Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Bapanas Naikkan HET Beras: Harga Medium Tembus Rp13.500 per Kilogram

Bapanas Naikkan HET Beras: Harga Medium Tembus Rp13.500 per Kilogram

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 185

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Sementara itu, untuk wilayah Papua dan Maluku, HET ditetapkan lebih tinggi yakni Rp15.500 per kilogram.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi beras nasional.

“Bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras,” bunyi keputusan tersebut yang ditandatangani Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Penyesuaian HET Beras untuk Menjaga Rantai Distribusi

Bapanas menilai bahwa penyesuaian harga hingga Rp2.000 per kilogram diperlukan agar industri penggilingan tidak mengalami tekanan biaya produksi yang terlalu besar. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi disparitas harga antarjenis beras, sekaligus menjamin ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau di pasar.

Kebijakan ini disebut sebagai solusi jangka pendek sembari menunggu upaya jangka panjang yang lebih komprehensif.

Kewenangan Penetapan Harga Ada di Tangan Bapanas

Dalam rapat Komisi IV DPR RI pada 21 Agustus 2025, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa penetapan harga beras, termasuk HET, merupakan kewenangan eksklusif Bapanas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

“Kalau mengacu pada Perpres 66 Tahun 2021, maka harga itu yang menentukan adalah Bapanas. Yang menentukan cadangan pangan nasional itu Bapanas, dan yang menentukan harga eceran tertinggi juga adalah Badan Pangan Nasional,” ujarnya dalam rapat.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik bahwa kebijakan harga bukan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).

Kementan: Bukan Tupoksi Kami, Tapi Tetap Bertanggung Jawab

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyatakan bahwa penetapan harga beras memang bukan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Pertanian. Namun, pihaknya tetap terlibat karena hal tersebut menyangkut kepentingan petani.

“Kami merasa bertanggung jawab karena kami bersama petani. Sebenarnya bukan urusan kami, kalau kami mau buang badan dan diam saja, masalah beras bisa lebih parah lagi,” kata Amran.

Menurutnya, selama ini tekanan publik kerap datang ke Kementan ketika harga beras melonjak, meskipun urusan harga berada di bawah wewenang Bapanas.

“Yang penting kita sepakat, jangan nanti pertanyaan soal harga selalu ke Menteri Pertanian lagi, karena itu tupoksinya Bapanas,” tegas Amran.

DPR Minta Perhitungan Ulang Berdasarkan HPP Petani

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto alias Titi Soeharto, juga menyoroti kebijakan kenaikan HET beras ini. Ia menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antara Kementerian Pertanian dan Bapanas, agar publik paham siapa yang bertanggung jawab atas produksi dan siapa yang menetapkan harga.

“Kita ngerti kalau masalah harga itu urusannya bukan di Kementerian Pertanian. Urusan produksi ada di Kementerian Pertanian, sementara urusan penetapan harga di Bapanas,” ujarnya.

Titi meminta agar Bapanas menghitung ulang HET dengan mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat petani, yang saat ini berada di kisaran Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, kebijakan HET yang baru harus mampu menguntungkan petani sekaligus tidak membebani konsumen.

Implikasi Kenaikan HET terhadap Konsumen dan Petani

Kenaikan HET beras ini akan berdampak langsung pada harga jual di pasar, terutama beras kategori medium yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan petani, jika margin antara HPP dan HET lebih proporsional.

Namun, sebagian masyarakat dan pengamat menilai langkah ini berpotensi menambah beban belanja rumah tangga, terutama menjelang akhir tahun ketika harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.

Perlu Sinkronisasi Lintas Lembaga

Penyesuaian HET beras oleh Bapanas menjadi kebijakan penting di tengah gejolak harga pangan global dan dalam negeri. Meski ditujukan untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga, penerapannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, serta keberlangsungan pendapatan petani dan pelaku industri pangan.

Dibutuhkan sinergi antara Bapanas, Kementerian Pertanian, Bulog, dan pelaku usaha, agar kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaikan jalan di Rembang/rembangkab

    Kualitas Infrastruktur Jalan di Rembang Terus Ditingkatkan

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kualitas infrastruktur jalan di Kabupaten Rembang terus ditingkatkan. Sejumlah ruas jalan sudah selesai diperbaiki. Hingga akhir November, ada empat paket peningkatan jalan yang bersumber dari APBD Induk yang selesai. Selain itu, 22 paket pekerjaan jalan melalui skema Pengadaan Langsung (PL) masih berlangsung di sejumlah titik. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum […]

  • febrie

    Status Hukum Febrie Adriansyah: Gaji Pokok 50 Persen Tetap Mengalir, Tunjangan Disetop Kejagung

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com— Kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terus bergulir di tengah sorotan publik. Meskipun kini resmi menyandang status sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi, hak keuangan Febrie dari instansi asalnya ternyata belum sepenuhnya terputus. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memastikan bahwa Febrie Adriansyah masih […]

  • resep

    Resep Spaghetti Saus Miso: Perpaduan Rasa Jepang dan Italia yang Unik dan Lezat

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ingin mencoba hidangan fusion yang menggugah selera? Resep spaghetti saus miso bisa menjadi pilihan sempurna untuk menu makan siang atau makan malam yang berbeda dari biasanya. Dengan memadukan cita rasa khas Italia dan Jepang, spaghetti saus miso menghadirkan sensasi umami yang kaya, creamy, dan pastinya bikin ketagihan. Saus miso yang biasanya digunakan dalam sup […]

  • Walkot Agustina Ingin Semarang Jadi Kota yang Terbuka bagi Industi Perfilman

    Walkot Agustina Ingin Semarang Jadi Kota yang Terbuka bagi Industri Perfilman

    • calendar_month Jum, 19 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang menjadi daerah yang terbuka bagi para insan di industri kreatif, termasuk perfilman. Salah satunya, melalui gelaran nonton bareng atau ‘nobar’ film dalam rangka mendukung karya sineas lokal maupun nasional. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ingin memberikan ruang yang nyaman bagi insan perfilman untuk berkarya dan […]

  • prabowo

    Prabowo: Program MBG Sukses Meski Ada Kasus Keracunan 0,008%

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah terbukti sukses menyerap tenaga kerja dan memberikan manfaat bagi masyarakat, meski sempat muncul kasus keracunan makanan dalam jumlah kecil. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan pada Taklimat Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention […]

  • waterblow

    Waterblow Nusa Dua Ditutup Sementara Akibat Gelombang Tinggi, Wisatawan Diminta Waspada

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Salah satu ikon wisata alam paling populer di kawasan The Nusa Dua, Bali, yakni Waterblow, resmi ditutup sementara mulai 6 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah preventif menyusul peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh BMKG dan diperkirakan berlangsung hingga 9 Agustus 2025. Keputusan ini diumumkan oleh General Manager The Nusa Dua ITDC, I […]

expand_less