Kabarjatengterkini.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan respon tegas menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait gelombang massa dari berbagai kabupaten/kota di Jateng yang dikabarkan akan berangkat menuju Jakarta untuk menggelar aksi demonstrasi pada 27 Agustus.
Meskipun belum ada laporan resmi atau konfirmasi pasti mengenai pergerakan tersebut, Pemprov
Jateng langsung mengambil langkah proaktif dengan menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memperketat pemantauan di wilayah masing-masing.
Isu mengenai keberangkatan massa ini mendadak viral di berbagai platform media sosial seperti Instagram dan TikTok. Berdasarkan narasi yang beredar luas, aksi tersebut digawangi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dengan agenda utama mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tidak tanggung-tanggung, dalam postingan viral tersebut bahkan dirinci perkiraan jumlah armada bus yang diklaim akan mengangkut massa dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Sejumlah daerah disebut-sebut mengerahkan puluhan bus, di antaranya Kabupaten Pati sebanyak 50 bus, Kota Semarang 50 bus, Kudus 20 bus, Kendal 25 bus, Pemalang 26 bus, Pekalongan 25 bus, Blora 25 bus, Banyumas 26 bus, Purworejo 23 bus, hingga Boyolali sebanyak 26 bus, serta beberapa wilayah lainnya.
Pemprov Jateng Belum Terima Laporan Resmi
Menanggapi kabar yang meresahkan sekaligus menarik perhatian publik ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, angkat bicara. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan bahwa pihak Pemprov Jateng belum mengetahui secara pasti kebenaran di balik informasi yang beredar di dunia maya tersebut.
Iwan mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya sama sekali belum menerima laporan resmi maupun bentuk koordinasi apapun dari kelompok masyarakat yang bersangkutan. Berdasarkan pemantauan instansi terkait di lapangan, termasuk laporan dari tim Intelijen di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, pergerakan masif warga menggunakan ratusan bus seperti yang dinarasikan di media sosial juga belum terpantau.
“Saya belum mendengar karena mohon maaf ya tidak melalui izin dari kami. Kalau kami diizini, mungkin kami bisa monitor. Jadi kami tidak tahu sama sekali seperti itu,” ujar Iwanuddin Iskandar, Selasa (25/8/2026).
Kendati demikian, Iwan mengakui bahwa dirinya sempat memantau adanya pergerakan dan seruan dari AMPB Pati tersebut, namun sebatas lewat lini masa media sosial. Terkait substansi tuntutan warga, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh undang-undang.
Instruksi Khusus dan Surat Edaran ke 35 Kabupaten/Kota
Sebagai langkah antisipasi dan mitigasi dini, Pemprov Jawa Tengah tidak tinggal diam. Iwan menyebutkan pihaknya telah menerbitkan dan mengirimkan Surat Edaran (SE) resmi yang ditujukan kepada Badan Kesbangpol di 35 kabupaten/kota di seluruh wilayah Jawa Tengah. Surat edaran tersebut berisi instruksi agar pemerintah daerah tingkat kabupaten dan kota segera meningkatkan kewaspadaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Pemerintah daerah diminta untuk lebih peka terhadap setiap aduan maupun aspirasi yang datang dari masyarakat. Setiap persoalan yang muncul di akar rumput harus direspon dan ditangani dengan baik agar tidak berespons eskalatif atau meluas ke luar daerah. Dengan komunikasi yang terbangun harmonis, berbagai persoalan diyakini dapat diselesaikan secara bijak tanpa harus memicu gejolak besar.
“Tolong kepala daerah dieman-eman wargane (dijaga warganya) kalau ada urusan apa dieman, kalau memang kewenangan provinsi, kami atasi, kewenangan pusat dikomunikasikan, kewenangan kabupaten kota ya selesaikan,” pesan Iwanuddin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemprov Jateng pada dasarnya tidak pernah melarang warga masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi atau mengikuti aksi demonstrasi di manapun, asalkan kegiatan tersebut dilaksanakan secara damai, tertib, dan senantiasa mematuhi regulasi hukum yang berlaku.
Menjaga Iklim Investasi dan Persiapan MTQ Nasional
Pemprov Jateng juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan daerah di tengah berbagai agenda penting yang sedang dihadapi oleh provinsi ini. Saat ini, Kota Semarang dan sekitarnya tengah sibuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 21 September mendatang.
Stabilitas keamanan, ketertiban sosial, serta kondusifitas wilayah menjadi variabel kunci yang sangat krusial bukan hanya untuk menyukseskan agenda nasional tersebut, melainkan juga demi menjaga iklim investasi yang sehat di Jawa Tengah. Melalui langkah mitigasi cepat ini, Pemprov Jateng berharap seluruh elemen masyarakat dapat bijak menyikapi informasi yang beredar serta mengutamakan jalur dialog yang konstruktif dalam menyampaikan setiap aspirasi.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai langkah cepat Pemprov Jateng dalam menyikapi isu aksi demonstrasi ini?