masalah yang […]

  • empuk

    Anti Ribet! Resep Kue Cubit Empuk Tanpa Mixer, Modal Alat Seadanya

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kue cubit adalah salah satu jajanan jadul yang hingga kini masih digemari berbagai kalangan. Teksturnya yang empuk dan lembut, dengan berbagai topping menarik, menjadikan kue cubit cocok sebagai camilan santai di sore hari. Kabar baiknya, kamu bisa membuat kue cubit tanpa mixer di rumah, hasilnya tetap empuk, lembut, dan pastinya lezat! Bagi kamu yang […]

  • Siswa SMK di Kota Pekalongan Kembangkan Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM

    Siswa SMK di Kota Pekalongan Kembangkan Mesin Pengolah Sampah Jadi BBM

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Siswa sekolah menengah kejuruan di Kota Pekalongan terus berupaya mengembangkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak (BBM). Kepala SMK Muhammadiyah Kota Pekalongan (Mudikal), Khusnawan menjelaskan, ide pengembangan mesin sudah ada sejak tahun 2018. Setelahnya, para siswa juga telah melakukan serangkaian penelitian dan pengembangan untuk menyempurnakan mesin. Mesin tersebut sebelumnya hanya […]

  • KGPA Tedjowulan

    Penunjukan KGPA Tedjowulan Jadi Pelaksana Pemanfaatan Cagar Budaya Keraton Solo Tuai Polemik

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Solo, menuai polemik. Polemik berawal saat Pakubuwono (PB) XIV Purbaya menolak penunjukan KGPA Tedjowulan oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Pihaknya juga disebut bakal menggugat SK nomor 8 tahun 2026 berisi penunjukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menanggapi […]

  • Warga Pekalongan Diminta Kurangi Gaya Hidup Konsumtif untuk Kurangi Sampah

    Warga Pekalongan Diminta Kurangi Gaya Hidup Konsumtif untuk Kurangi Sampah

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Warga Pekalongan diimbau mengurangi pembelian bahan pangan secara berlebihan. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki gaya hidup, sekaligus mengurangi masalah sampah sisa makanan dan konsumsi rumah tangga. “Masyarakat diharapkan mengonsumsi bahan pangan sesuai kebutuhan. Jangan membeli berlebihan karena ketika tidak habis, sisa makanan itu akhirnya menjadi sampah,” jelas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan […]

expand_less